Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PKS Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

PKS Dorong Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir Bandang dan Longsor di Sumatera

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 162

Kabarjatengterkini.com — Desakan penetapan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menguat.

Anggota Komisi XI DPR sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menegaskan bahwa kondisi di lapangan telah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Menurut Kholid, Pasal 7 ayat (2) UU tersebut menetapkan lima indikator penentuan status bencana nasional, yaitu:

  1. jumlah korban,
  2. tingkat kerusakan,
  3. cakupan wilayah,
  4. dampak sosial-ekonomi,
  5. keterbatasan kapasitas pemerintah daerah.

“Lima kriteria penetapan bencana nasional pada dasarnya sudah terpenuhi,” tegas Kholid kepada Inilah.com, Selasa (2/12/2025). Ia menyebut bahwa banjir bandang Aceh–Sumut–Sumbar telah meluluhlantakkan infrastruktur, merusak ribuan rumah, memutus akses jalan, serta menimbulkan dampak lanjutan berupa krisis pangan dan keterbatasan logistik.

Kholid mengakui bahwa perdebatan mengenai status bencana nasional masih berlangsung, namun menurutnya pemerintah tidak boleh terjebak dalam tarik-menarik opini. “Jika kita punya political will, statusnya bisa dinaikkan sebagai bencana nasional. Ini soal kemanusiaan, bukan soal politik,” ujarnya.

Pentingnya Mobilisasi Pusat: TNI/Polri, BNPB, dan Anggaran Nasional

Dalam situasi darurat seperti banjir bandang dan tanah longsor Sumatera, Kholid menekankan pentingnya peran pemerintah pusat. Penetapan status bencana nasional, kata dia, akan membuka ruang mobilisasi cepat TNI/Polri, BNPB, Basarnas, dan perangkat negara lainnya, termasuk alokasi anggaran khusus untuk operasi kemanusiaan.

Menurutnya, kapasitas pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai batas maksimal. “Kapasitas pemerintah daerah tampaknya sudah tidak memadai menangani bencana ini. Kita butuh langkah cepat dan terpadu dari pusat,” tegasnya.

Dengan status bencana nasional, respons pemerintah dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan efektif. Termasuk percepatan distribusi bantuan, pencarian dan pertolongan korban, pemulihan layanan kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur vital.

PKS Nyatakan Dukungan Penuh untuk Penanganan dan Pemulihan

Sebagai salah satu partai politik yang aktif menyuarakan isu kemanusiaan, PKS menegaskan siap mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait penanganan bencana. Baik dalam bentuk dukungan anggaran, regulasi, maupun pengawasan pelaksanaan kebijakan di lapangan.

“PKS siap mendukung percepatan penanganan, pemulihan ekonomi, dan rekonstruksi pascabencana demi keselamatan warga secara menyeluruh,” jelas Kholid. Ia juga mengingatkan bahwa bencana besar seperti ini tidak boleh dipandang sebagai isu sektoral, melainkan persoalan nasional yang menyangkut keselamatan rakyat.

NU, Muhammadiyah, dan MUI Ikut Mendesak Penetapan Bencana Nasional

Desakan agar pemerintah segera menetapkan status bencana nasional tidak hanya datang dari partai politik, tetapi juga dari tiga ormas Islam terbesar di Indonesia: Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menyampaikan bahwa skala kerusakan akibat banjir bandang dan longsor Sumatera telah melampaui kapasitas pemerintah daerah. Ribuan warga mengungsi, sebagian masih terisolasi, dan banyak yang belum tersentuh bantuan karena akses jalan terputus.

“Penetapan status bencana nasional bukan sekadar urusan administrasi, tetapi tanggung jawab moral negara untuk melindungi nyawa rakyat (hifdzun nafs),” tegas Kiai Anwar.

Menurutnya, banyak korban yang hingga kini masih belum ditemukan, sementara infrastruktur pendukung evakuasi sangat terbatas. Intervensi negara secara penuh mutlak diperlukan agar Sumatera tidak mengalami kelumpuhan total. “Kemampuan daerah sangat terbatas,” ujarnya.

