Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » K.H. Sholeh Darat Resmi Jadi Nama Jalan di Kota Semarang

K.H. Sholeh Darat Resmi Jadi Nama Jalan di Kota Semarang

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 13 Feb 2026
  • visibility 178

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Nama K.H. Sholeh Darat resmi jadi salah satu jalan di Kota Semarang, sekaligus dinobatkan sebangai Tokoh Moderasi. Penamaan jalan tersebut menjadi wujud penghormatan terhadap tokoh yang berjasa bagi Indonesia.

Seremoni ini merupakan bagian dari rangkaian proses pengusulan K.H. Sholeh Darat sebagai pahlawan nasional. Pasalnya, tokoh tersebut dikenal memiliki jejak sejarah sebagai ulama dan guru yang berperan besar dalam perkembangan ilmu Islam di Nusantara.

Harapannya, dengan penamaan Jalan K.H. Sholeh Darat mengingatkan masyarakat akan hadirnya sosok intelektual yang tidak hanya berdakwah, namun juga menularkan kebijaksanaan dan kelembutan kepada bangsa Indonesia.

“Jalan bukan sekadar ruang lalu lintas, tetapi ruang ingatan. Setiap orang yang melintas di jalan tersebut diingatkan bahwa kota ini pernah melahirkan ulama besar yang mengajarkan ilmu dengan kelembutan, dakwah dengan kebijaksanaan, dan Islam dengan semangat moderasi,” ujar Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, Kamis (12/2/2026).

Selain diresmikan sebagai nama jalan, K.H. Sholeh Darat juga mendapatkan piagam penghargaan sebagai Tokoh Moderasi. Penghargaan ini diterima langsung oleh Dzurriyah sebagai ahli waris yang telah divalidasi berdasarkan dokumen dan data historis lainnya.

Pemerintah Kota Semarang juga akan menghidupkan warisan intelektual K.H. Sholeh Darat, Tafsir Faidhurrahman. Nantinya, tafsir tersebut akan diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia agar bisa diakses oleh publik.

“Semarang memiliki banyak figur inspiratif yang kontribusinya melampaui zamannya. Mengangkat kembali sosok seperti KH Sholeh Darat berarti kita sedang menanamkan identitas dan kebanggaan sejarah kepada masyarakat,” tambahnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    Penerapan WFH ASN Dimulai April 2026, Layanan Publik Tetap Berjalan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah, mulai bulan April 2026, akan menerapkan mekanisme work from home (WFH) selama satu hari dalam seminggu. Skema ini dilakukan dalam rangka efisiensi APBN selama menghadapi ketidakpastian global. Aturan ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (SE Kemendagri) bernomor 800.1.5/3349/SJ yang memuat sejumlah ketentuan, termasuk mengenai […]

  • Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri Selama Proses Hukum Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dilarang bepergian ke luar negeri. Selain Roy Suryo, tujuh tersangka kasus tersebut juga mengalami nasib yang sama. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan pencekalan terhadap delapan tersangka tersebut. Selain dicekal, pihaknya juga mengenakan yang […]

  • Dianggap Jadi Ancaman Ekosistem, 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu di Perairan DKI Jakarta Ditangkap

    Dianggap Jadi Ancaman Ekosistem, 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu di Perairan DKI Jakarta Ditangkap

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 6,98 ton ikan sapu-sapu di 5 kawasan perairan DKI Jakarta dibasmi pada Jumat (17/4/2026). Pasalnya, ikan tersebut mendominasi 60 persen perairan, hingga mengancam keberlangsungan ikan endemik lokal. “Ikan ini sangat-sangat invasif, kemudian juga membuat ikan-ikan lain yang ada di tempat itu, terutama endemik lokal itu hampir semuanya kemudian tidak bisa survive,” ujar […]

  • Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak

    Kabar Baik bagi Driver Ojol, Pemprov Jateng Bakal Berikan Insentif Pajak

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pengemudi ojek online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) di Jawa Tengah bakal menerima insentif pajak. Adapun besaran insentif yang diberikan sebesar 5 persen untuk kendaraan roda dua dan 2,5 persen untuk mobil. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi baru-baru ini. Kebijakan tersebut merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan […]

  • ham

    Natalius Pigai: Keracunan Makanan dalam Program MBG Bukan Masalah HAM, Hanya Kelalaian Administrasi

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini memberikan pernyataan terkait kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, insiden tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dalam penjelasannya, Pigai mengungkapkan bahwa untuk mengategorikan suatu kejadian sebagai pelanggaran HAM, harus ada unsur kelalaian negara yang membiarkannya […]

  • DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

    DPR RI Kunjungi Pemprov Jateng Bahas RUU Perlindungan Konsumen

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – DPR RI kunjungi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk membahas penyusunan RUU atas UU Nomor 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen. Pembahasan ini juga turut melibatkan akademisi dari Universitas Diponegoro Semarang. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut menyebutkan 5 poin yang harus diperhatikan dalam RUU tersebut. Harapannya, dengan pembaruan aturan dapat segera direalisasikan dan […]

expand_less