Ada Penambangan di Lereng Gunung Slamet, Kepala Cabang Dinas ESDM Jateng: Sudah Kantongi Izin
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- visibility 53

Foto: Gunung Slamet (sumber: istock)
Kabarjatengterkini.com – Viral video di media sosial menunjukkan aktivitas penambangan di lereng Gunung Slamet, tepatnya Desa Gandatapa, Sumbang, Banyumas. Hal ini turut menjadi sorotan warganet agar tambang tersebut ditutup karena dikhawatirkan menyebabkan bencana alam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas ESDM Pemprov Jateng Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko membenarkan adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Betul, video itu tambang pasir dan batu di Desa Gandatapa Kecamatan Sumbang Kabupaten Banyumas,” kata dia, dikutip Detik.
Dia juga menegaskan, aktivitas tersebut telah mengantongi izin resmi sejak 2023. Selain itu, pertambangan dilakukan di tanah perseorangan seluas 5,3 hektare, bukan di kawasan hutan yang dilindungi. Hasil tambang tersebut menyuplai bahan baku bangunan sekitar.
“Tambang sudah memiliki izin lingkungan dan tidak berada di kawasan hutan. Tambang skala kecil milik warga lokal setempat, tanah milik sendiri,” terang dia.
“Untuk izinnya seluas 5,3 ha. Tambang yang sudah dibuka baru di tanah milik sendiri seluas kurang lebih 2 ha. Itu untuk menyuplai materi kontruksi bangunan untuk masyarakat Banyumas,” lanjut dia.
Mahendra memastikan aktivitas tambang di lokasi itu tidak membahayakan masyarakat sekitar. Meski demikian, aktivitas tersebut bisa saja membahayakan para pekerja, sehingga pihaknya tetap akan mengevaluasi untuk menjatuhi sanksi.
“Semua tahapan untuk mendapatkan izin tambang sudah terpenuhi, tata ruangnya juga membolehkan kegiatan tambang, izin lingkungan juga sudah dapat. Belum (membahayakan masyarakat sekitar), hanya membahayakan pekerjanya. Baru kita evaluasi untuk menentukan sanksinya,” pungkasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

