Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Terungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

Terungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
  • visibility 106

Kabarjatengterkini.com – Terungkap sindikat pencurian tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terkait kasus tersebut, petugas kargo, inisial R, ditangkap polisi karena diduga sebagai otak komplotan.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan, selain R, dua pelaku lainnya turut diamankan di kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (29/4/2026). Masing-masing pelaku, A dan F, memiliki peran yang berbeda.

“R merupakan otak pelaku sekaligus eksekutor pencurian dari sindikat ini. Ia bekerja sebagai tim operasional ekspor di Kargo Bandara Soekarno-Hatta,” ujar Yandri Mono, pada Jumat (15/5/2026), dikutip Detik.

“Sementara A berperan membantu eksekusi pencurian dan F bertugas mengondisikan barang agar bisa disisihkan dari jalur pemeriksaan,” jelasnya.

Menurut laporan Nomor LP/B/48/IV/2026/SPKT/Polresta Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya tertanggal 27 April 2026, PT Pungkook Indonesia One di Grobogan, Jawa Tengah mengirim lebih dari 4 ribu task e Shanghai, China melalui kargo.

Barang tersebut dikirim pada Jumat (10/4/2026), dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (13/4/2026). Namun, seminggu kemudian, tepatnya tanggal 20 April 2026, pihak perusahaan menerima pemberitahuan bahwa ada 108 tas yang hilang.

“Perusahaan tersebut sebelumnya mengirimkan 4.749 tas merek Lululemon dari Grobogan menuju Shanghai, China, melalui kargo,” jelasnya.

“Namun, pada 20 April 2026, pihak perusahaan menerima notifikasi dari pelanggan di Shanghai bahwa terdapat 108 tas yang hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 213 juta,” lanjut dia.

Berdasarkan penyelidikan rekaman CCTV, diketahui 40 karton dari total 512 karton disisihkan oleh petugas saat proses pemeriksaan X-ray. Karton-karton tersebut kemudian dimasukkan ke dalam truk boks.

Barang curian tersebut kemudian dijual kepada penadah inisial BO dengan harga Rp300 ribu per unit. Sindikat itu telah beberapa kali melakukan pencurian sejak 2024 hingga 2026, sementara pencurian besar sudah terjadi sebanyak tiga kali.

Akibat kasus pencurian ini, perusahaan ekspor tersebut mengalami kerugian ekspor hingga Rp 1 miliar. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen pengiriman ekspor dan rekaman CCTV. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Kepala Sekolah di Pekalongan Dicopot Buntut Video Mesum Viral di Internet

    Oknum Kepala Sekolah di Pekalongan Dicopot Buntut Video Mesum Viral di Internet

    • calendar_month Sab, 5 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Oknum kepala sekolah di Kabupaten Pekalongan dicopot dari jabatannya buntut video asusilanya beredar di internet. Hal ini dikonfirmasi oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Kepala Dindikbud, Kholid, membenarkan bahwa salah satu orang yang berbuat mesum dan terekam CCTV merupakan oknum kepala sekolah. Menurut keterangannya, peristiwa tersebut terjadi di awal bulan Agustus […]

  • Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra

    Perbaikan Jalan Rusak di Pati Dilakukan Setelah Lebaran, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Pati baru bisa dilakukan setelah Lebaran 2026. Pasalnya, setiap pengadaan barang dan jasa, termasuk perbaikan jalan, harus menunggu asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Mohon maaf masyarakat Kabupaten Pati untuk jalan rusak, baru bisa kita selesaikan setelah Lebaran,” kata Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, […]

  • Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

    Bupati Nonaktif Sudewo Bakal Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Bupati Pati nonaktif Sudewo bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Total ada lima berkas perkara yang dilimpahkan oleh KPK RI ke pengadilan baru-baru ini. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Luhur Supriyohadi, menyebutkan bahwa saat ini Sudewo dan keempat tersangka masih ditahan di Jakarta, karena proses pemindahan masih menunggu […]

  • 600 Orang dari Kelompok Rentan Terima Bantuan Beras dari Pemprov Jateng

    600 Orang dari Kelompok Rentan Terima Bantuan Beras dari Pemprov Jateng

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 197
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 600 orang dari kelompok rentan mendapatkan bantuan berupa beras dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Adapun yang termasuk kelompok rentan meliputi buruh tani, penggali kubur, janda, tukang parkir, ojek pangkalan, dan lainnya. Diketahui, setiap penerima mendapatkan bantuan beras beberat 10kg, sehingga total bantuan yang digelontorkan sebanyak 6 ton. Penyerahan bantuan […]

  • nyepi

    WNA Swiss Jadi Tersangka Penistaan Hari Raya Nyepi di Bali, Polisi Ungkap Kronologi Kasus

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Seorang warga negara asing (WNA) asal Swiss, Luzian Andrin Zgraggen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia diduga menghina pelaksanaan Hari Raya Nyepi melalui unggahan di media sosial yang viral dan memicu kemarahan publik. Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam, termasuk patroli siber dan […]

  • JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar BiasaJPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pihak Sudewo, Sebut Kejahatan Luar Biasa

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perbuatan Bupati Pati Nonaktif, Sudewo, terkait dakwaan korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Hal ini dikarenakan kasus korupsi yang menyeret Sudewo telah merusak tatanan sistem pemerintahan, sehingga menyebabkan masyarakat tidak memperoleh hak-hak dasarnya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak. “Korupsi telah merenggut […]

expand_less