Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 13

Kabarjatengterkini.com– Praktik dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan kedok pengobatan spiritual kembali mengguncang wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Seorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pijat, diringkus polisi setelah diduga mencabuli tetangganya sendiri, S (30), dengan dalih ritual agar korban cepat mendapatkan keturunan.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban diketahui hamil empat bulan, namun bukan dari hasil hubungan dengan suaminya yang sah, melainkan akibat manipulasi keji sang dukun.

Modus Ritual “Threesome” yang Tak Masuk Akal

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Selasa (12/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membeberkan kronologi dan modus operandi tersangka yang tergolong sangat rapi namun bejat.

Tersangka AS memanfaatkan kerentanan psikologis korban S yang telah lama menikah namun belum dikaruniai buah hati. Dengan klaim mendapatkan “petunjuk” dari guru spiritualnya, AS meyakinkan korban bahwa ada ritual khusus yang harus dijalani.

“Tersangka meminta istrinya sendiri untuk membujuk korban agar mau melakukan ritual persetubuhan bertiga (threesome). Dalihnya, ini adalah syarat agar korban bisa hamil,” ungkap Kompol Dika.

Metode yang digunakan tersangka sangat menyimpang. AS melakukan hubungan badan dengan istrinya terlebih dahulu hingga mendekati fase ejakulasi, kemudian baru berpindah melakukan persetubuhan dengan korban. Aksi bejat ini dilakukan sebanyak tiga kali di kediaman tersangka.

Melibatkan Istri dan Manipulasi Digital

Ironisnya, istri tersangka berperan aktif dalam melancarkan aksi suaminya. Karena istri tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, pendekatan tersebut dilakukan secara persuasif hingga korban merasa percaya dan tidak curiga.

Tak berhenti di situ, tersangka juga melakukan eksploitasi secara digital. AS meminta korban mengirimkan rekaman video saat korban berhubungan intim dengan suaminya. Alasannya, video tersebut akan digunakan sebagai media untuk “didoakan” agar proses kehamilan segera terjadi.

Terbongkar Lewat Kalimat “Jangan Kaget Jika Anak Mirip Aku”

Kebenaran mulai tercium saat tersangka AS melontarkan pernyataan sombong sekaligus ganjil kepada suami korban. Dengan nada jumawa, AS berujar:

“Jangan kaget kalau anakmu nanti mirip aku, terus kelakuannya mirip aku.”

Kalimat tersebut memicu kecurigaan mendalam pada suami korban. Setelah didesak dan merasa tertekan, korban S akhirnya berani berterus terang mengenai ritual menyimpang yang selama ini dialaminya di bawah tekanan spiritual tersangka. Saat pengakuan itu keluar, korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan.

Langkah Hukum Polresta Pati

Merasa dikhianati dan dilecehkan, suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 10 Mei 2026. Polisi bergerak cepat mengamankan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga tengah mendalami keterlibatan istri tersangka dalam memfasilitasi terjadinya tindak pidana tersebut.

Analisis Ahli: Waspada Praktik Spiritual Menyimpang

Kasus di Sukolilo ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak masuk akal. Pakar hukum dan sosiologi seringkali menekankan bahwa pelaku TPKS bermodus “orang pintar” biasanya mengincar korban yang sedang dalam kondisi putus asa atau memiliki tekanan sosial, seperti masalah keturunan.

Tips Terhindar dari Penipuan Berkedok Dukun:

  • Logika Medis: Selalu konsultasikan masalah reproduksi kepada dokter atau ahli medis profesional.

  • Hindari Ritual Fisik: Ritual yang melibatkan kontak fisik seksual atau permintaan materi pornografi adalah bentuk pelecehan, bukan pengobatan.

  • Dukungan Keluarga: Jangan menyimpan rahasia ritual pengobatan dari pasangan atau keluarga inti.

Kini, AS mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati, sementara korban S mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • kopdes merah putih

    Pemkab Rembang Terus Dampingi Tahapan Pembentukan Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya memberikan pendampingan terhadap pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih atau KDMP dalam berbagai tahapan. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan, pendampingan sudah diberikan sejak awal, yakni dalam tahap pembentukan badan hukum. “Jadi kita terus mendampingi koperasi desa merah putih melalui […]

  • Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tunjukkan komitmen dalam penanganan sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan pengadaan alat berat bulldozer di tempat pemrosesan akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan. “Ada beberapa alat berat yang sudah rusak di TPA Darupono, sehingga Pemkab Kendal memprioritaskan untuk pengadaanya, yang diharapkan bisa membantu untuk pengelolaan sampah di TPA,” […]

  • khalid

    Kooperatif, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakwah sekaligus pelaku usaha biro perjalanan haji, Ustaz Khalid Basalamah, secara resmi telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023–2024 yang tengah digarap oleh lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung […]

  • Plt Bupati Sebut TMMD Punya Peran Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    Plt Bupati Sebut TMMD Punya Peran Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) bertujuan untuk percepatan pembangunan daerah. Hal ini bisa dicapai dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat. Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyebutkan, salah satu TMMD Tahap 1 dilaksanakan di Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken. Ia berharap, TMMD bukan hanya diisi dengan agenda rutin, namun juga […]

  • Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 215
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Korban lemparan batu oleh orang tak dikenal ke Kereta Api (KA) Yogyakarta-Surabaya di Klaten ungkap kondisinya setelah kejadian tersebut. Salah satu korban, W (30) mengaku bahwa saat itu dia sedang membuat konten di dalam kereta api, namun tiba-tiba serpihan kaca akibat lemparan batu mengenai sebagian wajahnya, sehingga spontan menghindar ke samping. “Kebetulan waktu […]

  • Anggota DPRD Jateng Turut Soroti Kenaikan PBB-P2 di Pati

    Anggota DPRD Jateng Turut Soroti Kenaikan PBB-P2 di Pati

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati turut menjadi sorotan Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Fraksi PDI Perjuangan, H. Endro Dwi Cahyono. Sebagaimana diketahui, kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati mencapai 250%. Kenaikan yang signifikan tersebut membuat masyarakat banyak yang merasa keberatan. Dengan kondisi tersebut, Endro mendorong  Pemerintah […]

expand_less