Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 64

Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial.

Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” terang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah turut menandatangani nota kesepahaman. Pasalnya, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan tempat kerja sosial bebas dari penyimpangan.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegas Luthfi.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah. Menurutnya, KUHP tersebut akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya.

Kegiatan kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sekaligus memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” kata Undang.

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    Ratusan Pengayuh Becak di Jateng Terima Bantuan dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ratusan pengayuh becak di Jawa Tengah menerima bantuan dari Presiden RI Prabowo Subianto berupa becak listrik. Bantuan serupa juga akan disalurkan ke para pengayuh becak lainnya yang tersebar di Indonesia. Di Kendal, penyerahan bantuan ini dilaksanakan di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Selasa (11/11/2025). Bantuan kepada 140 penerima merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan […]

  • kpk

    Dana Rp200 Triliun untuk Bank Himbara, KPK Ingatkan Risiko Korupsi

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus terkait kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan dana negara sebesar Rp200 triliun ke sejumlah bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Langkah strategis ini diharapkan dapat menggairahkan perekonomian mikro dan memperkuat peran perbankan nasional dalam memberikan kredit kepada masyarakat. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, […]

  • pasar

    Kebakaran Melanda Pasar Kota Wonogiri, Petugas Kesulitan Padamkan Api

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Sebuah kebakaran besar terjadi di Pasar Kota Wonogiri pada Senin (6/10) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa ini menghebohkan warga setempat, khususnya para pedagang yang panik berusaha menyelamatkan barang dagangan mereka. Api pertama kali muncul di lantai dua bagian belakang pasar dan dengan cepat merambat hingga mencapai lantai tiga. Kebakaran yang begitu besar ini membuat […]

  • lights wonderland

    Wisata Malam Lights Wonderland di Grand Maerakaca Semarang: Daya Tarik Lampu Tematik yang Memukau Pengunjung

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com–  Wisata malam Lights Wonderland kini hadir untuk menyapa masyarakat Semarang dan sekitarnya. Digelar di kawasan Grand Maerakaca Taman Mini Jawa Tengah, Semarang, event ini menyuguhkan instalasi lampu tematik yang mempesona dan siap memanjakan pengunjung dengan pesona cahaya yang memukau. Acara yang dimulai pada Jumat, 16 Agustus 2025, ini menjadi daya tarik utama bagi keluarga […]

  • Konferensi Bunda PAUD Kota Semarang /semarangkota

    Agustina Ungkap Angka Partisipasi PAUD Kota Semarang di Atas Rata-rata

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengungkapkan bahwa angka partisipasi PAUD di Kota Semarang berada di atas rata-rata provinsi yaitu 97 persen. Menurutnya, ini merupakan capaian membanggakan dalam layanan pendidikan anak usia dini mengingat rata-rata tingkat provinsi masih sekitar 50 persen. Keberhasilan ini juga menunjukkan jika masyarakat Semarang semakin sadar akan pentingnya pendidikan bagi […]

  • Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Semarang jadi salah satu kota ramah anak. Hal ini dibuktikan dengan predikat Utama yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI baru-baru ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2025. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa wilayahnya termasuk ke dalam 22 kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil mencapai tingkat tertinggi, […]

expand_less