Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Brimob Diperiksa

Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Brimob Diperiksa

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
  • visibility 195

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan usai aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8), mengundang perhatian publik secara luas. Peristiwa tragis ini tak hanya menuai kecaman dari masyarakat, tapi juga mendorong institusi Polri untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.

7 Anggota Brimob Diperiksa di Mabes Polri

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, memastikan bahwa tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif. Proses hukum terhadap para anggota tersebut kini dilakukan di Markas Besar Polri (Mabes Polri).

“Untuk proses penegakan hukum saat ini anggota kami melaksanakan proses pemeriksaan di Mabes Polri,” ujar Kombes Henik saat memberikan pernyataan pers di depan Markas Komando Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (29/8).

Lebih lanjut, Henik menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap ketujuh anggota akan dilakukan secara transparan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada publik dalam waktu dekat.

“Orangnya sudah ada di Mabes. Nanti pada saat proses di Mabes. Ini sudah perintah Presiden. Tentunya nanti proses pemeriksaannya akan disampaikan ke publik,” tambahnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf dan Sampaikan Duka

Terkait peristiwa memilukan ini, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya keluarga besar driver ojol. Permintaan maaf ini disampaikan langsung oleh Kapolri saat mengunjungi keluarga korban di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, pada Jumat (29/8) dini hari.

“Tentunya juga saya meminta maaf kepada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ujar Kapolri dengan nada penuh empati.

Jenderal Listyo Sigit juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Polri sangat menyesalkan kejadian tersebut dan akan bertanggung jawab penuh atas tindakan anggotanya.

“Sekali lagi mohon maaf atas peristiwa yang terjadi, dan kami mewakili keluarga besar institusi Polri menyampaikan duka cita yang mendalam dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tutur Kapolri.

Langkah Tegas Polri untuk Pemulihan Kepercayaan Publik

Polri berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap tujuh anggota Brimob yang terlibat menjadi salah satu upaya konkret dalam merespons tuntutan keadilan dari masyarakat. Kapolri juga menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi tindakan brutal atau berlebihan dalam penegakan hukum di lapangan.

Langkah cepat institusi Polri dalam menangani kasus ini juga diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Masyarakat perlu diyakinkan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka.

Reaksi Publik dan Desakan Transparansi

Kematian Affan Kurniawan memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek online dan aktivis hak asasi manusia. Banyak pihak mendesak agar investigasi dilakukan secara independen dan transparan, serta pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Di media sosial, tagar seperti #KeadilanUntukAffan dan #BrimobHarusBertanggungJawab menjadi trending, menunjukkan betapa besar perhatian publik terhadap kasus ini. Tuntutan utama masyarakat adalah adanya kejelasan hukum dan jaminan bahwa insiden serupa tidak akan terulang kembali.

Insiden yang menewaskan Affan Kurniawan menjadi pengingat penting bahwa aparat keamanan harus selalu mengedepankan profesionalisme dan menjaga hak asasi manusia dalam setiap tindakan. Tindakan tegas terhadap anggota Brimob yang terlibat menjadi langkah awal dalam menunjukkan komitmen Polri terhadap keadilan dan transparansi.

Institusi Polri kini menghadapi ujian besar dalam mengembalikan kepercayaan publik. Proses hukum yang berjalan harus mampu menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk aparat itu sendiri. Dalam situasi seperti ini, akuntabilitas menjadi kunci utama agar tragedi serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • superiyanto

    Tersandung Kasus Judi, Superiyanto Mundur dari Jabatan Ketua NasDem Kudus

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kudus, Kabarjatengterkini.com – Superiyanto, anggota DPRD Kabupaten Kudus sekaligus pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kudus, resmi mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi kartu gaple (domino). Pengunduran diri ini disampaikan setelah perwakilan pengurus Partai NasDem mengunjungi Superiyanto di tahanan Polres Kudus. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • karimunjawa

    Punya Banyak Potensi, Pemprov Jateng Ingin Gencarkan Eksplorasi dan Promosi Wisata Karimunjawa

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Jepara, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah minta eksplorasi dan promosi yang lebih luas terhadap pariwisata Karimunjawa di Kabupaten Jepara. Harapannya, pulau tersebut tak hanya dikenal wisatawan lokal saja, namun juga mancanegara. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa wilayah tersebut memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi destinasi wisata rujukan di Jawa Tengah. Pulau […]

  • Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 299
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menuntut oknum polisi penembak pelajar SMKN 4 Semarang, 15 tahun penjara. Oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan enam bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang […]

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • Heboh Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah, Kemenag: Itu Tidak Benar

    Heboh Isu Pengelolaan Kas Masjid oleh Pemerintah, Kemenag: Itu Tidak Benar

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh informasi di media sosial mengenai pengelolaan uang kas masjid oleh pemerintah. Berdasarkan kabar yang beredar, Kementerian Agama (Kemenag) bakal membentuk rekening kas masing-masing masjid lewat bank. Menanggapi isu tersebut, pihak Kemenag membantah adanya kebijakan maupun wacana pengambilalihan pengelolaan uang kas masjid. Disampaikan pula bahwa informasi yang beredar di media sosial itu merupakan […]

  • Pasar Induk Kramat Jati Jaktim Kebakaran, Ada Dugaan Korsleting Listrik

    Pasar Induk Kramat Jati Jaktim Kebakaran, Ada Dugaan Korsleting Listrik

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kebakaran terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), pada Senin (15/12/2025) pagi tadi. Sumber api diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik atau korsleting di sebuah toko plastik. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid menyebutkan, pihaknya mendapatkan laporan pada pukul 07.24 WIB. Puluhan petugas dan belasan unit […]

expand_less