Cegah Diskriminasi Antarsantri, Pesantren di Jateng Diminta Tekankan Inklusivitas
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025
- visibility 77

Foto: Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Bunda Forum Anak Nasional (FAN) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin (Sumber: Dok. pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Pesantren yang berdiri di Jawa Tengah diminta menekankan inklusivitas dan ramah anak. Hal ini ditujukan untuk mencegah adanya tindakan perundungan, kekerasan, serta perilaku diskriminasi.
“Pesantren ramah anak prinsipnya adalah dipastikan bahwa pesantren itu memprioritaskan kepentingan anak sendiri,” kata Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) sekaligus Bunda Forum Anak Nasional (FAN) Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, Minggu (5/10/2025).
Pihaknya juga berpesan kepada pesantren untuk selalu berupaya menciptakan lingkungan yang positif. Menurutnya, lingkungan positif dan saling mendukung menciptakan situasi pesantren yang aman dan nyaman, serta bebas dari perundungan.
Terkait penanganan kekerasan, Nawal juga meminta pesantren membentuk manajemen pengaduan dan rehabilitasi bagi korban.
Tidak hanya dengan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP), diperlukan pula upaya internalisasi budaya dan nilai-nilai inklusif di pesantren. Misalnya, dengan menanamkan sikap saling menghormati, menyayangi, tolong-menolong, serta rendah hati.
“Kita tidak hanya butuh SOP, tapi bagaimana internalisasi nilai-nilai ini betul-betul dikembangkan. Bukan hanya untuk anak, tapi juga stake holder lain, entah itu pengasuh atau pengurus, dan sebagainya,” ungkap Nawal.
Selain menanamkan nilai-nilai tersebut, pihak pesantren juga wajib memenuhi hak-hak santri, mulai dari pendidikan, kesehatan dan gizi, serta sarana dan prasarana yang layak dan mendukung para santri beraktivitas.
Diketahui, pesantren ramah anak merupakan salah satu program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Pemprov telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jateng, UNICEF, dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten.
Adapun sejumlah upaya untuk menerapkan program ini seperti pembentukan pilot project pesantren ramah anak di Ponpes Al Anwar IV dan Ponpes Alhamdulillah Kabupaten Rembang. Diketahui, dua pesantren tersebut sudah memiliki Satgas Anti-Bullying. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

