Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 10 Nov 2025
- visibility 64

Foto: Menkeu Purbaya (sumber: getty images)
Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa surati seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
“Kami meminta agar dilakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tulis Purbaya dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.
Hal ini menindaklanjuti pemantauan Kementerian Keuangan yang menunjukkan dana transfer ke daerah (TKD) telah tersalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen, namun realisasi belanja APBD justru menurun dibanding tahun sebelumnya.
Alhasil, simpanan dana pemerintah daerah di perbankan meningkat hingga kuartal III 2025. Maka dari itu, kepala daerah diminta mengoptimalkan belanja daerah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional secara konkret.
Purbaya juga menyebutkan langkah-langkah untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Yakni dengan mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan transparan, pemenuhan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang menangani proyek-proyek daerah.
Selanjutnya, memanfaatkan dana simpanan Pemda di perbankan untuk mendanai program dan proyek yang sudah direncanakan. Terakhir, monitoring rutin mingguan atau bulanan terhadap pelaksanaan belanja dan pengelolaan dana daerah hingga akhir tahun 2025.
Menurutnya, sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting. Terlebih setelah adanya ketegangan akibat kebijakan pemotongan dana TKD dalam APBN 2026. Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil demi menggerakkan ekonomi nasional, bukan sentimen.
“Saya bukannya sentimen sama daerah, justru ingin mereka belanjakan lebih cepat supaya ekonominya jalan sinkron dengan kebijakan ekonomi pusat. Jadi kalau ada yang tersinggung, saya mohon maaf,” ujar Purbaya beberapa waktu lalu.
Diketahui, dalam APBN 2026, alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun, turun dari Rp919,9 triliun pada 2025. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

