Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

Ayah Tiri Buang Jasad Alvaro di Tumpukan Sampah karena Tanah Terlalu Keras, Polisi Ungkap Kronologi

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 70

Kabarjatengterkini.com – Kepolisian berhasil mengungkap alasan ayah tiri sekaligus tersangka penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar (49), membuang jasad anak tirinya di dekat tumpukan sampah.

Kronologi yang diungkap polisi menyoroti bagaimana niat awal Alex untuk mengubur jasad berubah menjadi membuangnya di lokasi sepi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan, awalnya Alex berniat mengubur jasad Alvaro dengan menggunakan cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam cangkul ya,” kata Nicolas saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Namun, niat tersebut urung dilakukan karena tanah di lokasi terlalu keras untuk digali. Alex akhirnya memilih membungkus jasad Alvaro menggunakan plastik dan membuangnya di tumpukan sampah dekat sungai. Lokasi pembuangan tepatnya berada di jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, yang dipilih tersangka karena sepi.

“Dia sudah tahu ada tempat-tempat yang sepi juga di sana sehingga dia memutuskan untuk mau membuang mayatnya di daerah Tenjo,” jelas Nicolas.

Upaya Menutupi Jejak

Sebulan setelah membuang jasad Alvaro, Alex mulai merasa waswas. Sidik jarinya menempel pada plastik yang membungkus jasad. Untuk menutupi aksinya, tersangka meminta bantuan seorang saksi berinisial G.

Saksi ini membantu mengangkat plastik berisi jasad dan membungkusnya kembali dengan dua lapisan plastik tambahan sebelum dibuang lagi. Saat itu, Alex mengaku kepada G bahwa plastik tersebut berisi bangkai anjing untuk menutupi kebenaran.

Proses ini menunjukkan upaya tersangka menutupi jejak dan mengelabui pihak berwenang, sehingga kasus ini sempat berjalan lama tanpa petunjuk.

Penyelidikan Selama Delapan Bulan

Sejak hilangnya Alvaro pada 6 Maret 2025, polisi melakukan penyelidikan intensif selama delapan bulan. Pencarian korban dilakukan mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, hingga menyisir keluarga ayah kandung korban di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.

Kasus mulai menemui titik terang setelah keponakan Alex menceritakan kejadian sebenarnya kepada teman sekelasnya, N, anak dari asisten rumah tangga (ART) berinisial I. ART ini bekerja di rumah Muhammad Reza (46), yang kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pesanggrahan.

Kolaborasi antara Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya, didukung keterangan saksi-saksi dan pra-rekonstruksi, akhirnya mengungkap Alex sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro.

Status Hukum dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, Alex Iskandar kini terancam dijerat beberapa pasal, yaitu:

  • Pasal 76 C junto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 76 F junto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak
  • Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan
  • Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana

Ancaman hukuman yang dihadapi tersangka sangat berat, mengingat korban adalah anak di bawah umur dan kasus ini melibatkan tindakan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Reaksi Masyarakat dan Pentingnya Perlindungan Anak

Kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro memicu keprihatinan masyarakat luas, terutama terkait keamanan anak dan kewaspadaan orang tua terhadap lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian menekankan pentingnya kerja sama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam melindungi anak dari tindak kejahatan.

Selain itu, kronologi pembunuhan yang melibatkan ayah tiri menyoroti risiko kekerasan dalam rumah tangga. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih memperhatikan tanda-tanda kekerasan atau perlakuan tidak wajar terhadap anak-anak di lingkungan keluarga.

Polisi telah berhasil mengungkap motif dan kronologi kasus pembunuhan Alvaro oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Awalnya berniat mengubur jasad, tersangka akhirnya membuangnya di tumpukan sampah karena tanah terlalu keras, dan kemudian berusaha menutupi jejak dengan bantuan saksi.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan anak di bawah umur, serta menyoroti pentingnya perlindungan anak dan pengawasan keluarga terhadap potensi kekerasan dalam rumah tangga.

Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan terus berjalan, dan tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP terkait pembunuhan berencana.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan melindungi anak dari tindak kekerasan, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pati Sudewo

    Bupati Pati Bentuk ‘Tim 8’ Berisi Orang Kepercayaan, Diduga untuk Peras Calon Perangkat Desa

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati Sudewo disebut membentuk ‘Tim 8’ yang beranggotakan orang-orang kepercayaannya untuk memeras Calon Perangkat Desa (Caperdes) terkait rencana pengisian perangkat desa tahun 2026. Berdasarkan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo membentuk tim khusus yang terdiri dari tim suksesnya, serta sejumlah kepala desa di masing-masing kecamatan dengan dalih menjadi koordinator kecamatan (Korcam) pada […]

  • Foto : Bupati Rembang, Harno. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Harno Sampaikan Perkembangan Pembangunan Jalan Lingkar Rembang

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan lingkar Kabupaten Rembang yang melintas di Kecamatan Lasem – Rembang – Kaliori. Ia menyebut, pembangunan jalan tersebut belum bisa terealisasi tahun 2025 ini. Ia mengatakan gagalnya realisasi itu lantaran terkendala terhadap anggaran untuk pembebasan lahan. Menurut dia, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. […]

  • BSU

    Realisasi Pencairan BSU 2025 di Jateng Capai 69,2 Persen

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Realisasi pencairan bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk pekerja di Jawa Tengah mencapai 69,2 persen. Artinya, dana tersebut telah diterima 436.986 orang dari total 631.569 penerima manfaat. Adapun besaran BSU yang sudah bisa dicairkan oleh masing-masing penerima senilai Rp600.000 untuk dua bulan. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berpesan agar uang tersebut digunakan […]

  • Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    Viral Kabar Kandang Babi di Sragen Diminta Tutup karena Berdekatan dengan SPPG

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sragen, Kabarjatengterkini.com – Viral kabar sebuah peternakan babi di Sragen dipaksa tutup karena berada di samping salah satu satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Padahal, peternakan tersebut sudah berdiri selama puluhan tahun. Menurut informasi, SPPG dan peternakan sama-sama berlokasi di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Sedangkan, menurut aturan Badan Gizi Nasional (BGN), lokasi SPPG harus berjauhan […]

  • Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    Striker Muda Arkhan Kaka Dikabarkan Jadi Anggota TNI, Persis Solo Beri Tanggapan

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Pesepak bola dari Persis Solo dan Timnas Indonesia U-17, Arkhan Kaka dikabarkan masuk pendidikan untuk menjadi tentara. Kabar ini beredar saat muncul unggahan foto Kaka mengenakan seragam TNI beberapa waktu lalu. Menggapi hal tersebut, Media Officer Persis Solo, Bryan Barcelona turut mengonfirmasi bahwa Arkhan Kaka saat ini memang sedang menjalani pendidikan sebagai tentara. Meski […]

  • jateng

    Angka Backlog Rumah di Jateng Masih Tinggi, Pemprov Dukung Program 3 Juta Rumah dari Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 286
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Angka kebutuhan (backlog) rumah di Jawa Tengah dinilai masih tinggi. Pada akhir tahun 2024, diketahui backlog kepemilikan masih mencapai 310.855 unit, sedangkan backlog kelayakan (rumah tidak layak huni) mencapai 1.132.968 unit. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin mengatakan bahwa selama tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berupaya mengurangi […]

expand_less