Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » UU Polri Disahkan Hari Ini, Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

UU Polri Disahkan Hari Ini, Masa Jabatan Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026
  • visibility 33

Kabarjatengterkini.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Polri disahkan menjadi Undang-undang (UU) pada Selasa (9/6/2026) hari ini. Terkait hal tersebut, publik turut menyoroti perubahan tentang ketentuan masa jabatan Kapolri

Menurut ketentuan baru, masa jabatan Perwira Tinggi bintang empat maksimal 60 tahun atau diperpanjang sesuai permintaan presiden. Usulan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dan disepakati semua fraksi di panitia kerja (Panja) DPR RI.

“Khusus untuk perwira tinggi bintang 4, usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden,” ujar Eddy, Selasa, dikutip CNN Indonesia.

“Jadi tambahannya adalah atau sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan Presiden,” imbuhnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, turut buka suara mengenai perpanjangan masa jabatan dianggap berpotensi menghambat karir anggota. Menurutnya, ada ketentuan lain yang diatur mengenai batas pensiun anggota, mulai dari tamtama, bintara hingga perwira.

“Kemudian batas usia pensiun, saya kira tadi sepintas, namun saya belum baca, itu sudah diatur sehingga kemudian terkait dengan sumbatan bottleneck terkait dengan stuck-nya suatu posisi, ini semuanya sudah diatur,” ujar Listyo, Selasa.

“Dan tentunya kita terus bisa beradaptasi dengan tantangan dan perkembangan zaman ke depan, yang juga memunculkan masalah-masalah yang harus dihadapi oleh Polri,” ujarnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Tekan Open Dumping, 2 Daerah Menyusul Jadi Kawasan Pengelolaan Sampah Berbasis Aglomerasi

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pekalongan Raya dan Tegal Raya menyusul menjadi kawasan pengelolaan sampah berbasis aglomerasi. Hal ini ditujukan untuk mengurangi praktik open dumping yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dengan penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026). “Pengelolaan […]

  • mematikan

    Nyamuk: Pembunuh Paling Mematikan di Dunia yang Tak Terlihat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 582
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketika mendengar kata “hewan paling mematikan,” apa yang pertama kali terlintas di benakmu? Mungkin kamu akan menyebut hiu putih raksasa yang menakutkan, beruang grizzly yang ganas, atau singa yang menjadi raja hutan. Tak jarang media juga menyoroti serangan hewan-hewan buas tersebut yang sering berujung pada tragedi. Namun, tahukah kamu bahwa hewan paling mematikan di […]

  • Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tokoh pejuang hak buruh, Marsinah, kini secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11/2025). Upacara penetapan gelar ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh keluarga Marsinah sebagai perwakilan untuk menerima gelar tersebut. Adapun penetapan gelar pahlawan nasional terhadap Marsinah berdasarkan Keppres No […]

  • Buntut 3 Bupati Terjaring OTT, Seluruh Kepala Daerah se-Jateng dalam Pengawasan KPK

    Buntut 3 Bupati Terjaring OTT, Seluruh Kepala Daerah se-Jateng dalam Pengawasan KPK

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seluruh kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam pengawasan KPK buntut tiga bupati terlibat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi selama tahun 2026 ini. Wakil Ketua KPK RI, Fitroh Rohcahyanto pihaknya telah melakukan pertemuan dengan semua kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jateng di Semarang. Dalam kesempatan tersebut, para kepala daerah […]

  • Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    Pemkab Kendal Hadirkan Bulldozer di TPA Darupono, Bisa Tingkatkan Kapasitas Hingga 40 Persen

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tunjukkan komitmen dalam penanganan sampah di wilayahnya. Salah satunya dengan pengadaan alat berat bulldozer di tempat pemrosesan akhir (TPA) Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan. “Ada beberapa alat berat yang sudah rusak di TPA Darupono, sehingga Pemkab Kendal memprioritaskan untuk pengadaanya, yang diharapkan bisa membantu untuk pengelolaan sampah di TPA,” […]

  • Pemprov Jateng Alokasikan Dana Hibah Rp16,6 Miliar untuk PTS

    Pemprov Jateng Alokasikan Dana Hibah Rp16,6 Miliar untuk PTS

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Dana hibah sebanyak Rp16,6 miliar dialokasikan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) di tahun 2025 ini. Jumlah tersebut mengalami peningkatan lebih dari Rp6 miliar dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak Rp10,41 miliar. Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Tengah, Yasip Khasani mengatakan, saat ini, di Jawa Tengah sudah ada 218 […]

expand_less