Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Heboh Jual-Beli Beras Program Bantuan Pangan Secara Daring, DKPP Klaten Bakal Telusuri

Heboh Jual-Beli Beras Program Bantuan Pangan Secara Daring, DKPP Klaten Bakal Telusuri

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 20 Mei 2026
  • visibility 65

Klaten, Kabarjatengterkini.com – Heboh informasi mengenai beras program bantuan pangan 2026 diperjualbelikan di media sosial (medsos).

Salah satu unggahan menyebutkan bahwa beras kualitas medium ukuran 10 kilogram itu dijual seharga Rp90 ribu. Selain itu, pemilik akun juga mencantumkan nama wilayah, yakni Kecamatan Bayat, beserta nomor telepon yang bisa dihubungi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pemkab Klaten, Iwan Kurniawan, menyatakan akan berkoordinasi dengan petugas di wilayah. Ia menegaskan bahwa ada larangan jual-beli beras bantuan.

“Saya koordinasikan ke wilayah dan bidang terkait dulu. Akan ada evaluasi terkait hal itu,” jelas Iwan, dikutip Detik.

“Minggu lalu kita sudah undang semua instansi terkait dan kecamatan membahas terkait hal tersebut. Beras bantuan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan,” imbuh Iwan.

Saat ini, ada 184.655 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Klaten. Setiap penerima mendapatkan 10 kg beras dan 2 liter minyak per bulan, sementara penyaluran bantuan dilakukan sekaligus setiap dua bulan sekali.

“Per KPM mendapatkan 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulan dan penyaluran 2 bulan sekaligus secara bertahap sudah mulai bulan April kemarin. Jadi yang diterima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk 2 bulan,” jelas Tri Kabid Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Klaten, Tri Praptama.

Ia melanjutkan, bantuan tersebut diberikan kepada penerima manfaat untuk meringankan beban pemenuhan kebutuhan pangan. Jika kedapatan ada yang nekat diperjualbelikan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk mencoret oknum tersebut dari daftar penerima.

“Kami mensosialisasikan berjenjang melalui kecamatan untuk menghimbau warga penerima agar tidak diperjualbelikan. Bila kedapatan ada yang menjual, untuk tahap selanjutnya akan dipertimbangkan untuk tidak menerima bantuan,” sambung Tri. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • sinar

    7 Masalah Kulit Akibat Sinar Matahari yang Harus Kamu Tahu

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com –  Paparan sinar matahari memang memiliki manfaat, seperti membantu tubuh memproduksi vitamin D. Namun, jika terpapar terlalu lama tanpa perlindungan, sinar ultraviolet (UV) dari matahari bisa menyebabkan berbagai masalah serius bagi kesehatan kulit. Baik UVA maupun UVB dapat merusak jaringan kulit secara perlahan dan menimbulkan efek jangka panjang. Berikut ini adalah 7 dampak buruk […]

  • mtq nasional

    Pemkot Semarang Siapkan Event MTQ Nasional ke-31, 11 Ribu Tamu Diperkirakan Hadir

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang bakal jadi tuan rumah gelaran MTQ Nasional ke-31 pada bulan September mendatang. Ribuan tamu dari seluruh Indonesia diperkirakan hadir dalam acara tersebut. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan kesiapannya atas kesempatan yang diberikan untuk menyelenggarakan event besar tersebut. Ini juga menjadi suatu kehormatan, pasalnya MTQ Nasional terakhir digelar di Semarang […]

  • apbd

    Pemprov Jateng Penyerapan Anggaran Belanja dan Perubahan APBD 2025 Tidak Mepet Akhir Tahun

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terhitung tiga bulan ke depan sudah menginjak akhir tahun. Waktu yang tersisa turut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah daerah, termasuk Pemprov Jateng dalam optimalisasi penyerapan anggaran belanja dan Perubahan APBD 2025. Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno menyampaikan, pihaknya mengupayakan penyerapan belanja pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tidak mepet di akhir tahun. Untuk […]

  • kpu

    DPR Desak KPU Klarifikasi Keputusan 731/2025 soal Dokumen Capres-Cawapres

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk segera mengklarifikasi Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025. Keputusan ini menjadi sorotan karena dianggap mengandung potensi simpang siur di publik dan bertentangan dengan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemilu. Rifqinizamy, yang akrab disapa Rifqy, menegaskan pentingnya lembaga negara, […]

  • program mudik

    Ribuan Orang Telah Daftarkan Diri di Program Mudik Gratis Pemprov Jateng

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ribuan orang sudah mendaftarkan diri ke dalam Program Mudik dan Balik Rantau Gratis 2026 oleh Pemprov Jateng. Program ini menjadi bentuk kolaborasi antara Pemda di Jawa Tengah, OPD, pihak swasta, hingga paguyuban masyarakat. Saat ini, sudah ada 1.927 orang peminat yang mendaftarkan diri dengan beberapa tujuan, mulai dari Sukoharjo, Cilacap, Wonogiri, Purworejo, Kebumen, […]

  • pidana

    Pakar Hukum Pidana UMJ Desak Hukuman Maksimal bagi Pimpinan Ponpes Ndolo Kusumo Pati

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda, mendesak aparat penegak hukum untuk tidak ragu menjatuhkan sanksi pidana terberat kepada pelaku. Huda menilai, tindakan yang dilakukan oleh oknum pimpinan […]

expand_less