Situasi Lapangan Kian Mendesak

Cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar kini masuk kategori bencana hidrometeorologi ekstrem. Data terbaru menunjukkan:

  • ribuan rumah rusak berat,
  • puluhan jembatan dan akses vital terputus,
  • ratusan ribu warga terdampak,
  • kriminalitas meningkat akibat kelangkaan logistik di sejumlah daerah.

Tanpa langkah cepat dari pemerintah pusat, berbagai pihak khawatir situasi kemanusiaan akan memburuk, terutama di daerah yang terisolasi.

Dengan terpenuhinya kriteria dalam UU 24/2007 dan semakin beratnya dampak bencana, tekanan publik—baik dari DPR, PKS, maupun tiga ormas besar Islam—kian mendorong pemerintah pusat menetapkan banjir bandang dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan penanganan bencana berlangsung cepat, menyeluruh, dan terkoordinasi, demi penyelamatan warga dan pemulihan wilayah yang terdampak parah.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan jemput bola perekaman e-KTP / rembangkab

    Pemkab Rembang Lakukan Jemput Bola untuk Kelompok Rentan yang Butuh Layanan Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan layanan administrasi kependudukan dengan jemput bola khusus untuk kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. Layanan administai kependudukan yang dilakukan yaitu perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Warga yang memanfaatkan layanan ini salah satunya Karmidi (78), warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang. Jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan keluarga melalui kanal aduan resmi […]

  • Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    Semarakan HUT Pekalongan, Tak Ada Denda Pembayaran PBB Selama Bulan April

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan gratiskan pembayaran denda keterlambatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama periode April 2026. Hal ini dalam rangka memperingati HUT Kota Pekalongan ke-120. Harapannya, masyarakat tidak perlu khawatir dengan denda keterlambatan, sehingga bersedia segera membayar pokok pajaknya saja. Kebijakan tersebut bertujuan untuk meringankan beban warga, sekaligus mendorong percepatan penerimaan […]

  • pencabutan

    Menteri Sekretaris Negara Tanggapi Pencabutan Kartu Wartawan Istana CNN

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan tanggapan terkait isu pencabutan kartu identitas wartawan istana milik seorang jurnalis CNN Indonesia. Prasetyo menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara yang konstruktif dan komunikatif. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 28 September 2025, Prasetyo mengatakan, “Ya kita cari […]

  • Inspektorat Sebut Seleksi JPTP di Rembang Sarat dengan Conflict of Interest

    Inspektorat Sebut Seleksi JPTP di Rembang Sarat dengan Conflict of Interest

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Inspektorat Daerah sampaikan hasil audit internal terkait proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang. Hasilnya, ada temuan pelanggaran disiplin dan sarat akan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam seleksi JPTP. “Betul telah terjadi pelanggaran disiplin, yakni melampaui wewenang dengan menggunakan akun Sekda selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) dan […]

  • 4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

    4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Empat wilayah di Pekalongan Raya menyepakati rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL). Pembangunan PSEL tersebut merupakan upaya dalam penanganan persoalan sampah regional. Pasalnya, hal ini masih menjadi problem klasik yang sulit ditangani, sehingga membutuhkan strategi dan terobosan yang tepat sifatnya jangka panjang. PSEL ini dirancang bisa menampung 1.000 ton sampah per […]

  • banjir

    Sejumlah Wilayah di Kota Semarang Terendam Banjir, Pemkot Tangani dengan Pompa Air

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 200
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah wilayah di Kota Semarang terendam banjir setelah turun hujan intensitas tinggi selama beberapa hari terakhir. Akibatnya, aktivitas sebagian masyarakat menjadi lumpuh dan terganggu. Dalam menghadapi bencana tahunan ini, Pemerintah Kota Semarang melakukan penanganan berupa dukungan pompa air agar banjir lebih cepat surut. Penggunaan pompa air memang penting saat musim seperti […]

expand_less