Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 111

Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial.

Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” terang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah turut menandatangani nota kesepahaman. Pasalnya, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan tempat kerja sosial bebas dari penyimpangan.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegas Luthfi.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah. Menurutnya, KUHP tersebut akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya.

Kegiatan kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sekaligus memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” kata Undang.

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • ridwan kamil

    KPK Bakal Panggil Lagi Ridwan Kamil, Dalami Dugaan Aset Tak Dilaporkan di LHKPN

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemanggilan ini berkaitan dengan pendalaman sejumlah aset yang diduga tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik masih […]

  • Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Semarang Gelar Ajang Kompetisi Foto dan Video Pendek

    Semarakkan HUT Kemerdekaan RI, Pemkot Semarang Gelar Ajang Kompetisi Foto dan Video Pendek

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 248
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang siapkan serangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-80. Salah satunya adalah menggelar ajang perlombaan foto dan video pendek. “Perayaan HUT kemerdekaan ke-80 RI tahun ini harus menjadi momentum penguat kebersamaan  seluruh warga Kota Semarang,” ujar Asisten Pemerintahan Sekda Kota Semarang, Mukhamad Khadhik pada […]

  • Status PBI Puluhan Ribu Warga Kota Semarang Bakal Nonaktif, Pemkot Siapkan Skema Ini

    Status PBI Puluhan Ribu Warga Kota Semarang Bakal Nonaktif, Pemkot Siapkan Skema Ini

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 98 ribu warga Kota Semarang diperkirakan bakal mengalami penonaktifan status kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) buntut pemutakhiran data oleh Kemensos RI. Terkait kebijakan tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mempersiapkan skema reaktivasi bagi peserta yang status kepesertaannya dinonaktifkan. Pihaknya akan memilah peserta yang aktif menggunakan layanan kesehatan […]

  • ponsel

    Polisi Masih Telusuri Jejak Digital, Ponsel Diplomat Arya Daru Pangayunan Belum Ditemukan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ponsel milik diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, masih belum ditemukan hingga hari ini, Senin (28/7/2025). Pihak kepolisian menyatakan kehilangan perangkat penting tersebut tidak menghambat proses penyelidikan yang masih berlangsung. Arya diketahui terakhir kali menggunakan ponselnya untuk berkomunikasi dengan istrinya […]

  • brin

    Tim BRIN Temukan Dua Spesies Baru Katak Bertaring di Pegunungan Meratus, Kalimantan

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Kabarjatengterikini.com – Tim peneliti gabungan dari Pusat Riset Biosistematika dan Evolusi (PRBE) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), bersama Aichi University of Education, Kyoto University, dan Universitas Palangkaraya, berhasil menemukan dua spesies baru katak bertaring di kawasan Pegunungan Meratus, Kalimantan. Kedua spesies baru tersebut diberi nama ilmiah Limnonectes maanyanorum dan Limnonectes nusantara. Penemuan ini telah […]

  • paus

    Kuburan Paus Purba Ditemukan di Gletser Kutub Utara Rusia, Ilmuwan Temukan Fakta Mengejutkan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pencairan gletser di wilayah Kutub Utara Rusia mengungkapkan penemuan mengejutkan: sebuah kuburan purba yang dipenuhi kerangka paus. Penemuan luar biasa ini terjadi di Pulau Wilczek, bagian dari Kepulauan Franz Josef Land — salah satu wilayah paling utara Rusia yang terletak di dalam Lingkar Arktik. Temuan tersebut dilakukan oleh para ilmuwan dari Arctic and […]

expand_less