Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • visibility 43

Kabarjatengterkini.com– Praktik dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan kedok pengobatan spiritual kembali mengguncang wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Seorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pijat, diringkus polisi setelah diduga mencabuli tetangganya sendiri, S (30), dengan dalih ritual agar korban cepat mendapatkan keturunan.

Kasus memilukan ini terungkap setelah korban diketahui hamil empat bulan, namun bukan dari hasil hubungan dengan suaminya yang sah, melainkan akibat manipulasi keji sang dukun.

Modus Ritual “Threesome” yang Tak Masuk Akal

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati pada Selasa (12/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, membeberkan kronologi dan modus operandi tersangka yang tergolong sangat rapi namun bejat.

Tersangka AS memanfaatkan kerentanan psikologis korban S yang telah lama menikah namun belum dikaruniai buah hati. Dengan klaim mendapatkan “petunjuk” dari guru spiritualnya, AS meyakinkan korban bahwa ada ritual khusus yang harus dijalani.

“Tersangka meminta istrinya sendiri untuk membujuk korban agar mau melakukan ritual persetubuhan bertiga (threesome). Dalihnya, ini adalah syarat agar korban bisa hamil,” ungkap Kompol Dika.

Metode yang digunakan tersangka sangat menyimpang. AS melakukan hubungan badan dengan istrinya terlebih dahulu hingga mendekati fase ejakulasi, kemudian baru berpindah melakukan persetubuhan dengan korban. Aksi bejat ini dilakukan sebanyak tiga kali di kediaman tersangka.

Melibatkan Istri dan Manipulasi Digital

Ironisnya, istri tersangka berperan aktif dalam melancarkan aksi suaminya. Karena istri tersangka masih memiliki hubungan kerabat dengan korban, pendekatan tersebut dilakukan secara persuasif hingga korban merasa percaya dan tidak curiga.

Tak berhenti di situ, tersangka juga melakukan eksploitasi secara digital. AS meminta korban mengirimkan rekaman video saat korban berhubungan intim dengan suaminya. Alasannya, video tersebut akan digunakan sebagai media untuk “didoakan” agar proses kehamilan segera terjadi.

Terbongkar Lewat Kalimat “Jangan Kaget Jika Anak Mirip Aku”

Kebenaran mulai tercium saat tersangka AS melontarkan pernyataan sombong sekaligus ganjil kepada suami korban. Dengan nada jumawa, AS berujar:

“Jangan kaget kalau anakmu nanti mirip aku, terus kelakuannya mirip aku.”

Kalimat tersebut memicu kecurigaan mendalam pada suami korban. Setelah didesak dan merasa tertekan, korban S akhirnya berani berterus terang mengenai ritual menyimpang yang selama ini dialaminya di bawah tekanan spiritual tersangka. Saat pengakuan itu keluar, korban diketahui tengah hamil dengan usia kandungan memasuki empat bulan.

Langkah Hukum Polresta Pati

Merasa dikhianati dan dilecehkan, suami korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib pada 10 Mei 2026. Polisi bergerak cepat mengamankan AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas tindakan tersebut, tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Polisi juga tengah mendalami keterlibatan istri tersangka dalam memfasilitasi terjadinya tindak pidana tersebut.

Analisis Ahli: Waspada Praktik Spiritual Menyimpang

Kasus di Sukolilo ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap praktik pengobatan alternatif yang tidak masuk akal. Pakar hukum dan sosiologi seringkali menekankan bahwa pelaku TPKS bermodus “orang pintar” biasanya mengincar korban yang sedang dalam kondisi putus asa atau memiliki tekanan sosial, seperti masalah keturunan.

Tips Terhindar dari Penipuan Berkedok Dukun:

  • Logika Medis: Selalu konsultasikan masalah reproduksi kepada dokter atau ahli medis profesional.

  • Hindari Ritual Fisik: Ritual yang melibatkan kontak fisik seksual atau permintaan materi pornografi adalah bentuk pelecehan, bukan pengobatan.

  • Dukungan Keluarga: Jangan menyimpan rahasia ritual pengobatan dari pasangan atau keluarga inti.

Kini, AS mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati, sementara korban S mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma mendalam yang dialaminya.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • ahli

    Oat vs Gandum: Penjelasan Lengkap dari Ahli Gizi

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Oat dan gandum merupakan dua jenis biji-bijian yang sering dijadikan bahan makanan sehari-hari, mulai dari sarapan hingga camilan sehat. Namun, banyak orang masih bingung apakah oat dan gandum sama atau memiliki perbedaan signifikan. Untuk itu, mari kita bahas lebih dalam berdasarkan pandangan ahli gizi dan nutrisi. Perbedaan Dasar Oat dan Gandum Secara ilmiah, oat […]

  • semarang

    Kota Semarang Ditunjuk Jadi Wilayah Pilot Project Program Nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 253
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang ditunjuk sebagai salah satu wilayah untuk pilot project program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program RBI ini merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini merupakan kelanjutan dari program Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tujuannya, untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat […]

  • trans7

    LPBH PBNU Laporkan Trans7 ke Bareskrim Polri Terkait Tayangan yang Diduga Menghina Pesantren Lirboyo

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) pada Kamis (16/10/2025) melaporkan stasiun televisi Trans7 ke Direktorat Siber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan ini terkait dengan tayangan program Xpose Uncensored yang disiarkan pada 13 Oktober 2025, yang dinilai mengandung unsur ujaran kebencian serta penghinaan terhadap pesantren dan tokoh agama, […]

  • Attachment Style

    5 Jenis Attachment Style dan Dampaknya pada Hubungan

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 472
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Attachment style atau gaya keterikatan adalah pola perilaku dan cara seseorang berinteraksi dalam hubungan emosional, terutama dalam konteks hubungan romantis dan persahabatan. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh psikolog John Bowlby dan dikembangkan oleh Mary Ainsworth. Memahami attachment style sangat penting karena dapat memengaruhi cara kita membangun dan mempertahankan hubungan dengan orang lain. Artikel […]

  • gsf

    Menteri Israel Pamer Video Relawan GSF Diseret dan Dijambak, 9 WNI Ikut Ditahan

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sikap arogansi dan nirempati kembali dipertontonkan oleh jajaran petinggi rezim Zionis. Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben Gvir, dengan bangga mengunggah video yang menampilkan tindak kekerasan tentara Israel (IDF) terhadap para relawan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF). Langkah provokatif ini memicu kecaman global yang meluas, termasuk kemarahan besar dari Pemerintah Italia serta ketegangan diplomatik […]

  • kasus

    Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa […]

expand_less