Petani Jateng Bisa Ajukan Asuransi Gagal Panen Jika Berisiko Terdampak Banjir
- account_circle Anisya Gusti
- calendar_month Kam, 15 Jan 2026
- visibility 45

Foto: Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (Sumber: Pemprov Jateng)
Kabarjatengterkini.com – Petani di Jawa Tengah diminta untuk mengajukan asuransi gagal panen jika lahan pertaniannya berisiko terdampak banjir. Pengajuan bisa disampaikan ke pemerintah kabupaten, kemudian dilanjutkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng.
Hal tersebut merupakan arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi untuk melindungi petani dari risiko alam yang disebabkan cuaca ekstrem di wilayah utara pulau Jawa, termasuk wilayah yang sedang diterjang banjir dan longsor di Kudus, Jepara, dan Pati.
“Pak Frans (Kadistanbun Defransisco Dasilva Tavares) nanti untuk Kudus, Pati, dan Jepara diminta segera ajukan terkait (asuransi) gagal panen,” ujar Ahmad Luthfi.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi akibat dari cuaca ekstrem tidak bisa dihindari, tetapi dampaknya tetap bisa ditekan melalui mitigasi dan kesiapsiagaan pemerintah daerah setempat untuk mengurangi kerugian masyarakat akibat bencana.
Ia juga meminta penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan bencana di kabupaten/ kota, termasuk kesiapan pemerintah daerah menetapkan status darurat, membentuk satuan tugas (satgas), dan memastikan dukungan logistic bagi korban terdampak.
Lebih lanjut, program asuransi gagal panen ini ditujukan untuk mengurangi beban petani di Jawa Tengah. Terlebih, Jawa Tengah memiliki target produksi padi 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG) di tahun 2026 untuk mencapai swasembada pangan.
“Tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus dengan (dukungan) para bupati/ wali kota,” tegasnya. (*)
- Penulis: Anisya Gusti

