Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 64

 

Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa surati seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Kami meminta agar dilakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tulis Purbaya dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.

Hal ini menindaklanjuti pemantauan Kementerian Keuangan yang menunjukkan dana transfer ke daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen, namun realisasi belanja APBD justru menurun dibanding tahun sebelumnya.

Alhasil, simpanan dana pemerintah daerah di perbankan meningkat hingga kuartal III 2025. Maka dari itu, kepala daerah diminta mengoptimalkan belanja daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional secara konkret.

Purbaya juga menyebutkan langkah-langkah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Yakni dengan mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan transparan, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menangani proyek-proyek daerah.

Selanjutnya, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk mendanai program dan proyek yang sudah direncanakan. Terakhir, monitoring rutin mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja dan pengelolaan dana daerah hingga akhir tahun 2025.

Menurutnya, sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Terlebih setelah adanya ketegangan akibat kebijakan pemotongan dana TKD dalam APBN 2026. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil demi menggerakkan ekonomi nasional, bukan sentimen.

“Saya bukannya sentimen sama daerah, justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan sinkron dengan kebijakan ekonomi pusat. Jadi kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf,” ujar Purbaya beberapa waktu lalu.

Diketahui, dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp919,9 triliun pada 2025. (*)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Gelar Serangkaian Event di 3 Kota

    Rayakan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah, Pemprov Gelar Serangkaian Event di 3 Kota

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 168
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan serangkaian event menarik untuk merayakan hari jadi ke-80. Acara ini akan digelar selama seminggu, sejak tanggal 18-24 Agustus 2025 di tiga kabupaten/kota. Ragam acara tersebut diadakan di Kabupaten Batang, Kabupaten Jepara, serta Kota Semarang, mulai dari Jateng Bersholawat, karnaval, hingga pameran UMKM. “Kami ada […]

  • demam

    Waspada! Demam dan Radang Tenggorokan Bisa Picu Penyakit Jantung Reumatik

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Demam dan sakit tenggorokan yang dianggap “biasa” ternyata dapat berkembang menjadi kondisi serius yakni Penyakit Jantung Reumatik (PJR)  sebuah penyakit jantung yang timbul sebagai komplikasi dari Demam Rematik Akut (DRA) akibat infeksi bakteri Streptococcus pyogenes (Group A Streptococcus). Artikel berikut akan menguraikan bagaimana proses ini terjadi, siapa yang berisiko, data terkini, serta langkah pencegahan […]

  • kasus

    MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak langkah pelimpahan penanganan oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena sesama institusi penegak hukum menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri. Boyamin menilai pelimpahan perkara tersebut rawan menimbulkan persepsi […]

  • SPPG Kadirejo Semarang Serap Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani untuk Kembangkan Ekonomi Masyarakat

    SPPG Kadirejo Semarang Serap Pekerja Lokal dan Hasil Panen Petani untuk Kembangkan Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 94
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kadirejo, Kecamatan Pabelan serap pekerja lokal dan hasil panen petani. Hal ini dinilai bisa memberikan dampak pada pengembangan ekonomi masyarakat setempat. Diketahui, SPPG yang baru beroperasi selama dua hari itu telah menyerap sebanyak 50 karyawan, sementara sekitar 80% berasal dari warga setempat. Selain itu, sebanyak 200-250 […]

  • Pemprov Jateng Perkuat Komitmen Jadi Penopang Ketahanan Pangan Nasional

    Pemprov Jateng Perkuat Komitmen Jadi Penopang Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) semakin memperkuat komitmen sebagai daerah penopang ketahanan pangan nasional. Maka dari itu, pihaknya terus menekankan perlindungan terhadap lahan sawah di wilayah Jateng. Sejumlah lahan sawah produktif di beberapa kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai wilayah yang dilindungi melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Hal ini dilakukan […]

  • ibu hamil

    Mitos atau Fakta? Benarkah Ibu Hamil Dilarang Makan Pare, Ini Penjelasan Medisnya

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pare dikenal sebagai sayuran dengan rasa pahit yang khas. Di Indonesia, pare sering diolah menjadi tumisan, lalapan, hingga campuran jamu. Namun, di tengah masyarakat berkembang anggapan bahwa ibu hamil tidak boleh makan pare karena dianggap berbahaya bagi kandungan. Lantas, apakah larangan tersebut hanya sekadar mitos atau memang fakta medis? Pare dan Kandungan Gizinya Pare […]

expand_less