Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 185

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • ketahanan pangan jateng

    Pemprov Kolaborasi dengan Swasta untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 182
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan pihak swasta untuk memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya. Hal ini juga dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengakses produk pangan berkualitas. Kali ini, PT HM Sampoerna Tbk melalui Sampoerna Retail Community (SRC) digandeng sebagai mitra distribusi pangan. Kolaborasi ini juga melibatkan Perum Bulog dan Asosiasi Pedagang Pasar […]

  • israel

    Kim Jong-un Ancam Israel, Siap Pasok Rudal Balistik ke Iran di Tengah Memanasnya Konflik Timur Tengah

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Ketegangan geopolitik global kembali meningkat setelah pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, melontarkan peringatan keras terkait konflik yang semakin memanas di Timur Tengah. Ia menyatakan bahwa negaranya siap memasok rudal balistik kepada Iran apabila diminta, bahkan menegaskan bahwa satu rudal saja sudah cukup untuk menghancurkan Israel. Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya eskalasi konflik setelah […]

  • ridwan kamil

    KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil, Dalami Dugaan Aset Tak Dilaporkan di LHKPN

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan ini berkaitan dengan pendalaman sejumlah aset yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih […]

  • Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    Pemerintah Susun Aturan Perihal Pengembangan PLTS di Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah sedang menyusun aturan perihal pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di desa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa aturan akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan diprediksi selesai minggu depan. “Nanti kita akan membangun listrik berbasis solar panel. Sudah dihitung investasinya kira-kira 100 miliar dolar AS,” kata Zulhas dilansir […]

  • Kacang-kacangan Berikut Cocok untuk Camilan Saat Diet!

    Kacang-kacangan Berikut Cocok untuk Camilan Saat Diet!

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 360
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Kacang-kacangan merupakan salah satu camilan yang dianjurkan dikonsumsi, terutama saat diet karena dapat menawarkan banyak manfaat kesehatan, sekaligus membantu mengelola nafsu makan. Kacang-kacangan bagus untuk diet karena kaya akan serat, protein, dan lemak sehat, yang membantu memberikan rasa kenyang lebih lama dan mendukung metabolisme tubuh. Selain itu, beberapa jenis kacang bermanfaat mengurangi risiko penyakit dan mendukung sistem […]

  • satgas

    Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal (Satgas PAI) yang dibentuk untuk mengatasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen tegasnya dalam mengatasi masalah lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah delineasi IKN. Pada Rabu (15/10), Satgas menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, diikuti dengan peninjauan dan penanaman plang […]

expand_less