Program Tanam 1 Panen 4 Kali Bakal Diuji Coba di 4 Daerah Jateng
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 22 Okt 2025
- visibility 92

Foto: Ahmad Luthfi (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Empat daerah di Jawa Tengah akan menjadi tempat percontohan program budidaya padi Tanam 1 Panen 4 Kali (T1P4K). Di antaranya di Kendal, Sragen, Banjarnegara, dan satunya antara Banyumas atau Cilacap.
Program T1P4K tersebut diperkenalkan oleh delegasi Barisan Andalan Kesetiakawanan Pengentasan Kemiskinan (Bakti Taskin). Sebelumnya, program itu telah diuji coba di Jawa Barat selama lima tahun, hingga bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk perluasannya di daerah lain.
Gubernur Ahmad Luthfi membuka peluang kerja sama tersebut. Apalagi, program ini dinilai bisa membantu dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan. Pihaknya juga memastikan Pemprov Jateng siap membahas teknis terkait penerapan ke depannya.
“Prinsipnya, Provinsi Jawa Tengah membuka lebar peluang untuk kerja sama. Nanti teknisnya, bisa dibahas dengan Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Kepala Dinas Pertanian,” katanya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Jateng , Sujarwanto Dwiatmoko menjelaskan, program itu memungkinkan penguatan ekonomi dari rakyat, khususnya para petani. Ini memungkinkan petani memproduksi hasil panen padi berkualitas dengan kuantitas melimpah.
“Konsentrasinya tadi adalah padi. Di mana mereka akan mengembangkan suatu koperasi, yang melibatkan masyarakat untuk memproduksi padi berkualitas. Programnya adalah sekali tanam bisa empat kali panen,” terangnya.
Petani juga akan diajari bagaimana membentuk manajemen kawasan petani, sehingga petani tidak hanya menjadi produsen, namun juga pelaku usaha.
“Jadi dengan sekali tanam bisa panen sebanyak empat kali. Ini dapat mempersingkat masa panen,” Wakil Ketua Umum Bakti Taskin, Diyan Anggraini.
Selain program T1P4K, Bakti Taskin juga akan kenalkan program koperasi multipihak. Koperasi tersebut memberikan keuntungan kepada petani. Sebab, antara petani, penggilingan, sampai pembeli berada pada satu rantai atau lembaga. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

