Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

Disebut Bagian dari Restorative Justice, Pemprov Jeteng-Kejati Sepakati Pidana Kerja Sosial

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025
  • visibility 47

Kabarjatengterkini.com – Sejak disahkan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berlaku mulai tahun 2026 mendatang. Sebagai persiapan, Pemprov Jateng bersama Kejaksaan Tinggi wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial.

Pidana kerja sosial disebut bagian penting konsep restorative justice, dan menjadikan hukum lebih humanis. Adapun nota kesepahaman tersebut mengatur koordinasi teknis, penyediaan lokasi kerja sosial, pengawasan, pembinaan, penyediaan data, hingga sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” terang Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah turut menandatangani nota kesepahaman. Pasalnya, kepala daerah memiliki kewenangan melakukan koordinasi dan pengawasan guna memastikan tempat kerja sosial bebas dari penyimpangan.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegas Luthfi.

“Ini penting karena menyangkut asas keadilan bagi terpidana, dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” lanjutnya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal menegaskan bahwa implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah. Menurutnya, KUHP tersebut akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok. Pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota,” jelasnya.

Kegiatan kerja sosial akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi overkapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sekaligus memberi ruang pembinaan kepada narapidana.

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” kata Undang.

“Dengan pelatihan keterampilan, mereka dapat kembali sebagai individu yang produktif,” ungkapnya lagi. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

    Pemkot Semarang Berkomitmen Wujudkan Pemerintah Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi pada tahun 2025. Perda tersebut disahkan untuk. Hadirnya payung hukum ini diharapkan bisa meminimalisir dan mencegah penyebaran informasi hoaks sampai ke masyarakat. Tak hanya berupa Perda, Pemkot Semarang […]

  • jateng

    Pemprov Ungkap Jateng Selatan Masih Perlu Dieksplor, Sebut Punya Potensi Agroindustri

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 247
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Jawa Tengah (Jateng) bagian selatan disebut punya potensi besar di sektor agroindustri. Adapun komoditas yang perlu dieksplor di wilayah tersebut meliputi, kelapa, kakao, perikanan, hingga garam. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan bahwa sampai saat ini, Jateng baru memiliki delapan kawasan industri. Sementara itu, kawasan di bagian selatan masih perlu dikembangkan untuk […]

  • dpr ri

    DPR RI Umumkan Pemangkasan Tunjangan dan Fasilitas Anggota, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi memutuskan untuk memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diberikan kepada para pimpinan dan anggota legislatif. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat evaluasi menyikapi aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh pada 25–31 Agustus 2025. […]

  • retret

    Anggota DPR Nilai Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang Strategis Perkuat Soliditas dan Evaluasi Kinerja Pemerintah

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menilai pelaksanaan retret atau pembekalan kepemimpinan kedua bagi anggota Kabinet Merah Putih (KMP) sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas, kekompakan, serta efektivitas kerja pemerintahan. Kegiatan tersebut digelar di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (6/1/2026). Menurut Indrajaya, tantangan pemerintahan ke depan semakin kompleks, baik dari sisi ekonomi, sosial, […]

  • satgas

    Satgas IKN Tegaskan Komitmen Berantas Tambang Ilegal di Ibu Kota Nusantara

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal (Satgas PAI) yang dibentuk untuk mengatasi berbagai aktivitas ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan komitmen tegasnya dalam mengatasi masalah lingkungan dan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah delineasi IKN. Pada Rabu (15/10), Satgas menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah di Kantor Otorita IKN, diikuti dengan peninjauan dan penanaman plang […]

  • Produksi Garam di Jateng Berpotensi Besar Dukung Swasembada, Pemprov Siap Kolaborasi dengan Swasta

    Produksi Garam di Jateng Berpotensi Besar Dukung Swasembada, Pemprov Siap Kolaborasi dengan Swasta

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Semarang, KabarJatengTerkini.com – Produksi garam di Jawa Tengah (Jateng) memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Potensi ini menarik minat investor untuk memperluas industri, sekaligus meningkatkan produksi nasional dalam mendukung swasembada. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melalui Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko menyebutkan, potensi ini perlu dikembangkan lantaran produksi garam di Indonesia masih minim, […]

expand_less