Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 47

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Pati Minta Kuota Beasiswa PTN Seimbang Antara MA dan SMA Sederajat

    Kemenag Pati Minta Kuota Beasiswa PTN Seimbang Antara MA dan SMA Sederajat

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 156
    • 0Komentar

    pati, kabarjatengterkini.com – Program beasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disambut baik oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pati. Meski demikian, pihaknya meminta kuota untuk siswa MA dan SMA/SMK yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bisa seimbang. “Kuotanya itu nanti juga ditambah antara kuota dari mahasiswa atau adik-adik dari SMA yang di bawah dinas dan juga dari adik-adik MA yang dibawah Kementerian […]

  • 150 Lokasi di Jateng Bakal Jadi Pilot Project “Kecamatan Berdaya”

    150 Lokasi di Jateng Bakal Jadi Pilot Project “Kecamatan Berdaya”

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 150 lokasi di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah disiapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) program “Kecamatan Berdaya”. Peluncuran pilot project ini akan dilakukan serentak pada 30 Oktober 2025. “Nanti akan dilakukan launching (peluncuran) untuk seluruh kecamatan berdaya. Rencananya, akan dipusatkan di Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, kemudian di masing-masing […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin

    Persoalan Backlog Rumah di Jateng Diperkirakan Teratasi dalam 5 Tahun ke Depan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Backlog rumah di Jawa Tengah sempat mencapai 1.332.968. Persoalan ini diperkirakan bakal teratasi dalam jangka waktu lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, bahwasanya jumlah tersebut sebenarnya sudah mengalami penurunan. Di tahun 2025 ini, ada sebanyak 161.340 unit rumah yang telah dibangun di wilayahnya. Lebih lanjut, […]

  • ledakan

    Ledakan SMAN 72 Jakarta, Puluhan Siswa Terluka, Polisi Temukan Bahan Peledak Berlabel Neo-Nazi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Insiden ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta, pada Jumat (7/11/2025) masih menjadi sorotan pihak berwenang. Ledakan tersebut menimbulkan puluhan siswa terluka, dengan sejumlah korban mengalami luka bakar dan gangguan pendengaran. Aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan asal bahan peledak yang digunakan, termasuk dugaan keterkaitan dengan paham Neo-Nazi dan terorisme. […]

  • Gunung Slamet Siap Jadi Kawasan Taman Nasional

    Gunung Slamet Siap Jadi Kawasan Taman Nasional, Penambangan Resmi Dilarang

    • calendar_month Sen, 8 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gunung Slamet sedang berproses menjadi kawasan taman nasional. Dengan demikian, segala aktivitas penambangan di wilayah tersebut dilarang. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi baru-baru ini. Hal ini disampaikan dalam menanggapi kabar mengenai penambangan pasir di Gunung Slamet. Pihaknya juga telah melakukan peringatan terkait hal tersebut. “Gunung Slamet itu sudah (diproses) […]

  • Foto : Bupati Rembang, Harno. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Harno Sampaikan Perkembangan Pembangunan Jalan Lingkar Rembang

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan lingkar Kabupaten Rembang yang melintas di Kecamatan Lasem – Rembang – Kaliori. Ia menyebut, pembangunan jalan tersebut belum bisa terealisasi tahun 2025 ini. Ia mengatakan gagalnya realisasi itu lantaran terkendala terhadap anggaran untuk pembebasan lahan. Menurut dia, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. […]

expand_less