Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 53

Kabarjatengterkini.com- Kabar duka kembali menyelimuti dunia medis Indonesia. Wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalankan tugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi, menjadi pemantik bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi besar-besaran.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa dokter muda dalam program internship tidak boleh terulang lagi.

Pernyataan tegas ini merupakan respons atas rentetan kasus kematian dokter yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Data menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan: empat dokter spesialis dan satu dokter internship telah gugur dalam menjalankan tugas mereka tahun ini.

Evaluasi 10 Tahun Program Internship: Saatnya Berubah

Sejak diluncurkan sekitar satu dekade lalu, program internship dokter di Indonesia praktis belum pernah mengalami evaluasi menyeluruh secara sistemik. Kasus dr. Myta menjadi momentum bagi Pemerintah untuk membedah tata kelola program ini dari hulu ke hilir.

“Saya sangat merasa sedih dan berduka cita. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (6/5). Kemenkes kini berkomitmen untuk mengubah paradigma program dari yang semula dianggap sebagai pengabdian tanpa batas menjadi program pendidikan profesi yang terlindungi dan manusiawi.

5 Poin Utama Transformasi Program Internship Dokter

Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Menkes menetapkan sejumlah aturan baru yang ketat:

1. Pembatasan Ketat Jam Kerja (Maksimal 40 Jam/Minggu)

Salah satu penyebab utama kelelahan ekstrem (burnout) di kalangan dokter muda adalah jam kerja yang tidak manusiawi. Kemenkes kini menetapkan aturan baku:

  • Total Jam Kerja: 40 jam per minggu.

  • Distribusi Harian: Maksimal 8 jam per hari.

  • Larangan Pemadatan: Menkes dengan tegas melarang praktik memadatkan 40 jam kerja ke dalam 2 hari (shift marathon).

2. Peserta Bukan Tenaga Pengganti (Stop Eksploitasi)

Selama ini, terdapat fenomena di mana peserta internship sering kali dijadikan “dokter pengganti” untuk menutupi kekurangan tenaga medis di rumah sakit atau puskesmas. “Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti. Itu akan kita larang,” tegas Menkes. Fokus internship harus kembali ke tujuan awal: pembelajaran dan peningkatan kompetensi dengan pendampingan dokter senior, bukan sebagai buruh medis murah.

3. Peningkatan Kesejahteraan dan Hak Cuti

Fasilitas dan dukungan finansial bagi peserta internship akan ditinjau ulang demi menjaga kesehatan mental dan fisik mereka:

  • Kenaikan Bantuan Hidup (BHD): Terutama bagi mereka yang ditempatkan di daerah terpencil.

  • Keseragaman Tunjangan: Memastikan keadilan antar wahana di seluruh Indonesia.

  • Perpanjangan Cuti: Jatah cuti dinaikkan secara signifikan dari 4 hari menjadi 10 hari.

  • Jasa Pelayanan: Setiap wahana wajib memberikan tunjangan khusus dan jasa pelayanan sebagai hak peserta.

4. Durasi Fleksibel Berbasis Kompetensi

Kemenkes menghapus sistem perpanjangan waktu otomatis (prolong). Durasi internship kini murni berbasis pada pemenuhan jumlah kasus medis yang ditangani. Tujuannya adalah memastikan patient safety (keselamatan pasien) tercapai tanpa harus mengeksploitasi waktu para dokter muda.

5. Skrining Kesehatan dan Sistem Pendampingan

Sebelum diterjunkan ke lapangan, akan dilakukan skrining kesehatan awal yang lebih ketat bagi calon peserta untuk memastikan mereka siap secara fisik dan mental menghadapi tantangan di wahana penempatan.

Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Bagi Wahana Nakal

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi komprehensif terkait wafatnya dr. Myta. Penelusuran ini mencakup audit terhadap beban kerja, tata kelola wahana, hingga kualitas supervisi atau pendampingan yang diberikan oleh rumah sakit.

Kemenkes tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran aturan atau kelalaian dalam menjaga keselamatan peserta. Sanksi tersebut dapat berupa:

  1. Teguran tertulis bagi fasilitas kesehatan.

  2. Pembekuan sementara status sebagai wahana internship.

  3. Pencabutan izin wahana jika ditemukan unsur eksploitasi yang fatal.

Sorotan DPR: Masalah Sistemik di Dunia Medis Indonesia

Kematian dr. Myta juga memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai peristiwa ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan “alarm” adanya persoalan sistemik yang kronis.

