Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Program Spelling di Jateng Bakal Diusulkan Diterapkan Secara Nasional

Program Spelling di Jateng Bakal Diusulkan Diterapkan Secara Nasional

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
  • visibility 164

 

Kabarjatengterkini.com – Program Dokter Spesialis Keliling (Spelling) di Jawa Tengah berpotensi bisa diterapkan secara nasional. Usulan ini ditujukan guna memberikan layanan kesehatan lebih lengkap kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Oktavianus. Menurutnya, program ini sangat bermanfaat bagi masyarakat-masyarakat yang tinggal di wilayah yang sulit mendapatkan akses fasilitas kesehatan lengkap.

“Saya kira ini baru pertama di Indonesia. Suatu kegiatan luar biasa yang sudah dilakukan di 706 desa. Saya ingin belajar agar bisa dilakukan seperti ini di berbagai wilayah,” kata dia, Rabu (5/11/2025).

Selain itu, program ini turut menghadirkan transfer ilmu dari dokter spesialis kepada dokter umum di puskesmas. Dokter umum memiliki kesempatan mendapatkan pengetahuan langsung dari ahlinya terkait penyakit dalam, penyakit kandungan, dan penyakit-penyakit membahayakan lainnya.

Spelling juga menjadi wujud kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta. Program ini melibatkan rumah sakit Pemda maupun swasta, bahkan universitas yang memiliki program studi Kedokteran.

“Nanti akan saya sampaikan ke Presiden dan Menteri Kesehatan, agar bisa ditiru provinsi lain. Ini lebih dari apa yang kami bayangkan soal cek kesehatan gratis. Semoga apa yang dilakukan Jawa Tengah bisa menjadi program nasional,” lanjut dia.

Menanggapi hal tersebut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa program Spelling bertujuan memberikan layanan kesehatan terbaik dan gratis sampai tingkat desa. Program ini pertama kali diluncurkan pada Maret 2025 dan sudah menjangkau 706 desa di Jawa Tengah.

“Saya mengucapkan terima kasih, Pak Wamen yang mewakili Kementerian Kesehatan akan memberikan support kepada kita, sehingga masyarakat sehat dan sejahtera di Jawa Tengah,” kata dia.

“Kalau seluruh desa sehat maka kecamatannya sehat. Kalau kecamatannya sehat maka kabupatennya sehat, kalau kabupatennya sehat berarti provinsinya sehat. Basisnya tetap dari desa,” jelasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Jateng Ingin BUMD Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    BUMD di Jateng Harus Punya Peran Tingkatkan PAD dan Dukung Swasembada Pangan

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov) Jateng harap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terus berperan dalam peningkatan ekonomi di wilayahnya. Di antaranya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung swasembada pangan. “BUMD kita harus bisa mendukung PAD. Fokus bisnisnya adalah yang bisa berkontribusi kepada PAD dan masyarakat. Jangan cuma spekulan, harus fokus dan […]

  • Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen

    Pemprov Jateng Pastikan Tak Ada Kendala Pembayaran Gaji ASN di Tengah Pemangkasan Transfer ke Daerah

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) pastikan tak ada kendala terkait pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) ditengah pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan sampai saat ini keuangan daerah masih sanggup membayar gaji PNS dan PPPK. Ia juga memastikan pembayaran gaji ASN […]

  • Penipuan Modus Tawarkan Bantuan Spiritual, Korban Rugi Rp400 Juta

    Penipuan Modus Tawarkan Bantuan Spiritual, Korban Rugi Rp400 Juta

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 333
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan dengan modus menawarkan bantuan spiritual menimpa korban seorang pensiunan berinisial N (61), warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Pelaku berinisial MA (53) saat ini telah berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Cibatu dari kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara. Kepala […]

  • Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan di Semarang

    Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang Perdana Senin Pekan Depan di Semarang

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati nonaktif, Sudewo, bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026) pukul 09.00 WIB. Sementara, Sudewo telah dipindahkan ke Rutan Kelas I Semarang sejak pekan lalu. Adapun dua perkara yang akan disidangkan di Semarang, yakni pemerasan pada pengisian calon perangkat desa di Kabupaten Pati, serta proyek pembangunan […]

  • rembang

    60 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Beroperasi di Rembang

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 60 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Rembang telah beroperasi hingga akhir September 2025. Capaian tersebut melampaui target awal dari pemerintah kabupaten (Pemkab) yang hanya berjumlah 43 unit. Kopdes/kel Merah Putih yang aktif bergerak di berbagai unit usaha, termasuk produk layanan keuangan. Misalnya, produk perbankan digital yang telah tersedia, mulai […]

  • kpk

    KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Kembalikan Uang Korupsi, Tapi Tak Hapus Pidana

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang sebesar Rp 720 juta yang diduga diterimanya dalam kasus korupsi suap terkait proyek jalur kereta api. Meskipun uang tersebut sudah dikembalikan, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tersebut tidak menghapuskan pidana yang telah dilakukan oleh Sudewo, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal […]

expand_less