Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

Apple Terancam Gugatan Rp30 Triliun di Inggris, Pengadilan Izinkan Kasus Dugaan Manipulasi Baterai iPhone Berlanjut

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
  • visibility 61

Kabarjatengterkini.com- Raksasa teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kini menghadapi tekanan hukum serius di Inggris. Upaya perusahaan untuk menghentikan gugatan massal (class action) terkait dugaan manipulasi baterai iPhone resmi kandas setelah Pengadilan Banding Kompetisi (Competition Appeal Tribunal/CAT) di London memutuskan bahwa perkara tersebut dapat berlanjut ke persidangan. Nilai gugatan yang diajukan mencapai 1,6 miliar poundsterling atau setara sekitar Rp30 triliun.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sekitar 24 juta pengguna iPhone di Inggris dan menuding Apple melakukan praktik bisnis yang dinilai merugikan konsumen secara sistematis. Gugatan tersebut diajukan oleh aktivis perlindungan konsumen, Justin Gutmann, yang bertindak sebagai perwakilan para pengguna.

Dugaan Manipulasi Performa iPhone

Inti dari gugatan ini berfokus pada tuduhan bahwa Apple secara sengaja menyembunyikan permasalahan baterai pada sejumlah model iPhone. Apple diduga menggunakan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk membatasi kinerja ponsel atau yang dikenal dengan istilah performance throttling.

Menurut tim kuasa hukum Gutmann, pembaruan tersebut dipasang tanpa pemberitahuan yang transparan kepada pengguna. Pembatasan kinerja dinilai sebagai cara Apple untuk menutupi fakta bahwa kapasitas baterai pada beberapa model iPhone mengalami penurunan seiring waktu.

Akibatnya, performa ponsel menjadi lambat, aplikasi terasa berat, dan daya tahan perangkat menurun. Kondisi ini disebut membuat konsumen merasa terdorong untuk mengganti ponsel dengan model terbaru, meski kerusakan utamanya hanya terletak pada baterai.

“Pengguna tidak diberi pilihan yang adil. Mereka tidak diberi informasi memadai bahwa yang bermasalah adalah baterai, bukan perangkatnya,” demikian salah satu argumen utama dalam gugatan tersebut.

Tuntutan Ganti Rugi Fantastis

Dalam gugatan tersebut, Gutmann menuntut Apple membayar ganti rugi hingga 1,6 miliar poundsterling, termasuk bunga. Jika dikabulkan, nilai kompensasi ini akan menjadi salah satu gugatan konsumen terbesar yang pernah terjadi di Inggris terhadap perusahaan teknologi global.

Nilai tersebut mencerminkan dugaan kerugian yang dialami jutaan pengguna iPhone selama bertahun-tahun akibat kebijakan pembaruan perangkat lunak yang dinilai tidak transparan.

Bantahan Tegas dari Apple

Menanggapi tuduhan tersebut, Apple membantah keras telah melakukan praktik yang bertujuan memperpendek usia produk atau memaksa konsumen untuk melakukan upgrade perangkat.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, melakukan apa pun yang dengan sengaja memperpendek umur produk Apple atau menurunkan pengalaman pengguna demi mendorong pelanggan membeli perangkat baru,” tegas juru bicara Apple dalam pernyataan resminya, Rabu (24/12/2025).

Apple menyatakan bahwa fitur manajemen daya diperkenalkan semata-mata untuk mencegah ponsel mati mendadak akibat baterai yang sudah menua. Menurut Apple, masalah tersebut hanya terjadi pada sebagian kecil perangkat, terutama iPhone 6s, dan perusahaan telah menawarkan program penggantian baterai gratis maupun berbiaya rendah sebagai bentuk tanggung jawab.

Putusan Pengadilan dan Catatan Hakim

Meski mengizinkan gugatan berlanjut, majelis hakim CAT memberikan sejumlah catatan penting. Pengadilan menilai bahwa beberapa poin dalam gugatan Gutmann masih kurang spesifik dan perlu diperjelas sebelum memasuki tahap persidangan penuh.

Selain itu, skema pendanaan litigasi yang digunakan Gutmann juga diminta untuk disesuaikan dengan putusan terbaru Mahkamah Agung Inggris, guna memastikan proses hukum berjalan adil dan transparan.

Dengan kata lain, meskipun Apple gagal menghentikan gugatan di tahap awal, perjalanan hukum kasus ini masih panjang dan penuh tantangan.

Kemenangan Moral bagi Konsumen

Bagi kelompok advokasi konsumen, keputusan CAT ini dipandang sebagai kemenangan moral yang signifikan. Gutmann menyebut putusan tersebut sebagai langkah besar menuju keadilan bagi jutaan pengguna iPhone.

