Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 171

Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial.

Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” terang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah turut menandatangani nota kesepahaman. Pasalnya, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan tempat kerja sosial bebas dari penyimpangan.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegas Luthfi.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah. Menurutnya, KUHP tersebut akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya.

Kegiatan kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sekaligus memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” kata Undang.

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • kasus

    Kisah Pilu Misri, Anak Yatim Tulang Punggung Keluarga yang Dijadikan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyisakan kisah pilu bagi keluarga Misri (23), salah satu tersangka yang kini ditahan oleh Polda NTB. Misri, anak sulung dari enam bersaudara dan tulang punggung keluarga, diduga terlibat dalam kematian Nurhadi bersama dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa […]

  • ASN di Jateng Diimbau Tidak Kritik Pemerintah Lewat Medsos

    ASN di Jateng Diimbau Tidak Kritik Pemerintah Lewat Medsos

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah diimbau tidak menyampaikan kritik pemerintahan melalui media sosial. Hal ini karena ASN memiliki ruang komunikasi yang telah disediakan birokrasi untuk menyampaikan aspirasi. “Kami mohon kita ini menjadi aparat sipil negara. Kalau punya masukan, punya kritik terhadap pemerintahan, terhadap kita, kepada mungkin dari Pemprov Jateng dan sebagainya, […]

  • remaja

    Alexandr Wang Serukan Remaja Fokus pada “Vibe-Coding” untuk Kuasai Teknologi AI dan Masa Depan Karier

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Alexandr Wang, Chief AI Officer Meta, baru-baru ini memberikan pernyataan yang memicu perhatian dalam dunia teknologi. Dalam sebuah wawancara di podcast TBPN, Wang menyerukan agar generasi muda, terutama remaja, fokus menghabiskan waktu mereka untuk belajar dan berlatih dalam dunia “vibe-coding.” Vibe-coding sendiri merupakan pendekatan baru dalam pengembangan perangkat lunak yang melibatkan penggunaan kecerdasan buatan […]

  • Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi

    Pemprov Jateng Ungkap 3 Poin Utama untuk Dorong Pembangunan Daerah

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memaparkan konsep Trisula Pembangunan untuk mendorong pembangunan daerah. Hal itu terdiri dari peningkatan kualitas SDM, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan penurunan kemiskinan. Konsep ini dinilai mampu melahirkan program pembangunan yang diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung. Ketiga poin utama tersebut juga ditopang dengan tata kelola pemerintahan dan perencanaan […]

  • damaskus

    Israel Serang Ibu Kota Suriah, Damaskus: Klaim Bela Kelompok Druze, Korban Sipil Berjatuhan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ketegangan di Timur Tengah kembali meningkat setelah Israel meluncurkan serangan udara ke Ibu Kota Suriah, Damaskus, pada Rabu (16/7). Serangan ini diklaim sebagai bentuk perlindungan terhadap komunitas minoritas Druze yang sedang bertikai dengan suku Badui (Bedouin) di wilayah Sweida, Suriah selatan. Pemerintah Israel menyatakan bahwa aksi militernya dilakukan sebagai tanggapan atas pengerahan pasukan militer […]

  • 100 Mahasiswa di Sukoharjo Berkesempatan Peroleh Beasiswa Pendidikan Senilai Rp12,5 Juta

    100 Mahasiswa di Sukoharjo Berkesempatan Peroleh Beasiswa Pendidikan Senilai Rp12,5 Juta

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sukoharjo, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 100 mahasiswa asal Sukoharjo berkesempatan memperoleh beasiswa pendidikan di jenjang perguruan tinggi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) telah menggelontorkan anggaran Rp1,25 miliar untuk program ini. Artinya, masing-masing calon mahasiswa akan mendapatkan bantuan Rp12,5 juta Program ini terbagi menjadi dua kategori, yakni Penerima Penghargaan Baru untuk […]

expand_less