Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

Menkes Reformasi Total Program Internship Dokter Pasca-Kematian dr. Myta

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Kam, 7 Mei 2026
  • visibility 76

Kabarjatengterkini.com- Kabar duka kembali menyelimuti dunia medis Indonesia. Wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy saat menjalankan tugas di RSUD KH Daud Arif, Jambi, menjadi pemantik bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi besar-besaran.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa tragedi yang menimpa dokter muda dalam program internship tidak boleh terulang lagi.

Pernyataan tegas ini merupakan respons atas rentetan kasus kematian dokter yang terjadi dalam satu tahun terakhir. Data menunjukkan adanya tren yang mengkhawatirkan: empat dokter spesialis dan satu dokter internship telah gugur dalam menjalankan tugas mereka tahun ini.

Evaluasi 10 Tahun Program Internship: Saatnya Berubah

Sejak diluncurkan sekitar satu dekade lalu, program internship dokter di Indonesia praktis belum pernah mengalami evaluasi menyeluruh secara sistemik. Kasus dr. Myta menjadi momentum bagi Pemerintah untuk membedah tata kelola program ini dari hulu ke hilir.

“Saya sangat merasa sedih dan berduka cita. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Rabu (6/5). Kemenkes kini berkomitmen untuk mengubah paradigma program dari yang semula dianggap sebagai pengabdian tanpa batas menjadi program pendidikan profesi yang terlindungi dan manusiawi.

5 Poin Utama Transformasi Program Internship Dokter

Untuk mencegah jatuhnya korban jiwa lebih lanjut dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, Menkes menetapkan sejumlah aturan baru yang ketat:

1. Pembatasan Ketat Jam Kerja (Maksimal 40 Jam/Minggu)

Salah satu penyebab utama kelelahan ekstrem (burnout) di kalangan dokter muda adalah jam kerja yang tidak manusiawi. Kemenkes kini menetapkan aturan baku:

  • Total Jam Kerja: 40 jam per minggu.

  • Distribusi Harian: Maksimal 8 jam per hari.

  • Larangan Pemadatan: Menkes dengan tegas melarang praktik memadatkan 40 jam kerja ke dalam 2 hari (shift marathon).

2. Peserta Bukan Tenaga Pengganti (Stop Eksploitasi)

Selama ini, terdapat fenomena di mana peserta internship sering kali dijadikan “dokter pengganti” untuk menutupi kekurangan tenaga medis di rumah sakit atau puskesmas. “Tidak boleh mereka masuk sebagai dokter pengganti. Itu akan kita larang,” tegas Menkes. Fokus internship harus kembali ke tujuan awal: pembelajaran dan peningkatan kompetensi dengan pendampingan dokter senior, bukan sebagai buruh medis murah.

3. Peningkatan Kesejahteraan dan Hak Cuti

Fasilitas dan dukungan finansial bagi peserta internship akan ditinjau ulang demi menjaga kesehatan mental dan fisik mereka:

  • Kenaikan Bantuan Hidup (BHD): Terutama bagi mereka yang ditempatkan di daerah terpencil.

  • Keseragaman Tunjangan: Memastikan keadilan antar wahana di seluruh Indonesia.

  • Perpanjangan Cuti: Jatah cuti dinaikkan secara signifikan dari 4 hari menjadi 10 hari.

  • Jasa Pelayanan: Setiap wahana wajib memberikan tunjangan khusus dan jasa pelayanan sebagai hak peserta.

4. Durasi Fleksibel Berbasis Kompetensi

Kemenkes menghapus sistem perpanjangan waktu otomatis (prolong). Durasi internship kini murni berbasis pada pemenuhan jumlah kasus medis yang ditangani. Tujuannya adalah memastikan patient safety (keselamatan pasien) tercapai tanpa harus mengeksploitasi waktu para dokter muda.

5. Skrining Kesehatan dan Sistem Pendampingan

Sebelum diterjunkan ke lapangan, akan dilakukan skrining kesehatan awal yang lebih ketat bagi calon peserta untuk memastikan mereka siap secara fisik dan mental menghadapi tantangan di wahana penempatan.

Investigasi Menyeluruh dan Sanksi Bagi Wahana Nakal

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Aji Muhawarman, menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan investigasi komprehensif terkait wafatnya dr. Myta. Penelusuran ini mencakup audit terhadap beban kerja, tata kelola wahana, hingga kualitas supervisi atau pendampingan yang diberikan oleh rumah sakit.

