Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 2 Ribu ASN Brebes Beli Aplikasi Presensi Ilegal Seharga Rp250 Ribu

2 Ribu ASN Brebes Beli Aplikasi Presensi Ilegal Seharga Rp250 Ribu

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 2 Jul 2026
  • visibility 87

Brebes, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak lebih dari 2 ribu aparatur sipil negara (ASN) membeli aplikasi presensi ilegal seharga Rp250 ribu. Aplikasi tersebut memungkinkan ASN melakukan manipulasi catatan kehadiran dengan sistem jarak jauh.

“Ada aplikasi resmi tapi hanya bisa dipakai dari radius 50 meter. Sementara yang ilegal ini dapat dipakai absen meski orangnya di luar kota sekalipun,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten Brebes, M Syamsul Haris, Kamis (2/7/2026), dikutip Detik.

Terkait temuan adanya aplikasi ilegal tersebut, pihaknya juga melakukan sidak di beberapa instansi, termasuk sekolah dan puskesmas. Menurut pengecekan, ada banyak ASN memiliki aplikasi tersebut, sedangkan berdasarkan verifikasi tim investigasi ada sejumlah 2.509 orang.

“Jumlah 2.509 itu hasil itu berdasarkan hasil verifikasi faktual Tim Investigasi. Mereka membeli dari para tersangka Rp 250 ribu,” ungkap Haris.

Sebelumnya, tim investigas menonaktifkan fitur absen online tanpa pemberitahuan. Hasilnya, ASN di Kabupaten Brebes yang menggunakan aplikasi resmi tidak bisa meng-input kehadiran, sedangkan ribuan ASN lainnya masih bisa melakukan presensi.

Sebagai informasi, sembilan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus aplikasi presensi fiktif di lingkungan Pemkab Brebes. Mereka masing-masing inisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).

“Hasil pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti, petugas berhasil mengamankan 9 tersangka,” kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah.

Para tersangka ini mempunyai peran yang berbeda-beda, mulai dari menciptakan aplikasi hingga ada yang berperan menjual dan menampung uang hasil penjualan.

“Tersangka utama pembuat aplikasi ilegal bernama ‘Person’ ini menerobos aplikasi resmi ‘Presensi’ milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Setelah aplikasi tersebut berhasil dibuat, para pelaku kemudian mengedarkannya kepada ASN, sehingga dapat digunakan untuk melakukan presensi secara tidak sah,” urai Lilik. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

    Libatkan Masyarakat, Mendiktisaintek Bantah Lepas Tanggung Jawab Akreditasi Program Studi

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Libatkan masyarakat dalam akreditasi program studi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto membantah hal itu bentuk pelepasan tanggung jawab pemerintah. Hal ini disampaikannya dalam sidang pengujian materi Pasal 60 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) serta Pasal 55 ayat (5), ayat (6), ayat […]

  • Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz /rembangkab

    Ekosistem Kopdes di Rembang Tunjukkan Perkembangan Signifikan

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Rembang menunjukkan perkembangan yang signifikan. Tercatat, ada 170 agen laku pandai yang aktif memberikan pelayanan keuangan di masyarakat. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, M. Mahfudz mengatakan bahwa hal itu menjadi bukti bahwa kopdes di Rembang tumbuh dan menjalankan fungsi […]

  • kejagung

    Klaim Tak Ada Mark-Up Laptop Kemendikbud, Ini Respons Resmi Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com —Kejaksaan Agung Republik Indonesia merespons pernyataan dari kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait dugaan kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Tim kuasa hukum Nadiem, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada mark-up dalam pengadaan laptop tersebut, berdasarkan hasil audit dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan […]

  • bahaya

    Waspadai! Ini 5 Bahaya Mengonsumsi Sayur dan Buah Terkontaminasi E. Col

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Konsumsi sayur dan buah sangat penting untuk menjaga kesehatan tubuh. Namun, tahukah kamu bahwa sayur dan buah yang terkontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) bisa menjadi ancaman serius bagi kesehatan? Bakteri E. coli umumnya hidup di usus manusia dan hewan, dan sebagian besar jenisnya tidak berbahaya. Namun, beberapa strain E. coli patogen, terutama E. […]

  • tiket

    Tiket Murah Akhir Tahun: Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta, Kapal, dan Pesawat

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah kembali menggelontorkan stimulus guna meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional. Stimulus tersebut diberikan dalam bentuk diskon tiket transportasi umum, meliputi kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    Polda Metro Jaya Tangkap ‘Profesor R’, Penyebar Tutorial Pembuatan Bom Molotov

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Jakarta, Patitimes.com – Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RAP yang diduga berperan sebagai penyebar bom molotov yang digunakan dalam aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki jaringan yang terlibat dalam menyebarkan bahan-bahan berbahaya untuk digunakan dalam demo yang terjadi beberapa waktu lalu. RAP Diduga Koordinator Penyebar […]

expand_less