Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

Tak Hanya Tipu Cek Rp3 M, Mbah Tarman Juga Gadaikan Mobil Rentalan Rp50 Juta

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 128

Kabarjatengterkini.com – Kasus penipuan Mbah Tarman yang menikahi gadis belia 24 tahun di Pacitan, Jawa Timur, masih berlanjut. Kakek berusia 74 tahun itu tak hanya memalsukan mahar berupa cek Rp3 miliar, namun juga menggadaikan mobil rental.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro mengatakan, Mbah Tarman menggadaikan mobil sewaan senilai Rp50 juta. Sebanyak Rp30 juta dari uang tersebut dihabiskan untuk memberikan uang saku Rp100 ribu kepada semua tamu pernikahan.

“Yang bersangkutan dari awal diketahui menggunakan kendaraan roda empat, Avanza Veloz, yang kemudian digadaikan ke salah satu tetangga di sekitar rumah keluarga perempuan,” kata Ayub, Jumat (12/12/2025), dikutip Detik.

“Mbah Tarman ini mendapatkan uang Rp50 juta. Rp30 juta itu dibagi-bagikan, (masing-masing) Rp100 ribu kepada warga yang saat itu hadir resepsi,” lanjut dia.

Hal ini diketahui setelah pemilik mobil sewaan dari Ponorogo datang ke rumah keluarga Sheila (24), istri Mbah Tarman, dua hari setelah pernikahan. Ia bertanya tentang mobil Avanza Velos yang tak kunjung dikembalikan.

Keluarga korban dengan pemilik mobil tersebut akhirnya menyepakati untuk tidak meneruskan kasus ke polisi, asalkan mobilnya kembali. Keluarga Sheila turut menanggung pembayaran gadai senilai Rp50 juta dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah.

“Jadi setelah mobil diambil oleh pemilik rental, tentunya pemberi uang gadai sebesar Rp50 juta tidak terima. Lalu dari pihak keluarga mempelai wanita lagi yang bertanggung jawab memberikan jaminan sertifikat tanah,” kata Ayub.

Selain itu, Mbah Tarman juga sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan cek Rp3 miliar. Cek tersebut digunakan sebagai mahar pernikahan, namun ternyata diketahui bahwa cek tersebut palsu, sehingga tidak bisa dicairkan.

“Walaupun sampai saat ini jelas tidak bisa dicairkan dan palsu,” terang Ayub.

Menurut pengakuan Mbah Tarman, hal itu dilakukan agar korban bersedia menikah dengannya. Tersangka juga mengaku tidak memiliki uang sebanyak Rp3 miliar seperti yang telah dijanjikannya kepada korban. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Foto : Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    BKD Jelaskan Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Rembang

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang menjelaskan terkait penggajian terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di wilayahnya. Dalam hal ini, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan mengatakan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu di Rembang sebesar Rp1,5 juta. Total gaji tersebut mengacu pada Kementerian […]

  • dada

    Rahasia di Balik Tahi Lalat di Dada: Antara Mitos Keberuntungan dan Fakta Medis

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Tahi lalat merupakan fenomena kulit yang hampir dimiliki oleh setiap orang. Namun, ketika titik kecil ini muncul di area tertentu seperti dada, perbincangan biasanya bergeser dari sekadar kondisi fisik menjadi pembahasan mengenai karakter, nasib, hingga ramalan masa depan. Letaknya yang dekat dengan jantung membuat tahi lalat di dada sering dianggap memiliki makna spiritual yang […]

  • fiber

    Fiber vs Wireless: Pilih Internet Rumah Cepat dan Stabil yang Pas untuk Kamu

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Di era digital saat ini, akses internet cepat dan stabil sudah menjadi kebutuhan utama untuk mendukung aktivitas sehari-hari, mulai dari bekerja, belajar, hingga hiburan streaming. Saat memilih layanan internet rumah, dua pilihan utama yang sering dibandingkan adalah internet fiber optic (fiber) dan internet wireless. Kedua jenis layanan ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Lalu, […]

  • dpr

    Aksi Buruh KSPI Geruduk DPR RI, Tuntut Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com — Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025). Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes nasional yang digalang oleh KSPI bersama Partai Buruh. Massa aksi mulai tiba di kawasan Gedung DPR/MPR RI sekitar pukul 09.50 WIB. Para […]

  • Ribuan Insan Pendidikan Ikuti Kegiatan Jalan Santai Peringatan Hardiknas 2026

    Ribuan Insan Pendidikan Ikuti Kegiatan Jalan Santai Peringatan Hardiknas 2026

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Ribuan peserta jalan santai meramaikan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati pada Rabu (29/4/2026) pagi tadi. Jalan santai tersebut diikuti oleh perwakilan guru dan tenaga kependidikan SD dan SMP se-Kabupaten Pati, serta staf pegawai Disdikbud Pati. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh […]

  • Rio Haryanto

    Sebarkan Dokumen Pribadi Milik Rio Haryanto, Petugas Kelurahan Disanksi Pemotongan Gaji

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Mantan petugas kelurahan Penumping, A, disanksi pemotongan gaji sebesar 5 persen selama 9 bulan. Sanksi sedang tersebut dijatuhkan buntut kebocoran data milik eks pembalap F1, Rio Haryanto. “Kemarin sudah kita serahkan SK-nya ke yang bersangkutan. Sanksinya sedang berupa pemotongan gaji 5 persen selama 9 bulan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber […]

expand_less