“Ini adalah sinyal kuat bahwa perusahaan besar tidak kebal hukum dan harus bertanggung jawab atas praktik bisnis mereka,” ujar Gutmann.

Kasus ini juga menambah daftar panjang gugatan class action bernilai besar di Inggris. Sebelumnya, sejumlah bank global juga digugat dalam perkara manipulasi valuta asing dan praktik keuangan tidak adil.

Masa Depan Apple di Pengadilan

Publik kini menanti bagaimana strategi hukum Apple dalam menghadapi persidangan yang akan datang. Jika gugatan ini berlanjut hingga vonis akhir dan Apple kalah, dampaknya bukan hanya bersifat finansial, tetapi juga dapat memengaruhi reputasi perusahaan di mata konsumen global.

Sebaliknya, jika Apple berhasil membalikkan keadaan, hal ini bisa menjadi preseden penting bagi perusahaan teknologi dalam menghadapi tuntutan serupa di masa depan. Yang jelas, kasus ini kembali menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam industri teknologi modern.

 

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • sertifikasi

    Bisakah Suatu Kawasan Kuliner Mendapat Sertifikasi Halal? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pertanyaan mengenai kemungkinan suatu kawasan kuliner mendapat sertifikasi halal semakin relevan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim terhadap kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi. Terlebih, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki potensi besar dalam mengembangkan destinasi wisata halal, termasuk dalam sektor kuliner halal. Namun, apakah memungkinkan bagi sebuah kawasan kuliner secara kolektif […]

  • Delapan Pompa Dikerahkan untuk Tangani Genangan Air Akibat Banjir Semarang

    Delapan Pompa Dikerahkan untuk Tangani Genangan Air Akibat Banjir Semarang

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 77
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Delapan pompa dikerahkan di sejumlah titik imbas banjir di sejumlah wilayah Kota Semarang. Jumlah tersebut bertambah dua pompa dari Balai PSDA Tegal dan Kudus, setelah sebelumnya sudah dikerahkan enam pompa. Dengan penambahan ini, pompa diperkirakan bisa menyedot air hingga 1.900 liter per second (LPS) dan akan diaktifkan selama 24 jam. Pengoperasian […]

  • masyarakat

    Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu Gelar Demo Besar-Besaran, Tuntut Pemakzulan Bupati Sudewo

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Pati, Kabarjatengterkini.com – Gelombang protes terhadap kepemimpinan Bupati Pati, Sudewo, kembali memuncak. Kali ini, Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu (AMPB) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 25 Agustus 2025, di depan Kantor Bupati dan Gedung DPRD Kabupaten Pati. Aksi ini menjadi lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang digelar pada 13 Agustus 2025. Namun, menurut Koordinator […]

  • Ratusan Bidang Tanah di Jawa Tengah Bakal Dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    Ratusan Bidang Tanah di Jawa Tengah Bakal Dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 91
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 240 bidang tanah di Jawa Tengah bakal melalui proses sertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini tercantum dalam nota kesepakatan soal sinergi penyelenggaraan urusan pertahanan, agrarian, dan penataan ruang antara BPN dan Pemprov Jateng. Adapun tanah tersebut meliputi 80 bidang tanah di tiga kabupaten, yakni Cilacap, Blora, dan Wonosobo. Nantinya, […]

  • bryan mbeumo

    Bryan Mbeumo Resmi Bergabung dengan Manchester United, Transfer Senilai £65 Juta Jadi yang Terbesar Musim Ini

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Manchester United resmi mengumumkan perekrutan pemain muda berbakat, Bryan Mbeumo, pada Selasa (22/7). Pemain berusia 25 tahun ini resmi meninggalkan Brentford dan bergabung dengan MU dalam transfer besar senilai £65 juta atau sekitar Rp 1,4 triliun. Mbeumo menandatangani kontrak berdurasi lima tahun dengan opsi perpanjangan 12 bulan, dan akan mengenakan nomor punggung 19 di […]

  • Angka Kematian Ibu di Jateng Sebanyak 245 Kasus, Speling Bakal Kian Digencarkan

    Angka Kematian Ibu di Jateng Sebanyak 245 Kasus, Speling Bakal Kian Digencarkan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Kasus kematian ibu di Jawa Tengah tahun ini berada di angka 245 kasus per September, sementara tahun 2024 lalu mencapai 320 kasus. Dalam upaya menekan angka kematian ibu (AKI), program Speling akan semakin digencarkan. “Tahun ini Alhamdulillah sudah ada penurunan, tetapi kami ingin lebih signifikan lagi,” Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah […]

expand_less