400 Produk UMKM di Jateng Dinyatakan Bebas Zat Berbahaya
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 25 Agu 2025
- visibility 12

Foto: Stiker Bebas Zat Berbahaya UMKM di Jawa Tengah (Sumber: Dok Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 400 lebih usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jawa Tengah (Jateng) telah dinyatakan bebas zat berbahaya, seperti formalin dan boraks, oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).
Kepala BBPOM di Semarang, Lintang Purba Jaya mengatakan, ratusan produk tersebut telah diberikan Stiker Bebas Zat Berbahaya sebagai bentuk jaminan. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menugaskan sekitar 600 kader keamanan pangan yang telah terbentuk untuk pengawasan.
“(Sebelum dapat stiker) makanan khas Semarang seperti mi kopyok, bakso, dan mi ayam dicek, apakah menggunakan bahan berbahaya, seperti formalin, methanyl yellow, dan Rhodamin-B. Begitu dicek negatif, dilakukan pengecekan ulang. Setelah itu baru diberikan stiker,” paparnya, Minggu (24/8/2025).
Tak berhenti di sini saja, BBPOM bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus menggencarkan edukasi kepada para pelaku usaha. Edukasi tersebut menekankan dampak negatif zat berbahaya untuk kesehatan, mulai dari kanker hingga penyakit degeneratif lainnya.
BBPOM juga melibatkan akademisi dalam upaya ini, misalnya dengan memberi contoh bahan yang aman untuk pembuatan produk makanan. Selain itu, pemasangan stiker bebas zat berbahaya pada produk UMKM juga penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Adapun beberapa contoh produk UMKM di Jawa Tengah yang telah mendapatkan jaminan bebas zat berbahaya di antaranya terasi di Rembang bebas Rhodamin-B, warung nasi goreng dan mi Pak Mien Sentot di Semarang, serta lanting di Kebumen dan Purworejo. (*)
- Penulis: Anisya Gusti