Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Baznas RI Luncurkan Program Perberdayaan Ekonomi di Jateng, Mulai dari Toko Retail Hingga Lembaga Pembiayaan Tanpa Riba

Baznas RI Luncurkan Program Perberdayaan Ekonomi di Jateng, Mulai dari Toko Retail Hingga Lembaga Pembiayaan Tanpa Riba

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sel, 9 Des 2025
  • visibility 150

Kabarjatengterkini.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI luncurkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya “Zmart”, “ZCoffee”, hingga “Baznas Microfinance Masjid (BMM)”.

Program-program ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen memperkuat kemandirian ekonomi umat. Sejumlah program tersebut bertujuan untuk memberdayakan masyarakat Jawa Tengah, sekaligus sebagai upaya pengentasan kemiskinan.

“Kami sangat mengapresiasi program ini, terlebih program ini diarahkan untuk pemberdayaan dalam upaya mengentaskan kemiskinan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno baru-baru ini.

Melalui program ini, para mustahik (penerima zakat) diharapkan memiliki penghasilan rutin, dan perlahan bisa bertransformasi menjadi muzakki (pemberi zakat). Program tersebut sejalan dengan cita-cita Pemprov Jateng dalam membangun ekosistem syariah.

Jaringan Zcoffee berkembang melalui tren menikmati kopi yang akhir-akhir ini semakin meluas. Sementara, Zmart merupakan sistem toko retail dan BMM akan memberikan layanan pembiayaan tanpa praktik riba.

“BMM yang bermitra dengan masjid ini menjadi solusi bagi umat agar terhindar dari rentenir dan pinjaman ilegal,” tuturnya.

ZCoffee pertama kali diluncurkan pada tahun 2022 dan telah hadir di 12 provinsi dan 30 kabupaten/ kota. Sementara, di Jawa Tengah, terdapat 22 outlet ZCoffee. BMM saat ini telah bermitra dengan 183 masjid, menyalurkan Rp26,3 miliar, dan telah mendampingi 70 mustahik di Semarang, melalui skema qardhul hasan (pinjaman lunak) tanpa bunga.

Baznas RI juga menargetkan pendirian 1.300 Zmart melalui kolaborasi dengan Baznas Provinsi Jawa Tengah dan 26 Baznas Kabupaten/Kota. Sebanyak 780 unit di antaranya didukung langsung oleh Baznas RI, dengan total anggaran Rp6,24 miliar.

“Pengelolaan zakat merupakan amanah dari umat. Zakat berasal dari harta yang suci, dan program ini kami harapkan menjadi energi baru bagi percepatan penurunan kemiskinan di Jawa Tengah,” kata Ketua Baznas RI, Noor Ahmad. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • unifil

    Ketegangan Meningkat: UNIFIL Peringatkan IDF Terkait Blokade Logistik di Lebanon Selatan

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Situasi di perbatasan selatan Lebanon kembali memanas, namun kali ini bukan karena kontak senjata langsung, melainkan akibat hambatan operasional yang krusial. United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) secara resmi mengeluarkan peringatan keras terhadap militer Israel (Israel Defense Forces/IDF) terkait gangguan sistematis terhadap distribusi logistik misi perdamaian. Gangguan ini dinilai bukan sekadar kendala teknis, […]

  • Ratusan Mualaf di Kabupaten Pati Terima Santuan di Bulan Ramadan

    Ratusan Mualaf di Kabupaten Pati Terima Santuan di Bulan Ramadan

    • calendar_month Sen, 2 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 300 mualaf se-Kabupaten Pati menerima santunan dan paket bingkisan di momen bulan Ramadan 1447 Hijriah ini. Paket bantuan itu berupa beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, minyak goreng 1 kilogram, teh, mi instan 5 bungkus, 1 buah sajadah, dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu. Santunan dan paket Ramadan itu […]

  • Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan LPG Terpenuhi bagi Warga Terdampak Banjir Semarang

    Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan LPG Terpenuhi bagi Warga Terdampak Banjir Semarang

    • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Ketersediaan gas LPG bersubsidi bagi korban terdampak banjir di Kota Semarang diupayakan terpenuhi. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan pihak terkait telah melakukan pengecekan dan dropping elpiji guna cegah kelangkaan. Adapun pihak-pihak tersebut di antaranya PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Dinas ESDM, dan Disperindag Jateng. Penyaluran empat ribu lebih […]

  • leica

    Mengintip Hasil Kamera Leica Xiaomi 15T Pro: Jepretan Kelas Flagship di Desa Adat Ratenggaro, Sumba

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Xiaomi siap meluncurkan smartphone flagship terbarunya, Xiaomi 15T Pro, pada 24 September 2025 mendatang di Munich, Jerman. Namun sebelum peluncuran global tersebut, kumparan mendapatkan kesempatan eksklusif untuk menguji kemampuan kamera Leica yang dibenamkan dalam perangkat ini. Pengujian dilakukan di Desa Adat Ratenggaro, salah satu destinasi budaya dan wisata alam ikonik yang berada di […]

  • 2026, Rembang Bakal Bangun Pengelolaan TPST RDF dari Pemerintah Pusat

    Rembang Rencanakan Pembangunan Pengelolaan TPST RDF untuk 2026

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal membangun pengelolaan tempat pembuangan sampah terpadu refuse derived fuel (TPST RDF) di tempat pembuangan akhir (TPA) Landoh tahun 2026 mendatang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi mengatakan bahwa pembangunan itu merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia. Adapun anggaran […]

  • kendal

    Penghuni Kos di Kendal Bakal Dikenai Pajak 10 Persen, Dibayar Mulai Februari

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Penghuni bangunan indekos di Kendal bakal dikenai pajak kos-kosan sebesar 10 persen. Pajak kos-kosan ini masuk ke dalam aturan mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kendal, pajak perhotelan dan rumah kos menjadi potensi pendapatan daerah yang perlu dioptimalkan. Terlebih, maraknya bangunan indekos seiring berkembangnya Kawasan Industri […]

expand_less