Kemenkes tidak segan-segan menjatuhkan sanksi berat jika ditemukan pelanggaran aturan atau kelalaian dalam menjaga keselamatan peserta. Sanksi tersebut dapat berupa:

  1. Teguran tertulis bagi fasilitas kesehatan.

  2. Pembekuan sementara status sebagai wahana internship.

  3. Pencabutan izin wahana jika ditemukan unsur eksploitasi yang fatal.

Sorotan DPR: Masalah Sistemik di Dunia Medis Indonesia

Kematian dr. Myta juga memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai peristiwa ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan “alarm” adanya persoalan sistemik yang kronis.

“Keselamatan dokter adalah bagian tidak terpisahkan dari keselamatan pasien,” kata Netty. DPR mendesak adanya audit transparan dan reformasi sistem pendidikan kedokteran agar perlindungan terhadap dokter muda benar-benar terjamin secara hukum dan praktik di lapangan. Dukungan serupa mengalir dari Majelis Gelar Budaya Kedokteran Indonesia (MGBKI) dan universitas-universitas besar seperti UNSRI, yang menyerukan penghentian segala bentuk eksploitasi tenaga medis.

Menuju Era Baru Pendidikan Dokter

Kematian berulang yang menimpa dokter di berbagai daerah seperti Cianjur, Rembang, Denpasar, dan terakhir Jambi, merupakan luka dalam bagi sistem kesehatan nasional. Reformasi yang dijanjikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diharapkan bukan sekadar wacana di atas kertas.

Transformasi program internship ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan bahwa para dokter masa depan Indonesia dididik dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bermartabat. Hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal Kemenkes nantinya akan menjadi landasan hukum baru untuk melindungi hak-hak tenaga medis di seluruh pelosok negeri.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • lula lahfah

    Kronologi dan Penyebab Meninggalnya Lula Lahfah, Sempat Berencana Beri Kejutan Ulang Tahun Dara Arafah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Kepergian influencer dan kreator konten Lula Lahfah pada Jumat, 23 Januari 2026, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, serta para penggemarnya. Sosok Lula dikenal ceria, aktif di media sosial, dan memiliki lingkar pertemanan yang luas di kalangan publik figur. Tak heran, kabar meninggalnya Lula secara mendadak mengundang perhatian publik. Salah satu sahabat dekatnya, Keanu […]

  • agenda Gerakan Literasi Perkoperasian bertajuk ‘Arah Baru Generasi Muda Peduli Koperasi’ di Kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) Senin (18/5/2026).

    Pemkot Integrasikan Sistem Ekonomi Lokal dengan Koperasi Lewat “Waras Ekonomi”

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bakal mengintegrasikan sistem ekonomi lokal dan UMKM melalui wadah koperasi. Upaya ini menjadi salah satu bagian program strategis ‘Waras Ekonomi’ yang sedang dimatangkan oleh Pemkot. “Kami sedang menyiapkan program Waras Ekonomi yang menghadirkan integrasi untuk penyesuaian sistem ekonomi lokal,” kata Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, di Universitas Negeri […]

  • demak

    Atasi Kelangkaan Air Bersih, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Desalinasi Air ke Warga Desa Banjarsari Demak

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah salurkan bantuan desalinasi air kepada warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak baru-baru ini. Bantuan ini memungkinkan warga mendapatkan kecukupan air bersih untuk keperluan sehari-hari. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan, bantuan desalinasi air merupakan salah satu solusi menghadapi permasalahan kelangkaan air bersih di daerah. Sampai saat ini, […]

  • lazy

    5 Perbedaan antara Soft Life dan Lazy Life yang Perlu Kamu Tahu

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Belakangan ini, istilah “soft life” semakin populer di kalangan anak muda, terutama generasi Z dan milenial. Gaya hidup ini sering dikaitkan dengan ketenangan, kenyamanan, dan menjauh dari stres. Namun, masih banyak yang salah kaprah dan menganggap soft life sebagai bentuk dari lazy life alias hidup malas-malasan. Padahal, soft life dan lazy life adalah dua […]

  • Buntut 3 Bupati Terjaring OTT, Seluruh Kepala Daerah se-Jateng dalam Pengawasan KPK

    Buntut 3 Bupati Terjaring OTT, Seluruh Kepala Daerah se-Jateng dalam Pengawasan KPK

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam pengawasan KPK buntut tiga bupati terlibat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi selama tahun 2026 ini. Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng di Semarang. Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah […]

  • Foto : Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muhammad Jamaludin. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Kunjungan Wisatawan ke Rembang Tembus 1 Juta Lebih, Pantai Karangjahe Jadi Primadona

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kunjungan wisatawan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tembus 1.897.720 orang, Pantai Karangjahe masih menjadi primadona. Angka itu tercatat selama periode Januari hingga Oktober 2025. Angka itu dimungkinkan masih bisa naik hingga akhir tahun nanti. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Rembang, Muhammad Jamaludin mengatakan bahwa 1.897.720 orang itu berdasarkan […]

expand_less