Rumah di Pringrejo Pekalongan Digerebek, Diduga Markas Pengedar Narkoba
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- visibility 56

Foto: ilustrasi (Sumber: istock)
Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Sebuah rumah di Kelurahan Pringrejo, Kota Pekalongan digerebek polisi lantaran diduga menjadi markas pengedar narkoba. Penggerebekan malam kemarin berlangsung mencekam karena pelaku sempat melawan.
Kabag Ops Polres Pekalongan, Kompol Farid menyebutkan, operasi dilakukan sejak Selasa malam (25/11/2025), namun baru berakhir pada Rabu (26/11/2025) pukul 01.00 WIB. Ini merupakan hasil pengembangan kasus psikotropika di wilayah Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni beberapa waktu lalu.
“Jadi kegiatan malam ini hasil pengembangan penangkapan psikotropika di daerah Tangkil Kulon, Kedungwuni (Kabupaten Pekalongan). Kemudian mengembangkan ke sini, dilakukan penangkapan dan terjadi perlawanan pada saat penangkapan awal,” kata Farid, Rabu (26/11/2025) dini hari, dikutip Detik.
Farid menyebutkan, saat penangkapan, para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan dengan menggunakan softgun dan senjata tajam (sajam). Hal tersebut membuat mobil polisi terkena tembakan softgun.
“Karena ada perlawanan, kita minta backup dari Polres Pekalongan Kota dan dari Brimob untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.
Dari operasi tersebut, sebanyak tiga orang yang ditangkap dan dilakukan pemeriksaan lebih dalam. Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan rumah dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang digunakan pelaku untuk melawan.
“Diamankan sementara ada tiga orang. Yang tadi di awal sudah dua, kemudian ini satu,” ungkapnya.
“Nanti akan dikembangkan sama Kasat Narkoba,” lanjut dia. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

