Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
  • visibility 128

Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan. Program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pengusaha lokal dalam menambah modal.

“Saya ingin tegaskan, pinjaman dari satu juta (rupiah) hingga seratus juta (rupah), tidak boleh diminta agunan,” kata Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI Maman Abdurahman baru-baru ini.

Diketahui, realisasi KUR di Jawa Tengah mencapai Rp41,4 triliun untuk 791.000 debitur.

Ia mengatakan, meski tanpa agunan, pihaknya meminta komitmen debitur untuk tertib membayar angsuran. Selain itu, bank penyalur juga diimbau tetap memberi pendampingan, agar usaha masyarakat terus berkembang.

Tak hanya program KUR tanpa agunan, program Kumitra (Kemudahan Usaha Mikro untuk Bermitra) turut dihadirkan untuk membantu UMKM menemukan mitra dagang untuk memasarkan produk mereka, sehingga bisa masuk ke rantai pasok besar, mulai dari retail modern hingga e-commerce.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebutkan beberapa fasilitas kemudahan bagi UMKM mulai dari izin usaha, sertifikasi halal, hingga pemasaran. Fasilitas juga diberikan kepada pelaku UMKM difabel melalui program Kecamatan Berdaya.

Harapannya, pemberdayaan UMKM bisa turut mendukung pertumbuhan ekonomi Jateng. Hal ini penting karena UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian daerah.

“Dengan tumbuh kembangnya UMKM, pertumbuhan ekonomi Jateng bisa tembus 5,37 persen, di atas nasional,” pungkas Luthfi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • israel

    PM Israel Benjamin Netanyahu Keracunan Makanan, Jalani Perawatan Infeksi Usus dan Harus Istirahat di Rumah

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, dikabarkan mengalami keracunan makanan yang menyebabkan infeksi usus serius. Kondisi kesehatannya menurun hingga harus menjalani perawatan intensif dengan cairan infus untuk mengatasi dehidrasi. Netanyahu pun diwajibkan beristirahat di rumah selama tiga hari ke depan guna pemulihan penuh. Kronologi Kondisi Netanyahu Menurut pernyataan resmi dari Kantor Perdana Menteri […]

  • onadio

    Onadio Leonardo Bebas Usai Jalani Rehabilitasi 3 Bulan, Akui Jadi Titik Balik Hidupnya

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Aktor sekaligus penyanyi Onadio Leonardo akhirnya menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa rehabilitasi selama tiga bulan. Pria yang akrab disapa Onad itu resmi keluar dari Yayasan Pemulihan Natura Indonesia, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Rabu (28/1/2026). Momen kebebasan tersebut menjadi titik refleksi penting bagi Onad. Ia mengakui masa rehabilitasi yang dijalaninya bukan sekadar […]

  • Foto : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menjelaskan terkait penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Rembang sebesar Rp1,5 juta. Total gaji tersebut mengacu pada Kementerian […]

  • Heboh Kemunculan Situs Palsu SPMB Kota Solo Jelang Tahun Ajaran Baru

    Heboh Kemunculan Situs Palsu SPMB Kota Solo Jelang Tahun Ajaran Baru

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh situs palsu terkait Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Solo menjelang tahun ajaran baru 2026/2027. Namun, situs itu tidak menampilkan foto Wali Kota Solo, melainkan Wali Kota Riau. Sebagai informasi, laman website tersebut menggunakan alamat seperti sd.spmbsolo.com, smp.spmbsolo.com, spmb.smpn1surakarta.com, dan spmb.sman1surakarta.com. Situs-situs tiruan tersebut bahkan menempati hasil pencarian tertinggi. Pemerintah Kota Solo […]

  • Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Viral kabar sebuah peternakan babi di Sragen dipaksa tutup karena berada di samping salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Padahal, peternakan tersebut sudah berdiri selama puluhan tahun. Menurut informasi, SPPG dan peternakan sama-sama berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Sedangkan, menurut aturan Badan Gizi Nasional (BGN), lokasi SPPG harus berjauhan […]

  • Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

    Langkah Mencadangkan dan Mentransfer Data dari Ponsel Lama ke Ponsel Baru

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 240
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Saat membeli ponsel baru, kemungkinan Anda ingin memindahkan semua data dari ponsel lama ke ponsel baru. Namun begitu, memindahkan data yang jumlahnya ratusan bahkan ribuan dengan bluetooth sepertinya akan membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga tidak efektif. Cara lainnya yang lebih praktis adalah dengan mencadangkan data-data lama Anda ke akun Google. Saat Anda menyimpannya di […]

expand_less