Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 145

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Siapkan Langkah Percepatan Operasionalisasi Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 183
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyiapkan langkah percepatan pengoperasian Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyebutkan bahwa dari 8.523 koperasi yang sudah berbadan hukum, baru 1.750 yang sudah beroperasi, sedangkan sebanyak 6.773 belum beroperasi. “Yang sudah operasional (Koperasi/Desa Merah Putih) adalah 1.750 (koperasi), yang belum operasi 6.773 […]

  • Waspada! 5 Kebiasaan Berikut Bisa Memperlambat Metabolisme Tubuh

    Waspada! 5 Kebiasaan Berikut Bisa Memperlambat Metabolisme Tubuh

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 249
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Metabolisme merupakan salah satu proses penting yang terjadi dalam tubuh. Ini merupakan proses kimia dalam sel tubuh yang mengubah asupan makanan dan minuman menjadi energi. Energi tersebut digunakan agar sel tetap sehat, tumbuh, dan berkembang. Selain itu, metabolisme juga memengaruhi fungsi tubuh, seperti bernapas, mencerna makanan, mengalirkan darah, serta memperbaiki sel. Selain itu, metabolisme juga […]

  • afc

    AFC Pastikan Timnas Malaysia Masih Bisa Bertanding Meski 7 Pemain Disanksi FIFA

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memastikan bahwa Tim Nasional (Timnas) Malaysia tetap bisa tampil di ajang internasional meskipun FIFA telah menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pemain naturalisasi serta Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor Paul John, pada Minggu (28/9/2025), menanggapi kegelisahan publik Malaysia atas […]

  • rembang

    Bansos bagi Sejumlah Keluarga Disetop, Dinsosppkb Rembang Jelaskan Alasan dan Mekanisme Sanggah

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten Rembang lewat Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsosppkb) menyebutkan beberapa alasan pemberian bantuan sosial (bansos) disetop bagi sejumlah warga. Sekretaris Dinsosppkb Kabupaten Rembang, Nurdin Fahrudi menyebutkan, saat ini sudah ada pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) per September 2025. Setelah pembaruan tersebut, beberapa keluarga di Rembang tidak […]

  • indonesia

    Prabowo: Indonesia Dukung Solusi Dua Negara, Siap Akui Israel Setelah Palestina Merdeka

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan posisi tegas Indonesia dalam mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang digelar di Markas Besar […]

  • topeng

    Pakai Topeng Messi, Dua Maling Diduga WNA Gondol Rp1 Miliar di Rancamaya Bogor

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sebuah aksi kriminalitas tak lazim yang menyerupai adegan film action Hollywood mengguncang kawasan elite Rancamaya, Bogor Selatan. Komplotan perampok spesialis rumah mewah asal China sukses menggasak harta senilai lebih dari Rp1 miliar dengan modus operandi yang unik sekaligus mencengangkan: menggunakan topeng wajah bintang sepak bola dunia, Lionel Messi. Aksi nekat ini akhirnya terungkap setelah […]

expand_less