Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Olahraga » AFC Pastikan Timnas Malaysia Masih Bisa Bertanding Meski 7 Pemain Disanksi FIFA

AFC Pastikan Timnas Malaysia Masih Bisa Bertanding Meski 7 Pemain Disanksi FIFA

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
  • visibility 133

Kabarjatengterkini.com – Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) memastikan bahwa Tim Nasional (Timnas) Malaysia tetap bisa tampil di ajang internasional meskipun FIFA telah menjatuhkan sanksi terhadap tujuh pemain naturalisasi serta Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal AFC, Datuk Seri Windsor Paul John, pada Minggu (28/9/2025), menanggapi kegelisahan publik Malaysia atas sanksi FIFA yang baru-baru ini diumumkan.

AFC: Timnas Malaysia Tidak Dikenai Sanksi Bertanding

Dalam keterangannya, Windsor Paul menegaskan bahwa sanksi yang diberikan FIFA hanya berlaku untuk individu pemain, bukan kepada tim nasional secara keseluruhan.

“Tim Harimau Malaya tidak dikenai sanksi larangan bertanding, hanya para pemainnya saja yang terkena hukuman. FAM juga tidak dijatuhi sanksi larangan karena mengikuti keputusan FIFA,” ujar Windsor, seperti dikutip dari New Straits Times Press.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa FAM masih memiliki ruang untuk mengambil langkah-langkah lanjutan, termasuk menyiapkan skuad pengganti untuk menghadapi agenda internasional selanjutnya.

“Untuk saat ini, kita menunggu langkah selanjutnya dari FAM. Timnas Malaysia masih aktif dan dapat bertanding di kompetisi internasional seperti biasa,” tegasnya.

Kronologi Sanksi FIFA Terhadap FAM dan 7 Pemain Naturalisasi

FIFA menjatuhkan sanksi setelah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan dokumen kewarganegaraan yang dilakukan oleh tujuh pemain naturalisasi Malaysia. Kasus ini mencuat usai mereka tampil di laga Kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 di Kuala Lumpur, di mana Malaysia menang telak 4-0.

Adapun tujuh pemain yang terlibat dalam kasus ini antara lain:

  • Facundo Garces
  • Jon Irazabal
  • Hector Hevel
  • Joao Figueiredo
  • Imanol Machuca
  • Rodrigo Holgado
  • Gabriel Palmero

Dari tujuh pemain tersebut, lima dimainkan sebagai starter dan dua lainnya masuk sebagai pemain pengganti.

FIFA Nyatakan FAM Bersalah Langgar Pasal 22 Kode Disiplin

Dalam putusan resmi yang dirilis FIFA, FAM dinyatakan melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA yang mengatur tentang pemalsuan dokumen dalam proses administrasi pemain.

Akibat pelanggaran ini, FIFA menjatuhkan sanksi denda sebesar 350.000 franc Swiss (CHF) atau sekitar Rp 7 miliar kepada FAM. Sedangkan ketujuh pemain dikenakan larangan beraktivitas dalam dunia sepak bola, baik di tingkat nasional maupun internasional, selama 12 bulan ke depan.

Tak hanya itu, masing-masing pemain juga dijatuhi denda sebesar 2.000 CHF atau sekitar Rp 41 juta.

FAM Terancam Sorotan Lebih Lanjut Jika Tak Bertindak Cepat

Meski AFC memastikan bahwa Timnas Malaysia tetap bisa bertanding, kasus ini telah mencoreng kredibilitas FAM sebagai federasi sepak bola nasional. Banyak pengamat menilai bahwa FAM perlu segera melakukan evaluasi internal, sekaligus transparan dalam proses naturalisasi pemain ke depan.

Jika tidak, kasus ini bisa berdampak jangka panjang terhadap reputasi sepak bola Malaysia, termasuk kemungkinan diawasi lebih ketat oleh FIFA dan AFC dalam setiap administrasi pemain asing yang akan dinaturalisasi.

Pakar hukum olahraga dari Universitas Malaya, Dr. Ahmad Firdaus, menyebut bahwa langkah FAM ke depan akan menentukan nasib federasi tersebut.

“Jika FAM tidak segera melakukan perbaikan dan bersikap terbuka kepada publik, maka risiko sanksi tambahan dari FIFA tetap ada. Ini adalah peringatan keras bahwa tata kelola harus benar-benar profesional,” ujarnya dalam wawancara dengan media lokal.

Jadwal Internasional Timnas Malaysia Tak Terganggu

Meskipun sanksi tersebut cukup berat, Federasi Sepak Bola Malaysia tetap memiliki kesempatan untuk menyusun tim nasional tanpa ketujuh pemain yang kini terkena larangan.

