Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Tengah » Pemkot Semarang Sigap Tangani Persoalan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul

Pemkot Semarang Sigap Tangani Persoalan Sampah di TPS Muktiharjo Kidul

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
  • visibility 406

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bergerak menangani persoalan sampah. Pasalnya, Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Muktiharjo Kidul dinilai sudah melebihi kapasitas.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng baru-baru ini. Diketahui, beberapa orang menyampaikan keluhan terkait bau tak sedap dan tumpukkan sampah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar TPS Muktiharjo Kidul.

Untuk menangani persoalan lingkungan tersebut, pihaknya berencana menyiapkan lokasi sebagai alternatif penampungan sampah sementara. Pihaknya juga mengaku telah melakukan peninjauan di salah satu lahan milik pemkot.

“Waktu itu kita sudah kunjungan ke Muktiharjo Kidul, TPS di sana sudah penuh, dan memang butuh alternatif tambahan. Hari ini kita tinjau lahan yang menurut informasi dari lurah, camat, dan jajaran lain merupakan tanah milik pemkot,” ujar Agustina usai meninjau lokasi, Sabtu (19/7/2025).

Ia menekankan peninjauan lahan dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah bisa dikelola dengan lebih efektif, serta tidak membebani TPS eksisting. Selain itu, pihaknya juga memelakukan validasi untuk mengonfirmasi status lahan sebelum dimanfaatkan.

“Banyak informasi yang simpang siur, ada yang bilang ini TPU bukan TPS, ada juga yang menyebut sebagai lahan garapan warga. Maka dari itu kita datang langsung untuk mengkonfirmasi dan memastikan semua secara jelas,” tambahnya.

Tak hanya menyiapkan TPS alternatif, Pemkot Semarang juga menyiapkan langkah penanganan lainnya untuk meminimalisir permasalahan lingkungan karena sampah.

Salah satunya melalui program Semarang Bersih, mencakup penguatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, pengelolaan bank sampah, hingga kampanye zero waste berbasis komunitas. (Adv)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • perdagangan orang temanggung

    TKI Asal Temanggung Jadi Korban Perdagangan Orang di Malaysia, Gubernur Jateng: Sedang Diupayakan Pemulangannya

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, dikabarkan hilang setelah berangkat kerja ke Malaysia 20 tahun lalu. Ia disebut jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sana. Atas hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) langsung melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia untuk Malaysia guna memastikan […]

  • jateng

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jateng Capai 100 Persen, Ini PR-nya

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 156
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah mencapai 8.523 unit atau mencapai 100 persen. Di antaranya, sebanyak 3.891 unit beoperasi di 35 kabupaten/kota, sementara 4.632 masih bersiap. “Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi, agar hal […]

  • indonesia

    Prabowo: Indonesia Dukung Solusi Dua Negara, Siap Akui Israel Setelah Palestina Merdeka

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan posisi tegas Indonesia dalam mendukung solusi dua negara (two-state solution) sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo dalam Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara, yang digelar di Markas Besar […]

  • Sejoli Kedapatan Mesum di Ruang Publik, Pemkot Solo Bakal Tambah PJU

    Sejoli Kedapatan Mesum di Ruang Publik, Pemkot Solo Bakal Tambah PJU

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Heboh sejoli muda melakukan tindakan asusila di kawasan Taman Banjarsari atau Monumen 45 Banjarsari (Mojari) Kota Solo. Aksi tak senonoh perempuan dan laki-laki tersebut bahkan sempat tersebar di media sosial. Aksi mesum di ruang publik semakin meresahkan warga sekitar lantaran tidak hanya sekali terjadi dalam beberapa waktu terakhir. kejadian serupa. Sebelumnya, ditemukan pasangan mesum […]

  • Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Edukasi Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    Bakar Sampah Dilarang, Pemkab Demak Gencarkan Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Demak, Kabarjatengterkini.com – Proses pembakaran sampah disebut berdampak negatif terhadap kesehatan tubuh dan kebersihan lingkungan. Maka dari itu, sistem pengelolaan sampah terpadu di desa akan terus digencarkan. Atas dampak yang ditimbulkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak meminta masyarakat tidak membakar sampah rumah tangga sembarangan. Pembakaran menimbulkan polutan di udara, sehingga berbahaya bagi pernapasan masyarakat sekitar. “Pembakaran […]

  • Inspektorat Sebut Seleksi JPTP di Rembang Sarat dengan Conflict of Interest

    Inspektorat Sebut Seleksi JPTP di Rembang Sarat dengan Conflict of Interest

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Inspektorat Daerah sampaikan hasil audit internal terkait proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang. Hasilnya, ada temuan pelanggaran disiplin dan sarat akan benturan kepentingan (conflict of interest) dalam seleksi JPTP. “Betul telah terjadi pelanggaran disiplin, yakni melampaui wewenang dengan menggunakan akun Sekda selaku Pejabat yang Berwenang (PyB) dan […]

expand_less