Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor karena Kesal Diolok-olok, Kerugian Capai Rp2 Miliar

Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor karena Kesal Diolok-olok, Kerugian Capai Rp2 Miliar

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 9

Kabarjatengterkini.com– Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Pahlawan No. 1, Kelurahan Timbau, Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terbakar pada Selasa (11/8/2026) pagi.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 07.20 Wita itu ternyata bukan disebabkan korsleting listrik atau faktor teknis lainnya. Polisi mengungkap kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh seorang pegawai Diskominfo Kukar berinisial MFA, 24 tahun.

MFA diketahui berstatus sebagai tenaga outsourcing yang bekerja di lingkungan Diskominfo Kukar. Ia nekat membakar ruang rapat di lantai tiga kantor tersebut karena merasa kesal setelah menjadi sasaran olok-olok dan bullying dari rekan kerjanya.

Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang membenarkan bahwa MFA merupakan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran Kantor Diskominfo Kukar.

Menurut Elnath, aksi tersebut diduga merupakan puncak dari kekesalan MFA yang selama ini merasa menjadi korban perundungan di lingkungan tempat kerjanya.

“Dia memang sering di-bully. Mungkin memuncaknya saat bullying terakhir, sehari sebelum kejadian, ketika fotonya kembali dijadikan bahan olok-olok,” ujar Elnath, dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/8/2026).

Elnath menjelaskan, aksi olok-olok yang awalnya dianggap sebagai candaan tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga menimbulkan rasa sakit hati pada tersangka.

“Motifnya tidak ada yang lain. Hanya bercanda dan bullying seperti itu. Tetapi kalau dilakukan terus-menerus, tentu ada yang dipendam. Mungkin kekesalannya memuncak dan akhirnya meledak,” tegasnya.

Kronologi Kebakaran Kantor Diskominfo Kukar

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, aksi pembakaran bermula ketika MFA memasuki ruang rapat di lantai tiga Kantor Diskominfo Kukar.

Saat itu, tersangka diduga membawa sebuah wadah yang berisi bahan bakar jenis Pertalite. Setelah berada di dalam ruang rapat, MFA kemudian menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu.

Bahan bakar itu kemudian dinyalakan menggunakan korek api.

Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi di sekitar lokasi, MFA diduga langsung melarikan diri. Ia meninggalkan ruang rapat dan berlari melalui tangga.

“Pelaku kemudian diduga menyiramkan bahan bakar tersebut di bagian belakang pintu ruang rapat dan menyalakannya menggunakan korek api. Setelah melihat keberadaan salah seorang saksi, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi melalui tangga,” jelas Elnath, dikutip dari keterangan Polres Kukar.

Saksi lainnya juga sempat melihat tersangka berlari menuruni tangga sambil membawa wadah yang sebelumnya digunakan untuk membawa bahan bakar.

Tak hanya itu, setelah melakukan pembakaran, MFA diduga sempat menekan tombol emergency yang berada di depan ruang IKP menggunakan tangannya.

Api kemudian membesar dan membakar bagian ruang rapat lantai tiga. Upaya pemadaman dilakukan oleh masyarakat bersama petugas hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 Wita.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran Kantor Diskominfo Kukar tersebut.

Polisi Temukan Barang Bukti

Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap secara detail penyebab dan rangkaian kejadian kebakaran.

Dalam proses tersebut, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pembakaran.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik gedung, sisa material yang terbakar, satu galon air mineral berkapasitas 19 liter, serta satu botol air mineral berkapasitas 1,5 liter.

Polisi juga menemukan sekitar satu liter cairan yang diduga merupakan bahan bakar jenis Pertalite di dalam wadah tersebut.

“Dalam kegiatan olah TKP, Tim Identifikasi Satreskrim Polres Kutai Kartanegara menemukan sejumlah barang dan material yang berkaitan dengan kejadian,” ungkap Elnath.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka Terancam 9 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, MFA kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya secara hukum. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 308 ayat (1) KUHP baru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pasal tersebut mengatur mengenai perbuatan dengan sengaja menyebabkan kebakaran. MFA terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Sementara itu, kebakaran yang melanda Kantor Diskominfo Kukar menyebabkan sejumlah bagian ruangan mengalami kerusakan berat. Kerugian materi akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar.

Kasus ini masih dalam proses hukum. Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan bullying yang dialami MFA sebelum aksi pembakaran terjadi.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena aksi pembakaran dilakukan di tempat kerja sendiri dan diduga dipicu persoalan hubungan antarrekan kerja. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di lokasi kejadian serta keterangan para saksi.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • khalid

    Kooperatif, Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji

    • calendar_month Jum, 24 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakwah sekaligus pelaku usaha biro perjalanan haji, Ustaz Khalid Basalamah, secara resmi telah mengembalikan uang sebesar Rp8,4 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tahun 2023–2024 yang tengah digarap oleh lembaga antirasuah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Khalid usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung […]

  • dinosaurus

    Penemuan Dinosaurus Raksasa Dasosaurus tocantinensis di Brasil Ungkap Sejarah Benua Purba

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Penemuan spesies baru dinosaurus raksasa di Brasil menjadi sorotan dunia ilmiah. Dinosaurus tersebut diberi nama Dasosaurus tocantinensis, yang diperkirakan memiliki tinggi setara gedung sekolah tiga lantai dan panjang mencapai 20 meter. Penemuan ini tidak hanya menambah daftar dinosaurus raksasa yang pernah menghuni Bumi, tetapi juga memberikan wawasan penting tentang sejarah geologi, khususnya bagaimana benua-benua […]

  • tiket

    Tiket Murah Akhir Tahun: Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta, Kapal, dan Pesawat

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, pemerintah kembali menggelontorkan stimulus guna meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional. Stimulus tersebut diberikan dalam bentuk diskon tiket transportasi umum, meliputi kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang […]

  • Embung Alastuwo, di Desa Wonolepo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar

    Sambut Musim Kemarau, Pemprov Jateng Pastikan Embung Berfungsi Optimal

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menginstruksikan pengecekan seluruh embung dan irigasi di masing-masing wilayah dalam rangka antisipasi musim kemarau kering. Pengecekan secara berkala dilakukan guna memastikan kebutuhan air baku untuk rumah tangga dan lahan pertanian terpenuhi selama musim kemarau. Dengan demikian, musim kemarau kering yang diprediksi mulai bulan April 2026 tidak mengganggu […]

  • ckg

    Agustina Dukung Program CKG di Sekolah: Setiap Warga Berhak Dapat Layanan Gratis

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng ingin generasi muda tumbuh sehat dan kuat. Guna mewujudkan harapan tersebut, pihaknya turut mendukung program cek kesehatan gratis (CKG) di sekolah-sekolah. “Setiap warga Kota Semarang memiliki hak untuk dilayani cek kesehatan gratisnya. Mudah-mudahan anak-anak di Kota Semarang semuanya semakin sehat, amin,” ujar Agustina Wilujeng, Selasa (22/7/2025). Cek […]

  • Program Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana Dapat Apresiasi dari Pemerintah RI

    Program Beasiswa 1 Desa 1 Sarjana Dapat Apresiasi dari Pemerintah RI

    • calendar_month Sen, 6 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Program Satu Desa Satu Sarjana di Kabupaten Rembang mendapatkan apresiasi dari Pemerintah RI. Program tersebut dinilai turut mendukung cita-cita pemerintah pusat dalam mencetak generasi emas. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti. Menurutnya, banyak anak-anak yang memiliki potensi besar, namun belum memiliki kesempatan mengenyam pendidikan tinggi karena […]

expand_less