Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sab, 13 Sep 2025
- visibility 104

Foto: Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak (Sumber: Dok. Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pengemudi ojek online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jawa Tengah bakal menerima insentif pajak. Adapun besaran insentif yang diberikan sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk mobil.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi baru-baru ini. Kebijakan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, utamanya pengemudi ojek online dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) lainnya.
“Ada berita gembira, insentif pajak untuk ojol 5 persen, untuk (ojol) mobil 2,5 persen,” ujar Luthfi di acara Sarasehan Mitra Ojol dan ASK, di GOR Jatidiri, Semarang, Jumat (12/9/2025).
Insentif pajak tersebut nantinya akan dianggarkan dari berbagai sumber, termasuk dana pertanggungjawaban sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) maupun sumber lainnya.
Selain sebagai upaya menyejahterakan masyarakat, insentif pajak diberikan sebagai apresiasi kepada pengemudi Ojol dan ASK dalam berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kami mohon maaf apabila selama pemerintahan masih ada yang kurang. Panjenengan semua adalah bagian dari pahlawan, yang ikut membangun Jawa Tengah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu pula, Pemprov Jateng turut memberikan bingkisan terhadap pengemudi Ojol dan ASK berupa bahan pokok atau sembako. Pihaknya berterima kasih para driver turut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah.
“Hari ini jangan berlama-lama, masyarakat sudah menunggu panjenengan semua. Yang penting sembako sudah dapat. Pemerintah hadir untuk mengucapkan terima kasih, karena panjenengan ikut menciptakan ketertiban dan keamanan di Jawa Tengah,” imbuh dia.(*)
- Penulis: Anisya Gusti

