Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Bapanas Naikkan HET Beras: Harga Medium Tembus Rp13.500 per Kilogram

Bapanas Naikkan HET Beras: Harga Medium Tembus Rp13.500 per Kilogram

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
  • visibility 101

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menetapkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp13.500 per kilogram untuk sebagian besar wilayah Indonesia. Sementara itu, untuk wilayah Papua dan Maluku, HET ditetapkan lebih tinggi yakni Rp15.500 per kilogram.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025 sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga stabilitas harga dan distribusi beras nasional.

“Bahwa harga eceran tertinggi beras di tingkat konsumen sudah tidak sesuai dengan perkembangan struktur biaya produksi dan distribusi saat ini, sehingga untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, perlu dilakukan evaluasi terhadap harga eceran tertinggi beras,” bunyi keputusan tersebut yang ditandatangani Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dikutip dari Antara, Selasa (26/8/2025).

Penyesuaian HET Beras untuk Menjaga Rantai Distribusi

Bapanas menilai bahwa penyesuaian harga hingga Rp2.000 per kilogram diperlukan agar industri penggilingan tidak mengalami tekanan biaya produksi yang terlalu besar. Langkah ini juga diharapkan dapat mengurangi disparitas harga antarjenis beras, sekaligus menjamin ketersediaan beras berkualitas dengan harga terjangkau di pasar.

Kebijakan ini disebut sebagai solusi jangka pendek sembari menunggu upaya jangka panjang yang lebih komprehensif.

Kewenangan Penetapan Harga Ada di Tangan Bapanas

Dalam rapat Komisi IV DPR RI pada 21 Agustus 2025, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa penetapan harga beras, termasuk HET, merupakan kewenangan eksklusif Bapanas. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

“Kalau mengacu pada Perpres 66 Tahun 2021, maka harga itu yang menentukan adalah Bapanas. Yang menentukan cadangan pangan nasional itu Bapanas, dan yang menentukan harga eceran tertinggi juga adalah Badan Pangan Nasional,” ujarnya dalam rapat.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik bahwa kebijakan harga bukan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).

Kementan: Bukan Tupoksi Kami, Tapi Tetap Bertanggung Jawab

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, yang turut hadir dalam forum tersebut, menyatakan bahwa penetapan harga beras memang bukan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Pertanian. Namun, pihaknya tetap terlibat karena hal tersebut menyangkut kepentingan petani.

“Kami merasa bertanggung jawab karena kami bersama petani. Sebenarnya bukan urusan kami, kalau kami mau buang badan dan diam saja, masalah beras bisa lebih parah lagi,” kata Amran.

Menurutnya, selama ini tekanan publik kerap datang ke Kementan ketika harga beras melonjak, meskipun urusan harga berada di bawah wewenang Bapanas.

“Yang penting kita sepakat, jangan nanti pertanyaan soal harga selalu ke Menteri Pertanian lagi, karena itu tupoksinya Bapanas,” tegas Amran.

DPR Minta Perhitungan Ulang Berdasarkan HPP Petani

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto alias Titi Soeharto, juga menyoroti kebijakan kenaikan HET beras ini. Ia menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antara Kementerian Pertanian dan Bapanas, agar publik paham siapa yang bertanggung jawab atas produksi dan siapa yang menetapkan harga.

“Kita ngerti kalau masalah harga itu urusannya bukan di Kementerian Pertanian. Urusan produksi ada di Kementerian Pertanian, sementara urusan penetapan harga di Bapanas,” ujarnya.

Titi meminta agar Bapanas menghitung ulang HET dengan mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat petani, yang saat ini berada di kisaran Rp6.500 per kilogram. Menurutnya, kebijakan HET yang baru harus mampu menguntungkan petani sekaligus tidak membebani konsumen.

Implikasi Kenaikan HET terhadap Konsumen dan Petani

Kenaikan HET beras ini akan berdampak langsung pada harga jual di pasar, terutama beras kategori medium yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan petani, jika margin antara HPP dan HET lebih proporsional.

