Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » LN HAM Diminta Berperan Aktif Mengawal Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati

LN HAM Diminta Berperan Aktif Mengawal Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes Pati

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
  • visibility 59

Kabarjatengterkini.com – Lembaga nasional HAM (LN) HAM diminta terus mengawal dan berperan aktif dalam kasus dugaan pencabulan oleh Kiai di pondok pesantren Pati. Lembaga-lembaga tersebut juga perlu untuk mendampingi korban selama proses hukum berlangsung.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

“Kami mengecam kejahatan seksual ini. Negara wajib hadir secara aktif. Peran lembaga negara seperti LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan dan KPAI sangat krusial dan tidak dapat ditunda lagi,” katanya, Rabu (6/5/2026), dikutip Antara.

Menurutnya, kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat karena dilakukan dengan menggunakan relasi kuasa, sehingga melanggar hak rasa aman dan bebas dari kekerasan seksual, serta melukai martabat manusia.

LPSK diminta memfasilitasi restitusi dan kompensasi bagi korban serta menjamin rehabilitasi sosial jangka panjang. Komnas HAM didorong untuk melakukan investigasi independen, serta Komnas Perempuan dan KPAI perlu memastikan proses hukum berorientasi pada perlindungan peruempuan dan anak di bawah umur.

Mafirion juga menyebutkan potensi pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak karena sebagian korban masih di bawah umur. Dengan demikian, ia berharap pelaku bisa dijatuhi hukuman yang setimpal.

“Saya menuntut negara hadir secara nyata, cepat dan terkoordinasi. Sebagai wakil rakyat, kami berdiri bersama para korban dan menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi. Tanpa keterlibatan aktif lembaga negara, korban akan terus berada dalam posisi rentan,” katanya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto : Tangkapan ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) II Juwana. (Sumber. Kabarjatengterkini)

    Sektor Perikanan di Pati Potensial untuk Investasi

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Perikanan jadi salah satu sektor unggulan di Kabupaten Pati. Sektor ini membuka peluang investasi yang potensial, mengingat kawasan maritim di Bumi Mina Tani masih memiliki ruang pengembangan. Pemerintah Kabupaten Pati juga membuka kerja sama dengan investor asal Cina untuk menjajaki peluang investasi sektor perikanan di Pati. Pihaknya menyambut kedatangan mereka untuk meninjau […]

  • Lahan Tidur di Banjarnegara Dimanfaatkan Jadi Lahan Jagung dan Dikembangkan Jadi Agro Eduwisata Religi

    Lahan Tidur di Banjarnegara Dimanfaatkan Jadi Lahan Jagung dan Dikembangkan Jadi Agro Eduwisata Religi

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Lahan tidur seluas 57 hektare di Desa Bandingan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, dimanfaatkan menjadi lahan jagung. Pemanfaatan lahan tersebut turut mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat. Lahan milik Indonesia Power tersebut saat ini dikelola melalui kolaborasi Santri Gayeng Nusantara (SGN), bersama kelompok tani. Kawasan tersebut nantinya juga akan dikembangkan menjadi pertanian terpadu […]

  • bryan mbeumo

    Bryan Mbeumo Resmi Bergabung dengan Manchester United, Transfer Senilai £65 Juta Jadi yang Terbesar Musim Ini

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 378
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Manchester United resmi mengumumkan perekrutan pemain muda berbakat, Bryan Mbeumo, pada Selasa (22/7). Pemain berusia 25 tahun ini resmi meninggalkan Brentford dan bergabung dengan MU dalam transfer besar senilai £65 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Mbeumo menandatangani kontrak berdurasi lima tahun dengan opsi perpanjangan 12 bulan, dan akan mengenakan nomor punggung 19 di […]

  • kejagung

    Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons pernyataan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Tim kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada mark-up dalam pengadaan laptop tersebut, berdasarkan hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan […]

  • Sudah Ada di 24 Titik, Program Bantuan SPAM Jadi Solusi Masyarakat Jateng yang Kesulitan Air Bersih

    Sudah Ada di 24 Titik, Program Bantuan SPAM Jadi Solusi Masyarakat Jateng yang Kesulitan Air Bersih

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Wonosobo, Kabarjatengterkini.com – Program bantuan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Jawa Tengah menjadi salah satu solusi bagi masyarakat yang masih kesulitan mendapat air bersih untuk beraktivitas sehari-hari. Salah satunya, mereka yang bermukim di wilayah Desa Talunombo, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Sebelumnya, warga bahkan harus menempuh lebih dari 3 kilometer untuk mengambil air di sumber mata […]

  • Foto : Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) Kabupaten Rembang, Agus Iwan Haswanto. (Sumber. Mitrapost.com/ Ilham)

    Penyuluh Pertanian Lapangan di Rembang Akan Jadi Pegawai Pemerintah Pusat

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Rembang akan jadi pegawai Pemerintah Pusat di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia. Hal itu sesuai dengan tindak-lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2025 tentang pengalihan status Kepegawaian Penyuluh Pertanian ASN dari Pemerintah Daerah ke Kementerian Pertanian. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang) […]

expand_less