Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Makin Banyak Santri Berani Bersuara, Korban Kini Jadi 3

Update Kasus Ponpes Ndholo Kusumo Pati: Makin Banyak Santri Berani Bersuara, Korban Kini Jadi 3

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 23 Mei 2026
  • visibility 102

PATI, Kabarjatengterkini.com – Kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus bergulir.

Pihak kepolisian mengungkapkan adanya fakta baru yang cukup mengejutkan. Jumlah santriwati yang menjadi korban kebejatan oknum pimpinan ponpes, Kiai Ashari, kini resmi bertambah.

Jika sebelumnya hanya ada satu orang korban yang berani bersuara dan melapor, saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pati telah menerima laporan dari dua korban tambahan. Dengan demikian, total korban yang resmi melapor ke polisi kini berjumlah tiga orang.

Meskipun aksi bejat tersebut dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda-beda, polisi mengonfirmasi bahwa modus operandi yang digunakan pelaku untuk menjerat para korban tetap sama. Pelaku memanfaatkan relasi kuasa dan doktrin agama.

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikiatri

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak cepat untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan keagamaan ini.

Menurut Kompol Dika, pada Senin (18/5/2026) lalu, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap ahli psikiatri. Langkah ini diambil untuk melengkapi berkas perkara agar memiliki dasar hukum dan pembuktian yang semakin kuat.

“Sampai dengan saat ini, tambahan korban yang melapor yakni sudah ada dua orang. Jadi total saat ini ada tiga orang korban,” ujar Kompol Dika saat memberikan keterangan resmi kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (22/5/2026).

Saat ini, pihak kepolisian tengah menunggu hasil resmi dari pemeriksaan ahli psikiatri tersebut. Begitu hasil keluar, Polresta Pati akan segera melimpahkan berkas perkara tahap pertama ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pati.

Aksi Bejat Dilakukan Sejak Tahun 2013

Berdasarkan data yang dihimpun dari pemeriksaan awal, kedua korban baru yang melaporkan Kiai Ashari ini juga berstatus sebagai santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo Pati. Tragisnya, aksi pencabulan dan kekerasan seksual ini ternyata sudah berlangsung sejak bertahun-tahun silam.

Kompol Dika menjelaskan, peristiwa pilu yang menimpa para korban terjadi dalam rentang waktu yang berbeda:

  • Korban Pertama (FA): Menjadi pelapor awal yang membongkar kasus ini.

  • Korban Kedua: Mengalami kekerasan seksual pada tahun 2013 silam.

  • Korban Ketiga: Mengalami trauma serupa pada kurun waktu tahun 2020, saat dirinya masih aktif belajar di ponpes tersebut.

Fakta ini menunjukkan bahwa dugaan perilaku menyimpang dan kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum pengasuh ponpes tersebut diduga kuat telah terjadi secara berulang dalam kurun waktu satu dekade terakhir.

Gunakan Modus Doktrin Kepatuhan Guru dan Murid

Mengenai cara tersangka Kiai Ashari dalam melancarkan aksi bejatnya, Kompol Dika menyebutkan bahwa polisinya menemukan kesamaan pola. Modus yang digunakan kepada dua korban baru ini sama persis dengan apa yang dialami oleh pelapor pertama, yakni FA.

Tersangka diduga kuat memanfaatkan posisinya sebagai guru spiritual dan pengasuh tertinggi di pondok pesantren. Pelaku menanamkan doktrin kepatuhan mutlak antara murid terhadap guru kepada para santriwatinya.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, modus menggunakan (doktrin kepatuhan guru) itu masih sama. Korban tidak berdaya karena adanya doktrin tersebut,” tutur Kompol Dika secara mendalam.

Doktrin ini membuat para korban merasa takut, bersalah, dan tidak berani melawan atau melaporkan kejadian yang menimpanya karena takut dicap sebagai murid yang durhaka.

18 Saksi Telah Diperiksa, Termasuk Istri Tersangka

Demi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di Ponpes Ndholo Kusumo ini secara transparan, Satreskrim Polresta Pati telah melakukan pemeriksaan maraton. Hingga hari ini, kurang lebih sudah ada 18 orang saksi yang dimintai keterangan.

