Sampel Dagangan di Pasar Grogolan Diuji Kandungan Zat Berbahaya, 1 Positif Formalin
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 8

Foto: Sampel Dagangan di Pasar Grogolan Diuji Kandungan Zat Berbahaya, 1 Positif Formalin (Sumber: Pemprov Jateng)
Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) lakukan pengecekan bahan-bahan pangan segar di Pasar Grogolan, Kota Pekalongan. Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahan yang dijual bebas zat berbahaya.
Adapun pemeriksaan menguji belasan sampel bahan pangan dari pedagang terhadap kandungan pestisida, formalin, hingga boraks. Pengujian sayur dan bahan pangan segar lainnya dilakukan pada hari Selasa (24/2/2026).
“Hari ini kami melakukan pengecekan sayur atau pangan segar yang mengandung pestisida maupun formalin dan boraks,” jelas Perwakilan dari Tim Penguji dari Bidang Keamanan Pangan, Dishanpan Provinsi Jawa Tengah, Devi Ratnazhari.
Dari 12 sampel yang diambil, tujuh sampel telah diuji pestisida dan hasilnya negatif. Pihaknya juga melakukan uji boraks terhadap dua sampel, yakni mie basah dan bakso, dan dua sampel tersebut tidak mengandung boraks.
Sementara, pada uji formalin terhadap lima sampel, hasilnya ada satu sampel (teri nasi) dinyatakan positif mengandung formalin. Menurutnya, formalin merupakan salah satu bahan kimia yang dilarang karena berbahaya bagi kesehatan.
Maka dari itu, edukasi terkait bahaya bahan pengawet nonpangan harus aktif dilakukan kepada pedagang. Tujuannya, pedagang bisa mengganti bahan dagangannya atau mengambil pasokan dari tempat lain yang lebih aman dan layak konsumsi.
“Kami akan melakukan edukasi agar pedagang bisa mengganti bahan dagangannya dan mengambil dari tempat lain yang aman dari formalin,” tandasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

