Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 110

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    Rembang Jadi Salah Satu Daerah Pilot Project Program Rabu Pon

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang jadi salah satu dari lima kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai wilayah pilot project program Gerakan Ibu Menanam Pohon (Rabu Pon) yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jateng. Kegiatan tersebut dipusatkan di Balai Desa Sidomulyo, Kecamatan Sedan, Rembang. Diketahui, desa itu termasuk kategori desa dengan tingkat kemiskinan […]

  • fbi

    FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,6 Miliar untuk Informasi Terkait Penembakan Charlie Kirk

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – FBI telah menawarkan hadiah sebesar USD 100 ribu (sekitar Rp 1,6 miliar) bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan pelaku penembakan Charlie Kirk, aktivis sayap kanan dan pendukung setia Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hadiah besar ini disiapkan setelah Kirk tewas dalam insiden penembakan mengenaskan saat menghadiri debat terbuka […]

  • spelling

    Dokter Spesialis di RS Diimbau Turut Berperan dalam Program Spelling

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 144
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Dokter spesialis di rumah sakit diimbau turut berperan dalam program dokter spesialis keliling (Spelling) yang diinisiasi Pemrov Jateng. Program Spelling menerjunkan dokter-dokter spesialis profesional untuk memberikan pelayanan di desa. Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi turut mendorong dokter di RSUP Kariadi di Semarang untuk menyukseskan program ini. Terlebih, tahun 2025 ini, rumah sakit […]

  • Pemprov Jateng Dorong Inovasi untuk Terobosan Sektor Ekonomi Kreatif

    Pemprov Jateng Dorong Inovasi untuk Terobosan Sektor Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Blora, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) harap masyarakat terus menghasilkan ide-ide baru berdasarkan riset dan inovasi. Inovasi bisa menjadi dasar dalam menciptakan terobosan di ekonomi kreatif. Ekonomi kreatif menjadi salah satu sektor dengan potensi besar di Jawa Tengah. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berkomitmen terus mengembangkannya, terlebih sektor ini telah menciptakan banyak […]

  • afrika selatan

    Afrika Selatan Siap Hadapi Mesir, Hugo Broos: Kami Lawan Tim, Bukan Salah

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pelatih Timnas Afrika Selatan, Hugo Broos, menegaskan timnya tidak akan terpaku untuk menghentikan dua bintang Mesir, Mohamed Salah dan Omar Marmoush, saat kedua tim bentrok di laga lanjutan Grup B Piala Afrika 2025 (AFCON 2025). Duel panas Mesir vs Afrika Selatan dijadwalkan berlangsung di Stadion Ardar, Maroko, pada Jumat malam pukul 22.00 WIB. Menurut […]

  • Banjir Mengepung Wilayah Kabupaten Pati, Wakil Komisi B DPRD Jateng Kirim Bantuan Logistik

    Banjir Mengepung Wilayah Kabupaten Pati, Wakil Komisi B DPRD Jateng Kirim Bantuan Logistik

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Tengah, H. Endro Dwi Cahyono, ST., menunjukkan aksi nyata kepedulian terhadap warga yang terkepung banjir di Kabupaten Pati. Melalui sinergi Tim Endro Center dan Pengayom Group, bantuan logistik berupa ratusan nasi bungkus dan air mineral didistribusikan langsung ke titik terdampak pada Kamis (15/01/2026). Ketua Tim Endro Center, Suhartono, merinci bahwa […]

expand_less