Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
  • visibility 89

Kabarjatengterkini.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dilarang bepergian ke luar negeri. Selain Roy Suryo, tujuh tersangka kasus tersebut juga mengalami nasib yang sama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pencekalan terhadap delapan tersangka tersebut. Selain dicekal, pihaknya juga mengenakan yang bersangkutan wajib lapor satu kali seminggu setiap hari Kamis.

“Iya karena menyandang status tersangka maka dikenakan wajib lapor dan cekal,” kata dia, Kamis (20/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

Ia menegaskan, permohonan pelarangan izin ke luar negeri terhadap Roy Suryo Cs langsung diajukan setelah mereka resmi berstatus tersangka. Hal ini dilakukan untuk mencegah kedelapan tersangka berpergian selama proses hukum.

“Mereka kan menyandang status tersangka, artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri, kalau jalan-jalan ke luar kota aja boleh, tapi selama dia wajib lapor ya dia harus hadir,” tutur Budi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Mereka dibagi ke dalam dua klaster, klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

Sementara, klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • minyak mentah

    Harga Minyak Mentah Stabil, Batu Bara dan CPO Menguat, Nikel dan Timah Melemah Pasca Pertemuan Trump-Xi

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Harga minyak mentah bertahan stabil pada perdagangan Kamis (30/10/2025), seiring sentimen positif dari potensi gencatan senjata perdagangan antara Amerika Serikat (AS) dan China. Investor menilai kemungkinan meredanya ketegangan dagang kedua negara menjadi faktor pendorong stabilitas pasar energi global. Pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan menjadi sorotan […]

  • nepal

    Gen Z Nepal Pimpin Aksi Demo Usai Medsos Diblokir, 19 Tewas

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com, Kathmandu, Nepal – Gelombang demonstrasi besar-besaran mengguncang Nepal setelah pemerintah memblokir sejumlah platform media sosial dan dianggap gagal menangani praktik korupsi yang semakin merajalela. Aksi protes yang dipimpin oleh generasi muda, terutama Gen Z Nepal, berubah menjadi bentrokan berdarah yang menewaskan sedikitnya 19 orang dan menyebabkan ratusan lainnya terluka. Demo yang berlangsung pada Senin […]

  • Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 149
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap mengembangkan sektor perdagangan dan pariwisata halal di wilayahnya. Dalam hal ini, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan negara Uzbekistan. Sejumlah subsektor pun telah dibidik dalam upaya ini, mulai dari destinasi wisata religi, jasa dan produk halal, hingga produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kerja […]

  • Program Internet Gratis Pemprov Jateng Diprioritaskan untuk 4 Kategori Desa

    Program Internet Gratis Pemprov Jateng Diprioritaskan untuk 4 Kategori Desa

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program internet gratis Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada masyarakat desa diprioritaskan untuk empat kategori penerima. Di antaranya, desa blankspot, desa wisata, desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem, dan desa rawan bencana. Pemanfaatannya pun berbeda-beda bagi setiap kategori, misalnya internet gratis bagi desa wisata digunakan untuk optimalisasi promosi destinasi dan produk UMKM setempat agar dikenal […]

  • wamenkeu

    Purbaya Yudhi Sadewa Usulkan Tanpa Pengganti Wamenkeu: “Saya yang Pegang Dua-duanya”

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai nama pengganti Anggito Abimanyu sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Bahkan, Purbaya berencana mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar posisi Wamenkeu tersebut tidak diisi kembali, dan semua tugas langsung dipegang olehnya. Hal ini diungkapkan Purbaya dalam konferensi pers di […]

  • ikan beku

    5 Tips Memasak Ikan Beku dengan Tepat Agar Tidak Hancur

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Memasak ikan beku adalah pilihan praktis bagi banyak orang yang ingin menyajikan hidangan laut tanpa harus khawatir ikan cepat rusak. Namun, ada beberapa kesalahan umum yang sering dilakukan saat mengolah ikan beku yang bisa merusak tekstur dan cita rasa hidangan. Meskipun tampak sederhana, kesalahan-kesalahan ini bisa membuat ikan kehilangan kelembutannya, bahkan menjadi kering dan […]

expand_less