Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 59

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • pear cake

    5 Rahasia Pear Cake Versi Ringan, Teksturnya Lembut dan Rasanya Nggak Enek

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Pear cake atau kue pir dikenal dengan teksturnya yang lembut, aroma buah yang segar, serta rasa manis alami yang tidak berlebihan. Kue ini cocok dijadikan camilan sehat di rumah, teman minum teh, atau hidangan spesial untuk keluarga. Kabar baiknya, pear cake juga bisa dibuat versi ringan lebih rendah gula dan lemak tanpa mengorbankan rasa. […]

  • Pemprov Jateng Berkomitmen Tambah Satu Sekolah Unggulan Tiap Tahun Mulai 2026

    Pemprov Jateng Berkomitmen Tambah Satu Sekolah Unggulan Tiap Tahun Mulai 2026

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen menambah satu sekolah unggulan setiap tahun mulai tahun 2026 mendatang. Program ini turut menjadi upaya dalam mencapai cita-cita generasi emas tahun 2045. “Penambahannya akan kita ajukan ke pemerintah pusat. Semakin banyak sekolah unggulan semakin bagus,” kata Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Rabu (8 /10/2025). Penambahan sekolah unggulan ini […]

  • nilai tukar

    Nilai Tukar Rupiah 2025: Pernah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Ini Kronologi dan Faktor Penyebabnya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Tahun 2025 menjadi periode yang penuh gejolak bagi perekonomian Indonesia. Di tengah ketidakpastian global yang kian menekan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak liar bak roller coaster. Mata uang Garuda bahkan sempat terpuruk hingga menembus level psikologis Rp17.000 per dolar AS, mencatatkan rekor terlemah sepanjang sejarah dan melampaui krisis moneter 1998. […]

  • penjualan

    Apple Capai Penjualan 3 Miliar iPhone: Tonggak Sejarah Baru di Dunia Smartphone

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Apple baru saja mengumumkan pencapaian luar biasa dengan telah menjual total 3 miliar unit iPhone sejak peluncuran pertamanya pada tahun 2007. Informasi ini diungkapkan langsung oleh CEO Apple, Tim Cook, dalam konferensi laporan keuangan kuartal ketiga perusahaan yang digelar baru-baru ini. Pencapaian tersebut menunjukkan bagaimana laju pertumbuhan iPhone semakin cepat dan menjadi tonggak penting […]

  • ott

    Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Jalani Pemeriksaan 1×24 Jam di Polres Kudus

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pati, Sudewo, terjaring OTT dan menjalani pemeriksaan intensif selama 1×24 jam di Polres Kudus, Jawa Tengah. Penanganan kasus ini langsung menyita perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di tingkat daerah. Berdasarkan pantauan di lapangan, Sudewo baru keluar dari […]

  • swiss

    Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum Kolaborasi dengan Putri Duyung Indonesia, Hadirkan Kursus Renang Putri Duyung di Jakarta

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Siapa yang tidak pernah bermimpi menjadi putri duyung saat kecil? Bayangan berenang bebas dengan ekor yang indah, menyelam di lautan lepas, dan menjadi bagian dunia fantasi sering kali menjadi impian banyak anak-anak. Kini, mimpi tersebut bisa diwujudkan secara nyata di Jakarta. Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum mengumumkan kolaborasi unik bersama Putri Duyung Indonesia untuk menghadirkan kursus […]

expand_less