Namun, sebagian masyarakat dan pengamat menilai langkah ini berpotensi menambah beban belanja rumah tangga, terutama menjelang akhir tahun ketika harga kebutuhan pokok cenderung meningkat.

Perlu Sinkronisasi Lintas Lembaga

Penyesuaian HET beras oleh Bapanas menjadi kebijakan penting di tengah gejolak harga pangan global dan dalam negeri. Meski ditujukan untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga, penerapannya tetap harus mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat, serta keberlangsungan pendapatan petani dan pelaku industri pangan.

Dibutuhkan sinergi antara Bapanas, Kementerian Pertanian, Bulog, dan pelaku usaha, agar kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • jus

    Jus Buah Bit Dua Kali Sehari Efektif Turunkan Tekanan Darah Tinggi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Jus buah bit kini semakin populer sebagai minuman sehat alami yang dipercaya mampu membantu menurunkan tekanan darah tinggi. Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa minum jus buah bit dua kali sehari dapat memberikan efek signifikan dalam menurunkan tekanan darah pada orang dewasa, berkat kandungan nitrat alaminya yang tinggi. Artikel ini akan membahas manfaat, cara kerja, serta […]

  • ASN Harus Kerja Kreatif dan Inovatif, Gubernur Jateng: Perlu Terobosan Masing-masing OPD

    ASN Harus Kerja Kreatif dan Inovatif, Gubernur Jateng: Perlu Terobosan Masing-masing OPD

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jawa Tengah diharapkan bisa bekerja lebih kreatif dan inovatif. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa birokrasi tidak hanya berorientasi pada eksekusi anggaran, tetapi juga perlu terobosan, inisiatif, dan kesadaran kolektif untuk menghasilkan pelayanan maksimal. “Kita tidak akan punya hasil maksimal kalau hanya mengandalkan rutinitas,” ujar Luthfi, […]

  • karo

    Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Sementara Selama 10 Hari untuk Perayaan Hari Raya Karo Suku Tengger

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pendakian ke Gunung Semeru resmi ditutup sementara selama 10 hari mulai 17 hingga 26 Agustus 2025 dalam rangka menghormati Hari Raya Karo, perayaan kepercayaan masyarakat Suku Tengger. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, yang menegaskan bahwa jalur pendakian akan kembali dibuka pada tanggal […]

  • camilan

    Sawi Gulung Isi Ayam Rendah Kalori: Camilan Sehat untuk Diet

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Sedang mencari camilan sehat yang cocok untuk diet tapi tetap enak? Sawi gulung isi ayam bisa menjadi pilihan yang sempurna. Selain rendah kalori, resep ini juga kaya akan protein dan serat. Dengan kombinasi antara daun sawi yang kaya nutrisi dan isian ayam yang gurih, camilan ini cocok disantap kapan saja tanpa rasa bersalah. Dalam […]

  • semarang

    Kota Semarang Ditunjuk Jadi Wilayah Pilot Project Program Nasional Ruang Bersama Indonesia (RBI)

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 168
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Kota Semarang ditunjuk sebagai salah satu wilayah untuk pilot project program Ruang Bersama Indonesia (RBI). Program RBI ini merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Program ini merupakan kelanjutan dari program Desa /Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Tujuannya, untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terutama di tingkat […]

  • purbalingga

    Optimalisasi Anggaran, Pemkab Purbalingga Rampingkan Jumlah OPD

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 149
    • 0Komentar

      Purbalingga, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga bakal melakukan perampingan organisasi guna optimalisasi anggaran. Sebanyak 27 organisasi perangkat daerah (OPD) akan dikurangi menjadi hanya 23 instansi saja. Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif mengatakan bahwa perampingan organisasi menjadi langkah strategis yang dilakukan pemkab dengan pertimbangan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Dalam […]

expand_less