Pemkab Rembang Pastikan Warga Bisa Gunakan Layanan Aduan Terkait Bansos
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sen, 1 Des 2025
- visibility 53

Foto: Pegawai Dinsosppkb melayani warga (Sumber: Pemkab Rembang)
Rembang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang buka layanan aduan terkait pelaksanaan bantuan sosial (Bansos). Langkah ini menindaklanjuti banyaknya pertanyaan maupun keluhan setelah pembaruan sistem data.
Pada September 2025, pemerintah pusat memberlakukan perubahan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Perubahan tersebut membutuhkan sinkronisasi ulang, bahkan menyebabkan pergeseran penerima Bansos.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsosppkb) Kabupaten Rembang, Prapto Raharjo mengatakan, pembukaan layanan aduan guna memastikan masyarakat tetap mendapatkan saluran komunikasi yang jelas terkait bansos.
Sampai saat ini, Dinsosppkb Rembang telah menyediakan beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial, SP4N Lapor, atau datang langsung ke kantor. Layanan tersebut menyediakan informasi mengenai kriteria penerima, proses validasi data, hingga penyebab perubahan status bantuan.
“Lewat medsos kita bisa, lewat admin kita bisa, atau ke admin desa masing-masing juga bisa. Untuk hotline khusus Dinsos baru kita siapkan,” ujarnya.
“Biasanya lebih mudahnya langsung ke admin desa masing-masing,” lanjut dia.
Terkait penyaluran bantuan sosial (Bansos), Pemkab Rembang hanya bertugas melakukan verifikasi data penerima. Sementara itu, penetapan penerima sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data terbaru di DTSEN.
Sementara itu, tahun ini pencarian Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sudah dilakukan di masing-masing desa lewat kantor pos.
“Tahun ada BLT kesra, sudah mulai pencairan di masing-masing desa melalui kantor pos. Per orang dapat Rp300 ribu selama tiga bulan,” imbuhnya. (adv)
- Penulis: Anisya Gusti
- Editor: anisya gusti