Daftar saksi yang diperiksa oleh penyidik di antaranya meliputi:

  1. Saksi korban utama.

  2. Saksi-saksi yang mengetahui cerita korban.

  3. Pengurus Yayasan Ponpes Ndholo Kusumo.

  4. Saksi ahli (termasuk ahli psikologi dan psikiatri).

Tidak hanya itu, polisi juga bertindak tegas dengan memeriksa pihak keluarga inti dari tersangka Kiai Ashari. Istri tersangka serta kerabat dekat yang ikut mengelola operasional yayasan pondok pesantren tidak luput dari pemeriksaan penyidik.

Meskipun demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pihak keluarga mengaku terkejut dan mengklaim tidak mengetahui sama sekali terkait adanya rentetan peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di dalam lingkungan pondok mereka.

Pihak Polresta Pati menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka posko pengaduan jika diduga masih ada korban-korban lain yang belum berani melapor.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • semifinal

    Jelang Duel Panas Indonesia vs Malaysia di Piala AFF U-23, Tiket Semifinal Jadi Taruhan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Laga penentuan akan tersaji di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin malam (21/7) pukul 20.00 WIB. Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Malaysia U-23 dalam pertandingan terakhir babak grup Piala AFF U-23 2025. Laga ini bukan sekadar laga klasik antara dua negara serumpun, tapi juga penentu siapa yang berhak melaju ke babak […]

  • Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra

    Heboh Tarif Pajak UMKM 10 Persen, Plt Bupati Pati: Jika Omzet di Atas Rp6 Juta

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bumi Mina Tani disebut bakal ditarik tarif pajak 10 persen. Menanggapi informasi tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra mengatakan bahwa pihaknya masih menggodok peraturan daerah tentang tarif pajak UMKM. Meski demikian, tarif pajak tersebut kemungkinan akan dikenakan bagi UMKM dengan omzet di atas Rp6 juta. […]

  • Pemprov Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu di Tengah Gelombang Demo

    Pemprov Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu di Tengah Gelombang Demo

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pelayanan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dipastikan tidak terganggu usai gelombang aksi demo masyarakat yang terjadi akhir-akhir ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, Gubernur Ahmad Luthfi telah menginstruksikan setiap ASN untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing di kantor pelayanan. “Ini adalah bentuk tanggung jawab dari […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng /semarangkota

    Pemkot Semarang Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Rentan  

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperhatikan kesejahteraan para pekerja termasuk mereka yang masuk dalam kategori pekerja rentan. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menilai jika kesejahteraan pekerja menajadi hal yang penting dalam membangun kota. Sehingga pihaknya tak hanya akan fokus pada sektor formal, namun juga pekerja informal yang seringkali tak terjangkau akses perlindungan sosial. […]

  • Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    Pelaku Edit Foto Cabul Chiko Resmi Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 180
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Heboh kasus editing foto tak senonoh yang menyeret alumnus SMA Negeri 11 Semarang, Chiko Raditya Agung Putra, beberapa waktu lalu. Kini, pelaku telah ditetapkan tersangka kasus pelecehan seksual berbasis digital. Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Artanto menyebutkan, penetapan tersangka kepada Chiko dilakukan usai gelar perkara pada Senin (10/11/2025). Gelar […]

  • 3 Desa di Rembang Terdampak Rob, BPWS Siapkan Tanggul Laut Permanen

    3 Desa di Rembang Terdampak Rob, Pemerintah Siapkan Tanggul Laut Permanen

    • calendar_month Sen, 8 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Sejumlah wilayah pesisir Rembang dilanda banjir rob akibat laut pasang yang terjadi sejak beberapa hari terakhir. Genangan air yang masuk ke rumah warga setempat diperkirakan bisa berlangsung selama berminggu-minggu. Rob tersebut sudah berlangsung sejak Sabtu (6/6/2026) di tiga wilayah, termasuk Desa Pantiharjo, Kecamatan Kaliori, hingga Desa Sumurtawang dan Desa Pandangan Kulon, Kecamatan […]

expand_less