“Keselamatan dokter adalah bagian tidak terpisahkan dari keselamatan pasien,” kata Netty. DPR mendesak adanya audit transparan dan reformasi sistem pendidikan kedokteran agar perlindungan terhadap dokter muda benar-benar terjamin secara hukum dan praktik di lapangan. Dukungan serupa mengalir dari Majelis Gelar Budaya Kedokteran Indonesia (MGBKI) dan universitas-universitas besar seperti UNSRI, yang menyerukan penghentian segala bentuk eksploitasi tenaga medis.

Menuju Era Baru Pendidikan Dokter

Kematian berulang yang menimpa dokter di berbagai daerah seperti Cianjur, Rembang, Denpasar, dan terakhir Jambi, merupakan luka dalam bagi sistem kesehatan nasional. Reformasi yang dijanjikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diharapkan bukan sekadar wacana di atas kertas.

Transformasi program internship ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa para dokter masa depan Indonesia dididik dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat. Hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkes nantinya akan menjadi landasan hukum baru untuk melindungi hak-hak tenaga medis di seluruh pelosok negeri.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • rembang

    Dinkes Rembang Cegah Perkembangan Jentik Nyamuk Lewat Program Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Lewat program gerakan satu rumah satu Jumantik (juru pemantau jentik), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berupaya untuk menekan angka pertumbuhan jentik Aedes aegypti di wilayahnya. “Jadi setiap keluarga melakukan pembersihan sarang nyamuk di rumahnya sendiri-sendiri, ada yang namanya gerakan satu rumah satu Jumantik, jadi setiap rumah itu ada satu […]

  • Ada 5 Proyek Peningkatan Jalan di Sragen Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Lokal

    Ada 5 Proyek Peningkatan Jalan di Sragen Guna Percepatan Pembangunan Ekonomi Lokal

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 144
    • 0Komentar

      Sragen, Kabarjatengterkini.com – Terdapat lima proyek peningkatan atau perbaikan jalan di Sragen guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi daerah. Proyek tersebut diketahui menyasar lima ruas jalan strategis. Di antaranya, jalan Kaloran-Ngrendeng, Kecamatan Gemolong sepanjang 2,493 km; Jalan Jono-Tanon, kecamatan Tanon sepanjang 3,3 km; jalan di Dk. Sumberejo, hingga Desa Kedungwaduk–Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang sepanjang 1,2 […]

  • bnpb

    BNPB Sebut 103 Selamat dan 49 Hilang dalam Tragedi Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, memberikan informasi terbaru terkait perkembangan pencarian korban pasca ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Sabtu (4/10/2025), Suharyanto menyebutkan bahwa total 118 orang telah ditemukan, dengan rincian 103 orang selamat, 14 meninggal, dan 49 lainnya masih […]

  • Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin

    Wacana Kebijakan Enam Hari Sekolah di Jawa Tengah Masih Dikaji

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wacana enam hari sekolah untuk SMA/SMK di Jawa Tengah masih dalam tahap kajian. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga pakar di bidang pendidikan. Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin menyebutkan, diskusi dilakukan untuk menetapkan kebijakan tentang jumlah hari efektif sekolah per minggu. Pasalnya, penerapan lima atau enam hari […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Heboh Tarif Pajak UMKM 10 Persen, Plt Bupati Pati: Jika Omzet di Atas Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani disebut bakal ditarik tarif pajak 10 persen. Menanggapi informasi tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih menggodok peraturan daerah tentang tarif pajak UMKM. Meski demikian, tarif pajak tersebut kemungkinan akan dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta. […]

  • mahasiswa

    Ribuan Mahasiswa Kepung Bundaran HI Hari Ini, Suarakan Aksi ‘Menuju Indonesia Bangkrut’

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Gelombang protes mahasiswa kembali menggeliat di ibu kota. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Jabodetabek dipastikan bakal menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Jumat (12/6/2026) ini. Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shum Imawan, menyebutkan bahwa gerakan kali ini […]

expand_less