Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
  • visibility 73

Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Mantan petugas kelurahan Penumping, A, disanksi pemotongan gaji sebesar 5 persen selama 9 bulan. Sanksi sedang tersebut dijatuhkan buntut kebocoran data milik eks pembalap F1, Rio Haryanto.

“Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Beni Supartono, pada Senin (9/3/2026), dikutip Detik.

Bentuk sanksi tersebut merupakan keputusan rapat bersama para stakeholder, termasuk Inspektorat, Bidang hukum hingga Sekretaris Daerah (Sekda), dan Wali Kota Solo. Surat Keterangan (SK) sanksi juga baru diberikan pada Jumat (6/3/2026) lalu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa A tidak diberhentikan dan masih bekeja di Satpol PP Kota Solo. Meski demikian, selama sembilan bulan, ia tidak menerima gaji pokok secara penuh. Harapannya, sanksi tersebut bisa dijadikan evaluasi dan perbaikan.

“Yang dipotong gaji pokok. Ya tetap bekerja, dia harus memperbaiki itu dan menjalani hukumannya selama 9 bulan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, viral dokumen pribadi milik eks pebalap F1 Rio Haryanto diunggah di media sosial tanpa sensor. Aksi tersebut dilakukan oleh salah satu petugas kelurahan di Kota Solo. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kota Solo menyatakan telah meminta maaf kepada Rio Haryanto. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Edukasi Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Proses pembakaran sampah disebut berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan. Maka dari itu, sistem pengelolaan sampah terpadu di desa akan terus digencarkan. Atas dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meminta masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga sembarangan. Pembakaran menimbulkan polutan di udara, sehingga berbahaya bagi pernapasan masyarakat sekitar. “Pembakaran […]

  • Walkot Semarang Agustina saat meninjau banjir di Genuk/semarangkota

    Walkot Semarang Agustina Pastikan Percepatan Penanganan Banjir di Genuk

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng memastikan percepatan penanganan banjir di Genuk. Pihaknya juga telah menjalin koordinasi dengan instansi terkait diantaranya Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Pemerintah Pusat. Tim gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum, BPBD Kota Semarang, Dinas Sosial, serta BBWS Pemali Juana telah bergerak melakukan langkah teknis di lapangan. “Kita sudah […]

  • destinasi

    Destinasi Hidden Gem 2026: Liburan ke Tempat yang Belum Banyak Diketahui

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Di tahun 2026, banyak traveler yang mulai bosan dengan destinasi turis mainstream. Mereka mencari tempat-tempat yang masih “perawan”, alami, dan belum dibanjiri wisatawan. Intrepid Travel merilis daftar destinasi paling underrated yang layak jadi incaran para petualang. Berikut sepuluh destinasi menarik yang wajib ada di bucket list Anda. 1. Tiwai Island, Sierra Leone Tiwai Island […]

  • JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar BiasaJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. “Korupsi telah merenggut […]

  • 6 Desalinasi Air Bersih Dibangun di Kawasan Pesisir Pantura

    6 Desalinasi Air Bersih Dibangun di Kawasan Pesisir Pantura

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak enam desalinasi air bersih telah dibangun di kawasan pesisir pantai utara (Pantura) Jawa Tengah. Titik-titik tersebut tersebar di beberapa daerah, yakni Pati, Demak, Pekalongan, dan Brebes. Adapun program bantuan desalinasi air bersih dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah dan corporate social responsibility (CSR). “Ada tiga titik bantuan […]

  • Pemkab Semarang Gunakan Mobil Skylift untuk Pemeliharaan PJU dan Traffic Light

    Pemkab Semarang Gunakan Mobil Skylift untuk Pemeliharaan PJU dan Traffic Light

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang gunakan mobil Skylift untuk pemeliharaan perlengkapan jalan. Sebagai contoh, perbaikan penerangan jalan umum (PJU) dan lampu pengatur lalu lintas (traffic light). Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang melalui Sekretaris Djoko Nurjanto mengatakan, pengadaan mobil Skylift di tahun 2025 menggantikan kendaraan serupa tahun 2002. Penggantian ini dilakukan untuk mendukung proses […]

expand_less