Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

  • account_circle Ilham Wiji
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
  • visibility 166

Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal membangun pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST RDF) di tempat pembuangan akhir (TPA) Landoh tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan bahwa pembangunan itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Adapun anggaran yang dikucurkan yakni sebesar Rp220 Miliar.

“Tahun depan mendapatkan TPST RDF dari kementerian, nilainya Rp220 Miliar. Ini terkait pengelolaan sampah, jadi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” kata Ika kepada Kabarjatengterkini.com.

Menurut Ika, kehadiran RDF kedepannya akan mampu mengurangi volume sampah yang masuk di TPA Landoh. Selain itu, sampah anorganik yang masuk dapat diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomis.

“Kalau sudah mendapatkan RDF, nanti kita akan kelola sampai dari kompos, dari pemanfaatan pupuk organik sampai daur ulang sampai nanti hasil RDF kita jual ke semen, nanti lebih bagus,” jelasnya.

Terkait proses pembangunan RDF itu, kata dia, direncanakan akan dilakukan di awal tahun 2026 mendatang. Praktik Control Landfill atau penimbunan sampah secara berkala menggunakan tanah bakal tidak lagi digunakan sepenuhnya.

“Awal tahun, untuk saat ini prosesnya masih Open Dumping, ini meningkat ke Control Landfil,” tuturnya.

Untuk mempersiapkan pembangunan di tahun 2026 itu, DLH Rembang saat ini tengah mencari pengelola yang bisa mengoperasikan teknologi RDF.

“Banyak yang RDF-RDF yang macet, RDF yang mangkrak, karena memang teknologi masih baru, jadi kita masih belum menemukan pengelolaan yang pas, ini dalam tahap pencarian pengelolaan. Jadi ini kuncinya di pengelola apakah bisa mengoptimalkan RDF ini apa tidak,” pungkasnya. (Adv)

  • Penulis: Ilham Wiji
  • Editor: Aulia Anissa Putri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyaluran Bantuan Listrik di Seribu Rumah Tuntas, Gunakan Anggaran Rp1,225 miliar

    Penyaluran Bantuan Listrik di Seribu Rumah Tuntas, Gunakan Anggaran Rp1,225 miliar

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini – Bantuan berupa sambungan listrik kepada seribu rumah di Jawa Tengah telah tuntas disalurkan kepada masyarakat kurang mampu. Program listrik gratis tersebut menjadi bagian upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengentasan kemiskinan. “Pada tahun 2025 ini Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah diberikan anggaran untuk 1.000 rumah, dan seluruhnya sudah terealisasi,” ujar Kepala Dinas Energi […]

  • semarang

    TPA Ilegal di Rowosari Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Bentuk Regu Piket untuk Tertibkan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di perbatasan Rowosari, Tembalang, Semarang dan Mranggen, Demak jadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan area terlarang tempat membuang sampah. Dalam upaya penanganan, sekaligus memastikan area tersebut bebas dari sampah, Pemkot Semarang mengambil langkah dengan membentuk regu piket. Regu piket ini terdiri dari […]

  • Pemprov Jateng Dorong Perbanyak Lomba Lari di Kabupaten/Kota

    Pemprov Jateng Dorong Perbanyak Lomba Lari di Kabupaten/Kota

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong seluruh kabupaten/kota di wilayahnya memperbanyak event olahraga lari. Gelaran tersebut dinilai berpotensi bisa turut mendongkrak perekonomian di suatu daerah. “Semoga pada tahun 2026 event-event olahraga lari ini meningkat. Pemprov Jateng sudah meluncurkan kalender event 2026 untuk kegiatan wisata. Kami akan mendorong setiap kabupaten/ kota di Jawa Tengah, punya […]

  • Longsor di Lereng Gunung Slamet Bukan Disebabkan karena Tambang?

    Longsor di Lereng Gunung Slamet Bukan Disebabkan karena Tambang?

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tanah longsor yang terjadi di wilayah lereng Gunung Slamet disebut bukan disebabkan oleh aktivitas pertambangan, melainkan cuaca ekstrem. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, longsor dipicu curah hujan intensitas tinggi selama beberapa hari berturut-turut. Hal ini menyebabkan tanah jenuh air, sehingga mengakibatkan ketidakstabilan di […]

  • Jateng Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kontribusi Produktivitas Padi, Kedela, dan Jagung Terbesar Nasional

    Jateng Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kontribusi Produktivitas Padi, Kedelai, dan Jagung Terbesar Nasional

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu dari tiga wilayah yang berkontribusi terhadap produktivitas padi, kedelai, dan jagung. Diketahui, Gabah Kering Panen (GKP) mencapai 11.377.731 ton atau 9.397.904 ton Gabah Kering Giling (GKG) hingga akhir tahun 2025. Ini berasal dari luas tanam sekitar 2.025.782 hektare, dengan luas panen 1.673.012 hektare, menempatkan Jateng sebagai kontributor ketiga […]

  • Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

    Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan. Program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pengusaha lokal dalam menambah modal. “Saya ingin tegaskan, pinjaman dari satu juta (rupiah) hingga seratus juta (rupah), tidak boleh diminta agunan,” kata Menteri Usaha Mikro, […]

expand_less