Program KLIK dari BKPM Bakal Diuji Coba di Batang Tahun 2026
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 20 Nov 2025
- visibility 54

Foto: Program KLIK dari BKPM Bakal Diuji Coba di Batang Tahun 2026 (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Kebijakan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) bakal diuji coba lewat pilot project di Batang Industrial Park, Jawa Tengah. Tahapan uji coba ini bakal dilakukan pada tahun 2026 mendatang.
Program Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menjadi solusi mempercepat proses pembangunan di kawasan industri. Selama ini, salah satu kendala investasi adalah proses perizinan dasar yang lama, terutama pada tahap konstruksi.
“Dengan adanya KLIK ini, diharapkan menjadi langkah strategis untuk menjadikan kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru,” kata Direktur Perencanaan Sumber Daya Alama (SDA) dan Industri Manufaktur BKPM, Ratih Purbasari Kania, Rabu (19/11/2025).
Menurut Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 5 tahun 2025, program KLIK diberikan kepada pelaku usaha yang masuk kategori menengah hingga tinggi. Bagi perusahaan yang ingin memanfaatkan program tersebut, lebih dulu harus mendapatkan izin prinsip dari PTSP.
Setelah itu, dapat langsung melakukan konstruksi dan secara paralel mengurus izin lainnya, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan (UKL/UPL, Amdal), dan perizinan pelaksanaan daerah lainnya.
“Jadi, diharapkan waktu tempuh perizinannya bisa berkurang sekitar 6 bulan-1,5 tahun,” ucapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah, Sakina Rosellasari, mengatakan bahwa strategi KLIK merupakan terobosan dalam melaksanakan proses konstruksi bangunan lebih cepat.
“Kemudahan ini tentunya akan menjadi daya tarik pelaku usaha untuk melakukan investasi. Selain (kemudahan) yang sudah ada di kawasan industri, yakni tax allowance, tax holiday, dan tax deduction,” tuturnya.
Saat ini, Jawa Tengah memiliki empat daerah kawasan industri, yakni Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kendal, dan Batang. Harapannya, program ini turut diikuti oleh daerah industrial lainnya, sehingga bisa menggaet investor ke Jawa Tengah.
“Dengan (sosialisasi) ini, hambatan-hambatan perizinan terkait dengan konstruksi di kawasan industri, sudah tidak ada lagi. Tentu saja izin itu bisa dijalankan dengan cepat, sesuai dengan tata kelola, dan aturan yang seharusnya,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

