Alokasi Dana Desa 2026 di Jawa Tengah Bakal Diprioritaskan untuk KDMP
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 17 jam yang lalu
- visibility 8

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Alokasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 di Jawa Tengah akan diprioritaskan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Besaran Rp6,8 triliun, hanya Rp2,6 triliun saja untuk program selain KDMP, sedangkan Rp4,1 triliun lainnya untuk KDMP.
Besaran DD tahun ini juga turun menjadi Rp6,8 triliun dari Rp7,9 triliun pada tahun 2025. Adanya perubahan tersebut, setiap desa kemungkinan hanya mendapatkan alokasi sebesar Rp300 juta hingga Rp400 juta dari sebelumnya Rp1 miliar.
“Untuk tahun 2025 Dana Desanya Rp 7,9 triliun. Kalau tahun ini per desa akan mendapatkan dana desa antara Rp 300-400 juta,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Jateng, Nadi Santoso, Rabu (19/2/2026), dikutip Detik.
Menurut informasinya, Dana Desa reguler tahun ini akan dicairkan dalam dua tahap, yakni 60 persen pada tahap pertama pada bulan Maret 2026 mendatang dan 40 persen pada tahap kedua pada bulan Juli 2026 kemudian.
Adapun alokasi untuk KDMP sebesar 61 persen atau Rp4,1 triliun. Hal ini mengacu pada kebijakan penyesuaian dana desa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa.
Anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan fisik gedung maupun pengembangan KDMP, seperti pergudangan hingga penyediaan produk, di masing-masing desa.
Dengan demikian, Dana Desa reguler yang diterima desa untuk tahun ini hanya sebesar Rp 2,6 triliun. Skema pembagian khusus atau earmark yang diterapkan pada tahun sebelumnya pun sudah tidak ada, sehingga setiap desa diharapkan bisa memanfaatkan DD dengan efektif dan efisien.
“(DD) Rp 6,831 triliun, kini menjadi Rp 2,633 triliun, berarti Rp 4,198 triliun untuk KDMP,” ucap Nadi.
“Mohon untuk digunakan dengan efektif dan efisien sesuai dengan fokus penggunaan yang sudah ditetapkan, serta betul-betul dibutuhkan masyarakat desa berdasarkan hasil musdes (musyawarah desa),” lanjut dia.
Pihaknya juga mendorong setiap desa untuk mencari pendanaan dari sumber lain guna menutupi kebutuhan biaya bagi program pembangunan desa lainnya.
“Solusinya desa harus mampu menggali PADesa untuk membiayai pembangunan desa,” ujarnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