Dengan dukungan penuh dari AFC dan tidak adanya sanksi langsung terhadap tim nasional, Jadwal Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, serta lanjutan Piala Asia 2027, bisa tetap dijalankan oleh Malaysia.

AFC bahkan menyatakan siap memfasilitasi komunikasi antara FAM dan FIFA, jika diperlukan, untuk memastikan bahwa proses perbaikan berjalan dengan lancar dan tanpa mengganggu partisipasi Malaysia dalam ajang sepak bola internasional.

Meski terkena sanksi dari FIFA terkait kasus pemalsuan dokumen dalam proses naturalisasi pemain, Timnas Malaysia tidak dilarang bertanding di level internasional. Hal ini ditegaskan oleh AFC, yang menyebut sanksi hanya berlaku untuk 7 pemain naturalisasi dan berupa denda administratif kepada FAM.

FAM kini berada dalam sorotan publik dan dihadapkan pada kewajiban melakukan perbaikan serius dalam tata kelola naturalisasi pemain. Sementara itu, Tim Harimau Malaya tetap dijadwalkan melanjutkan kiprahnya di panggung internasional, dengan skuad yang diperbarui.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mayat yang Terlilit Lakban di Gondangdia Jakpus Ternyata Staf Kemlu

    Mayat yang Terlilit Lakban di Gondangdia Jakpus Ternyata Staf Kemlu

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 160
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Mayat yang ditemukan di Kos wilayah Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) telah diketahui identitasnya. Korban inisial ADP (39) berasal dari Sleman dan diketahui bertugas di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). “Saya tidak bisa mengatakan itu diplomat, tapi dari kata saksi yang di TKP itu mengatakan bahwa beliau itu adalah PNS Kementerian Luar Negeri,” kata […]

  • Ajang PADI 2025 di Temanggung Kumpulkan Transaksi Hingga Rp6,377 Miliar

    Ajang PADI 2025 di Temanggung Kumpulkan Transaksi Hingga Rp6,377 Miliar

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Temanggung, Kabarjatengterkini.com – Ajang Pekan Agro Inovasi dan Digitalisasi (PADI) 2025 di Kabupaten Temanggung berhasil mengumpulkan pengunjung sebanyak 133.444 orang dengan transaksi senilai Rp6,377 miliar sejak digelar pada 18 Juli hingga 22 Juli 2025. Ketua Panitia PADI 2025, Shofyan Adi Cahyono menyampaikan bahwa gelaran PADI 2025 diikuti oleh 186 stan dari stakeholder, UMKM, institusi pemerintah, […]

  • mematikan

    Nyamuk: Pembunuh Paling Mematikan di Dunia yang Tak Terlihat

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Ketika mendengar kata “hewan paling mematikan,” apa yang pertama kali terlintas di benakmu? Mungkin kamu akan menyebut hiu putih raksasa yang menakutkan, beruang grizzly yang ganas, atau singa yang menjadi raja hutan. Tak jarang media juga menyoroti serangan hewan-hewan buas tersebut yang sering berujung pada tragedi. Namun, tahukah kamu bahwa hewan paling mematikan di […]

  • Diharapkan Berdampak ke Penyandang Disabilitas, Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas

    Program Kecamatan Berdaya Bakal Terus Diperluas Hingga Menyentuh Kelompok Disabilitas

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Program Kecamatan Berdaya bakal terus diperluas sampai dengan menyentuh kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Sampai saat ini, program tersebut telah berjalan di 94 kecamatan yang ada di Jawa Tengah. Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin bersama pemerintah provinsi (Pemprov) berharap 50 persen penyandang difabel turut merasakan manfaat Program Kecamatan Berdaya. Menurutnya, pemberdayaan disabilitas […]

  • tersangka

    Kejaksaan Agung Tetapkan Sri Wahyuningsih dan Mulyatsyah sebagai Tersangka Korupsi Chromebook

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan dua mantan pejabat Kemendikbudristek sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Keduanya adalah Sri Wahyuningsih, eks Direktur SD, dan Mulyatsyah, eks Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021. Keduanya didakwa bersama dua tersangka lainnya: mantan staf khusus Mendikbudristek, Jurist Tan, dan konsultan teknologi, Ibrahim Arief. Direktur Penyidikan Jampidsus […]

  • jateng

    Realisasi Investasi di Jateng Semester 1 2025 Capai 58,19 Persen

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 206
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Realisasi investasi di Jawa Tengah (Jateng) semester pertama tahun 2025 capai Rp45,58 triliun. Besaran tersebut sudah mencapai 58,19 persen dari target realisasi untuk tahun ini. Diketahui, investor asing masih mendominasi dengan catatan investasi sebesar Rp25,63 triliun atau 56 persen, sementara dari dalam negeri mencapai Rp19,95 triliun atau 44 persen. Jumlah investasi […]

expand_less