Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 100

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota DPRD Jateng Turut Soroti Kenaikan PBB-P2 di Pati

    Anggota DPRD Jateng Turut Soroti Kenaikan PBB-P2 di Pati

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 250
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati turut menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Fraksi PDI Perjuangan, H. Endro Dwi Cahyono. Sebagaimana diketahui, kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati mencapai 250%. Kenaikan yang signifikan tersebut membuat masyarakat banyak yang merasa keberatan. Dengan kondisi tersebut, Endro mendorong  Pemerintah […]

  • Penyandang Disabilitas di Kebumen Produktif Hasilkan Batik Pegon, Pernah Dipamerkan ke Singapura Hingga Turki

    Penyandang Disabilitas di Kebumen Produktif Hasilkan Batik Pegon, Pernah Dipamerkan ke Singapura Hingga Turki

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Kebumen, Kabarjatengterkini.com – Para penyandang disabilitas di Kebumen secara produktif menghasilkan produk fashion unggulan lewat Rumah Inklusif Kebumen. Tak main-main, produk-produk tersebut bahkan berhasil tembus pasar global. Adapun jenis produk fashion yang dihasilkan oleh mereka adalah batik pegon. Kabarnya, batik ini telah dipamerkan di ajang internasional, seperti di Singapura hingga Turki. Rumah Inklusif Kebumen secara konsisten, […]

  • topeng

    Pakai Topeng Messi, Dua Maling Diduga WNA Gondol Rp1 Miliar di Rancamaya Bogor

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sebuah aksi kriminalitas tak lazim yang menyerupai adegan film action Hollywood mengguncang kawasan elite Rancamaya, Bogor Selatan. Komplotan perampok spesialis rumah mewah asal China sukses menggasak harta senilai lebih dari Rp1 miliar dengan modus operandi yang unik sekaligus mencengangkan: menggunakan topeng wajah bintang sepak bola dunia, Lionel Messi. Aksi nekat ini akhirnya terungkap setelah […]

  • tanda

    5 Tanda Gula Darah Tinggi yang Bisa Muncul Saat Bangun Tidur

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memulai hari dengan tubuh yang sehat adalah impian setiap orang. Namun, bagi sebagian orang, bangun tidur bisa menjadi tanda peringatan bahwa ada masalah kesehatan yang perlu diwaspadai, seperti kadar gula darah yang tinggi. Gula darah tinggi, atau hiperglikemia, adalah kondisi yang seringkali terjadi pada penderita diabetes, namun juga bisa muncul pada orang yang tidak […]

  • Baznas Siap Beri Bantuan ke Korban Banjir Pati, Mulai dari RTLH hingga Paket Ramadan

    Baznas Siap Beri Bantuan ke Korban Banjir Pati, Mulai dari RTLH hingga Paket Ramadan

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bakal berikan dukungan terhadap upaya penanganan bencana banjir Pemerintah Kabupaten Pati. Dukungan tersebut berupa bantuan rumah tidak layak huni, dukungan dapur umum, hingga penyaluran paket Ramadan Bahagia. Hal ini dikonfirmasi oleh Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra saat menerima kunjungan Baznas Pusat dan Baznas Provinsi Jawa Tengah […]

  • WN Inggris Mengamuk di Tempat Penitipan Hewan Kawasan Ciputat, Diduga Gangguan Jiwa

    WN Inggris Mengamuk di Tempat Penitipan Hewan Kawasan Ciputat, Diduga Gangguan Jiwa

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Warga negara (WN) Inggris, inisial DH (32), mengamuk di penitipan hewan peliharaan kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Ia diduga mengalami gangguan kejiwaan berupa delusi dan halusinasi. DH sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat karena dianggap merusuh di tempat penitipan hewan, dengan menolak membayar biaya penitipan kucingnya, hingga mendorong-dorong pagar. Selain itu, ia juga didapati membawa senjata […]

expand_less