Cemburu Ditolak Balikan, Pria di Pati Tega Bacok Mantan Kekasih hingga Luka Berat
- account_circle markom kabarjatengterkini
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 15

Kabarjatengterkini.com– Sebuah peristiwa penganiayaan berat gempar melanda warga Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.
Seorang pria berinisial MA, warga Kecamatan Trangkil, nekat melakukan aksi pembacokan membabi buta terhadap mantan kekasihnya, D. Diduga kuat, aksi nekad ini dipicu oleh rasa cemburu dan dendam akibat korban menolak diajak berbaikan.
Peristiwa mengerikan tersebut terjadi pada Kamis (23/07/2026) siang di kediaman korban. Pelaku diduga sudah merencanakan aksinya dengan matang sebelum melancarkan aksi kejamnya tersebut.
Kronologi Kejadian: Pelaku Masuk Lewat Pintu Belakang dengan Senjata Lengkap
Berdasarkan keterangan Kepala Desa Sinomwidodo, Rakimin, peristiwa tragis itu terjadi secara mendadak di dalam rumah korban. Pelaku MA secara diam-diam menyusup masuk melalui area pintu belakang tanpa disadari oleh penghuni rumah.
Tak sekadar datang, pelaku juga diketahui menyusup sembari membawa sejumlah peralatan berbahaya yang mengindikasikan adanya dugaan perencanaan.
“Masuk di dalam rumah alatnya yang dibawa itu senjata lengkap, bawa linggis, bawa tali, bawa lakban,” ujar Rakimin saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis siang.
Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam yang bawanya. Suasana tenang di pemukiman warga seketika berubah menjadi mencekam saat warga sekitar mengetahui insiden berdarah tersebut.
Korban Alami Luka Berat di Sekujur Tubuh dan Dilarikan ke RSUD Soewondo
Akibat serangan brutal yang dilancarkan oleh mantan kekasihnya itu, korban D mengalami luka-luka yang sangat serius di beberapa bagian vital tubuhnya. Korban menderita luka sabetan dan tusukan tajam yang parah di area kedua tangan, perut, hingga kaki.
Melihat kondisi korban yang bersimbah darah dan membutuhkan pertolongan medis darurat, warga setempat bergerak cepat untuk mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit daerah.
“Korban luka berat di 2 tangan, perut, kaki. Sekarang dirujuk di RSUD Soewondo Pati,” terang Rakimin.
Saat ini, korban masih mendapatkan perawatan intensif dari tim medis RSUD Soewondo Pati guna menangani luka-luka berat yang dialaminya.
Sempat Diancam dibunuh Karena Menolak Balikan
Usut punya usut, aksi nekat MA ternyata bukan tanpa pemicu mendadak. Menurut keterangan pihak desa, sebelum insiden pembacokan ini pecah, pelaku kerap melayangkan ancaman pembunuhan terhadap korban D.
Ancaman itu berulang kali diucapkan lantaran MA tak terima jalinan asmaranya putus dan ajakannya untuk berpacaran kembali (balikan) ditolak secara tegas oleh korban.
“Pelaku itu sudah mengancam pernah membawa benda tajam. Intinya mau dibunuh kalau tidak mau sama dia,” jelas Rakimin membeberkan riwayat teror pelaku terhadap korban.
Lantaran korban tetap bertahan pada pendiriannya untuk tidak melanjutkan hubungan, pelaku diduga gelap mata hingga melancarkan aksi penganiayaan berencana tersebut.
Pelaku Dipindahkan ke Polresta Pati Mencegah Amuk Massa
Usai melakukan pembacokan, keberadaan pelaku langsung memicu kemarahan ratusan warga setempat. Pelaku sempat diamankan di Polsek Tambakromo. Namun, guna mengantisipasi situasi keamanan yang tidak kondusif akibat kerumunan massa yang emosi, petugas kepolisian bergerak cepat memindahkan MA ke Markas Polresta Pati.
“Ini pelakunya dibawa ke Polresta Pati. Tadi, ditahan di Polsek tapi banyak massa terus ini dipindahkan ke Polresta Pati,” ungkap Rakimin.
Kades Sinomwidodo mewakili pihak keluarga dan warga berharap penegak hukum dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku atas perbuatan keji yang terencana tersebut.
“Karena itu tujuannya pembunuhan berencana ya dihukum yang seberat-beratnya, biar tidak meresahkan,” tegasnya.
Kepolisian Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Secara terpisah, pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengonfirmasi telah menerima laporan terkait insiden penganiayaan berat tersebut. Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menyatakan bahwa pihak jajaran Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Tambakromo sedang mendalami kronologi dan motif lengkap di balik insiden ini.
“Kami konfirmasikan dulu mas nggih,” ujar Ipda Hafid Amin singkat saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Kasus penganiayaan berat di Tambakromo ini kini berada dalam penanganan penuh jajaran Polresta Pati. Pihak kepolisian masih mengumpulkan barang bukti, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa saksi-saksi guna memproses hukum pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.
- Penulis: markom kabarjatengterkini

