Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 123

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paskibraka Provinsi Jateng 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Bertugas 17 Agustus Esok Hari

    Paskibraka Provinsi Jateng 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Bertugas 17 Agustus Esok Hari

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jawa Tengah tahun angkatan 2025 resmi dikukuhkan. Prosesi pengukuhan 35 anggota Paskibraka dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dan digelar di Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (15/8/2025) malam. Para anggota tersebut merupakan anak-anak yang lolos seleksi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. “Ini akan memberikan […]

  • Presiden RI Prabowo Subianto

    Presiden RI Instruksikan Cari Alternatif Impor BBM dan Gas di Semua Negara

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ESDM mencari alternatif impor bahan bakar minyak (BBM) dan gas. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi pasokan energi saat terjadi gejolak di Timur Tengah. Hal ini disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat meninjau persediaan BBM di SPBU Bolon, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar. Ia menyebutkan, saat ini, […]

  • Aplikasi Sipari Kini Telah Terintegrasi dengan XStar BPH Migas

    Aplikasi Sipari Kini Telah Terintegrasi dengan XStar BPH Migas

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 202
    • 0Komentar

      Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang integrasikan aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Sipari) dengan XStar yang dikembangkan BPH Migas. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Kabupaten Rembang, Mochamad Sofyan Cholid menjelaskan, aplikasi Sipari pertama kali diluncurkan pada 2022 dengan fitur utama pelayanan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) […]

  • LKPD Semarang 2025 Dapat Opini WTP, Walkot Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Baik

    LKPD Semarang 2025 Dapat Opini WTP, Walkot Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Baik

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan tata kelola keuangan berjalan akuntabel dan transparan. Hal ini terbukti capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025. Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyebutkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran yang senantiasa mengawal jalannya pemerintahan. Sehingga, tercipta sinergitas antar […]

  • Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam, Dinas ESDM Jateng: Tersumbat Lumpur

    Terungkap Penyebab Api Abadi Mrapen Padam karena Tersumbat Lumpur

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Grobogan, Kabarjatengterkini.com – Terungkap penyebab padamnya Api Abadi Mrapen sejak awal tahun 2026 yang lalu. Kobaran api tersebut bisa mati karena saluran gas di bawahnya tersumbat dengan lumpur. “Prinsipnya, si gas ini tertutup sama media yang namanya lumpur, jadi terhambat jalannya gas itu,” kata Kabid Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Dinas ESDM Jateng, Dwi […]

  • imip

    Siapa Pemilik PT IMIP? Bandara Tanpa Otoritas Negara Bikin Heboh

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik setelah Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi lokasi pada 19 November 2025. Sjafrie terkejut mengetahui bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara, termasuk petugas keamanan, bea cukai, dan imigrasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola dan pengawasan di salah satu kawasan […]

expand_less