109 Desa di Pati Belum Bangun Koperasi Merah Putih karena Terkendala Lahan
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 6

Foto: Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) Kabupaten Pati, Dewi Kartikasari (Sumber: kabarjatengterkini.com)
Pati, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 109 desa di Kabupaten Pati belum melakukan pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pasalnya, ratusan desa itu masih mengalami kendala lahan.
“Yang belum terbangun itu ada 109 KDKMP karena belum memiliki lahan, kesulitan memiliki lahan,” terang Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkopumkm) Kabupaten Pati, Dewi Kartikasari baru-baru ini.
Lebih lanjut, dia mengatakan beberapa desa sudah ada yang mulai memproses penggunaan lahan. Setidaknya sudah ada tujuh desa yang telah memperoleh izin dari Gubernur Jawa Tengah untuk penggunaan kawasan lahan hutan.
“Namun saat ini sudah ada beberapa desa yang sudah proses pengurusan untuk penggunaan lahan kawasan hutan ada tujuh Desa di Kabupaten Pati,” paparnya.
“Saat ini mendapatkan izin dari Gubernur untuk penggunaan kawasan hutan,” lanjut dia.
Dewi menjelaskan, setelah selesai proses tata batas dan mendapatkan izin dari Gubernur Jateng, langkah selanjutnya bisa dilanjutkan dengan pendaftaran di portal Kodim untuk pembangunan gerai dan pergudangan KDKMP.
“Tinggal pada saat ini proses tata batas saja. Ketika itu sudah selesai maka bisa dimasukan ke dalam portal Kodim untuk bisa didaftarkan pembangunan gerai gedung pergudangan dari KDKMP,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

