Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
  • visibility 180

Kabarjatengterkini.comKasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra.

Keluarga Misri yang tinggal di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, menyatakan keprihatinan mendalam atas penetapan tersangka terhadap putri mereka. Sang ibu, Lita Krisna (44), mengaku sangat terpukul dan percaya bahwa anaknya tidak bersalah.

Datang Karena Pekerjaan, Bukan Berniat Melukai

Menurut penuturan keluarga, Misri datang ke vila di Gili Trawangan karena diajak menemani Kompol Yogi untuk berpesta, dengan bayaran Rp 10 juta semalam. Pekerjaan itu, meskipun berada di area abu-abu secara moral, dilakukan Misri semata-mata demi mencukupi kebutuhan keluarga—terutama adik-adiknya yang masih sekolah.

“Memang ada salah dia karena menemani minum, tapi niatnya mencari uang untuk adik-adiknya makan. Itu menyakitkan saya sebagai ibu,” kata Lita dengan suara terbata, Senin (14/7/2025).

Lita mengaku sulit tidur sejak kabar penangkapan Misri menyebar. Tak hanya khawatir dengan proses hukum yang menjerat anaknya, ia juga terguncang karena cemoohan netizen di media sosial yang menyerang kehidupan pribadi Misri.

“Mereka tidak fokus ke kasus, malah membully masalah pribadi anak saya. Saya sampai tidak bisa keluar rumah,” lanjutnya.

Karakter Misri: Lembut, Penyayang, dan Tidak Tegaan

Salah satu kerabat Misri, Neni, mengungkap bahwa Misri dikenal sebagai sosok penyayang dan tidak pernah terlibat masalah sebelumnya. Ia juga menilai sangat tidak mungkin Misri sanggup melakukan penganiayaan, apalagi hingga menyebabkan kematian.

“Orangnya tidak tega menyakiti siapa pun. Semut saja dia tidak berani injak, apalagi manusia,” kata Neni. Ia menambahkan bahwa Misri selama ini selalu jujur dan terbuka kepada keluarga.

Namun sejak ditangkap, keluarga kesulitan menghubungi Misri. Mereka tidak tahu kondisi terkini sang gadis, yang selama ini menjadi satu-satunya harapan ekonomi keluarga.

“Satu adiknya masih sekolah, dan yang lain baru kerja tapi belum gajian. Kami benar-benar bingung,” ujar Neni lirih.

Pengacara Duga Ada Ketidakadilan dan Tekanan

Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, menyampaikan bahwa kliennya tidak dalam kondisi sadar sepenuhnya saat kejadian berlangsung. Menurutnya, Misri dalam keadaan mabuk atau “fly” karena mengonsumsi Inex yang dibawa oleh Kompol Yogi.

“Dia tidak bisa mengingat kejadian secara utuh karena berada di bawah pengaruh obat. Ini menjadi poin penting yang harus diperhatikan,” kata Yan.

Ia juga menduga ada tekanan dari pihak-pihak lain yang selama ini terkait dengan jaringan perantara atau muncikari, yang membuat Misri tidak berdaya untuk menolak situasi yang menjeratnya.

“Bisa jadi dia hanya korban dari sistem yang lebih besar. Ada kekuatan yang menekan, dan dia tidak tahu harus berbuat apa,” jelasnya.

Bareskrim Polri Berikan Atensi

Menanggapi kasus ini, Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, menyatakan bahwa Bareskrim Polri telah memberikan asistensi terhadap penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda NTB.

“Bareskrim memberikan atensi dan pendampingan hukum agar penanganan kasus berjalan sesuai prosedur,” ujar Kholid, Jumat (11/7/2025).

Namun hingga kini, status Misri tetap sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian (Pasal 351 ayat 3 KUHP).

Teriakan Minta Keadilan

Keluarga Misri berharap aparat penegak hukum bisa melihat kasus ini secara objektif dan tidak terburu-buru menjatuhkan vonis. Mereka percaya bahwa Misri adalah korban dari situasi yang tidak ia inginkan.

“Kami minta keadilan. Dia itu gadis baik, bertanggung jawab, dan pekerja keras. Kami mohon dia jangan diperlakukan seperti kriminal,” ungkap Lita, menahan tangis.

Kasus ini juga membuka kembali diskusi soal kerentanan perempuan muda dalam jaringan eksploitatif terselubung dan tekanan ekonomi. Misri hanyalah satu dari banyak perempuan yang mengambil jalan sulit demi menyambung hidup, namun kini justru harus menghadapi ancaman hukuman berat.

Kisah Misri menjadi potret nyata tentang bagaimana tekanan hidup, ketimpangan sosial, dan kekuasaan bisa membentuk tragedi yang memilukan. Meski hukum harus ditegakkan, keadilan tetap harus berpihak pada kebenaran. Keluarga hanya berharap satu hal: agar Misri mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi, bukan hanya sebagai tersangka, tapi juga sebagai korban dari sistem yang lebih besar.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • retret

    Anggota DPR Nilai Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Strategis Perkuat Soliditas dan Evaluasi Kinerja Pemerintah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menilai pelaksanaan retret atau pembekalan kepemimpinan kedua bagi anggota Kabinet Merah Putih (KMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas, kekompakan, serta efektivitas kerja pemerintahan. Kegiatan tersebut digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026). Menurut Indrajaya, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, baik dari sisi ekonomi, sosial, […]

  • Pemprov Jateng Terus Upayakan Tekan Angka Kasus Kematian Ibu dan Bayi

    Pemprov Jateng Terus Upayakan Tekan Angka Kasus Kematian Ibu dan Bayi

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sejumlah upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai pencegahan kematian ibu dan bayi. Beberapa di antaranya enam kali pemeriksaan dan dua kali USG gratis bagi ibu hamil, serta pendampingan kehamilan berisiko tinggi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Yunita Dyah Suminar mengatakan, kasus kematian ibu dan anak bisa dicegah mulai dari sosialisasi […]

  • pinjaman

    Presiden Prabowo Terbitkan PP Nomor 38 Tahun 2025: Mekanisme Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Pemda, BUMN, dan BUMD

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Regulasi ini dianggap sebagai landasan hukum baru untuk mempercepat pembangunan di berbagai sektor strategis melalui pembiayaan dari Anggaran […]

  • gusti

    Gusti Purbaya Resmi Naik Takhta Sebagai Pakubuwono XIV: Awal Babak Baru Keraton Kasunanan Surakarta

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Sejarah baru kembali tercipta di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Kanjeng Gusti Pangéran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, yang akrab dikenal sebagai Gusti Purbaya, resmi mengukuhkan diri sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono (PB) XIV. Pengukuhan itu dilakukan dalam suasana khidmat di hadapan jenazah ayahandanya, PB XIII, sebelum prosesi pemberangkatan ke pemakaman raja-raja […]

  • gugatan

    Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau […]

  • spesies

    Penemuan Spesies Baru Dinosaurus Megaraptor di Argentina: Joaquinraptor casali

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Para ahli paleontologi kembali membuat penemuan mengejutkan di Argentina. Dalam ekspedisi yang berlangsung di wilayah Patagonia, tim ilmuwan berhasil mengidentifikasi spesies baru dinosaurus karnivora dari kelompok Megaraptor. Spesies baru ini diberi nama Joaquinraptor casali, dan memiliki ciri khas yang membuatnya menonjol di antara spesies megaraptor lainnya. Penemuan ini tidak hanya memperluas pemahaman kita tentang […]

expand_less