Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 49

Kabarjatengterkini.com- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin semakin menunjukkan taringnya dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan di Indonesia.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan konservasi hutan, khususnya di wilayah kaya sumber daya alam seperti Maluku Utara.

Beberapa waktu lalu, Satgas PKH menyegel sejumlah tambang nikel yang melakukan kegiatan ilegal. Di balik tambang-tambang tersebut, muncul nama sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.

Perempuan yang juga pemilik PT Karya Wijaya (KW) ini diketahui melakukan penambangan di lahan yang seharusnya masuk Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024, auditor menemukan bahwa PT KW meski mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, tidak memenuhi sejumlah persyaratan dasar.

Perusahaan ini tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak menyediakan dana jaminan reklamasi, dan membangun jetty tanpa izin.

Pelanggaran tersebut menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibatnya, Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare.

Tak hanya Gubernur Sherly, Satgas PKH juga membongkar aktivitas tambang PT Mineral Trobos (MT) milik pengusaha David Glen Oei. David, yang juga pemilik klub sepak bola Malut United, diketahui menambang di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara.

Nilai denda untuk PT MT saat ini masih dalam tahap perhitungan tim ahli. Rekam jejak David juga tercoreng dengan kasus masa lalu terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan IUP di Malut, yang sempat menyeret eks Gubernur Malut, Almarhum Abdul Gani Kasuba, pada Oktober 2024.

Penyegelan tambang dilakukan dengan pemasangan papan penguasaan lokasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perusahaan atau individu yang mencoba mengambil keuntungan dari hutan dan sumber daya alam secara ilegal.

Selain itu, Satgas PKH juga menindak korporasi besar lainnya di Maluku Utara. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung tertanggal 24 November 2025, beberapa perusahaan dijatuhi denda triliunan rupiah.

PT Weda Bay dikenakan denda Rp4,3 triliun untuk lahan seluas 444,42 hektare, sedangkan PT Halmahera Sukses Mineral didenda Rp2,3 triliun untuk lahan seluas 234,04 hektare.

Langkah-langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia lahan yang menyamarkan diri di balik investasi tetapi mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.

Satgas PKH membuktikan bahwa penegakan hukum lingkungan kini menjadi prioritas utama, termasuk bagi pengusaha besar yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi.

Menurut pengamat lingkungan, tindakan Satgas PKH di Maluku Utara juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Penertiban ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi hutan, sekaligus menegakkan aturan bagi perusahaan yang mencoba mencari keuntungan dengan mengorbankan lingkungan,” ujar pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Kusuma.

Selain aspek hukum, operasi Satgas PKH juga memiliki dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat setempat. Dengan menertibkan tambang ilegal, hutan dan kawasan konservasi dapat lebih terjaga, bencana ekologis seperti longsor dan pencemaran sungai dapat diminimalkan, serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan tetap terlindungi.

Satgas PKH sendiri menekankan bahwa operasi penertiban tidak diskriminatif. Semua perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum, tanpa terkecuali. “Kami menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, dari skala kecil hingga perusahaan besar,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan sekaligus pimpinan Satgas PKH.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengusaha dan investor di sektor tambang agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta menghormati hak masyarakat dan tata ruang. Penertiban tambang ilegal di Maluku Utara merupakan bukti nyata bahwa Indonesia serius menegakkan hukum lingkungan demi kepentingan jangka panjang.

Dengan operasi besar ini, diharapkan kawasan hutan di Maluku Utara dapat kembali pulih, aktivitas tambang ilegal berkurang drastis, dan masyarakat serta pemerintah daerah dapat merasakan manfaat langsung dari penegakan hukum yang tegas dan transparan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nilai Ekspor Ekraf Jawa Tengah Posisi Kedua Secara Nasional

    Nilai Ekspor Ekraf Jawa Tengah Posisi Kedua Secara Nasional

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Ekspor produk ekonomi kreatif (ekraf) Jawa Tengah menduduki posisi kedua secara nasional. Sementara, jumlah investasi sektor ekraf terbesar ketiga pada awal Tahun 2025. Berdasarkan data Kementerian Ekonomi Kreatif, Jateng menyumbang ekspor ekraf hingga Rp53 miliar per Semester 1 2025. Sedangkan, investasi sektor ekraf jumlahnya Rp11,45 triliun pada periode yang sama, menurut Badan Koordinasi […]

  • memilih

    Orangtua Wajib Tahu! 4 Tips Memilih Camilan Sehat untuk Anak

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Memilih camilan sehat untuk anak adalah salah satu tugas penting orang tua dalam mendukung tumbuh kembang si kecil. Anak-anak sering kali menyukai makanan ringan di sela waktu makan utama, namun tidak semua camilan memberikan manfaat yang baik bagi kesehatan mereka. Bahkan, camilan yang tinggi gula, garam, dan bahan tambahan buatan justru dapat berdampak buruk […]

  • Pemprov Jateng Berupaya Hadirkan Fasilitas Perpustakaan Desa

    Pemprov Jateng Berupaya Hadirkan Fasilitas Perpustakaan Desa

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berupaya menghadirkan fasilitas berupa perpustakaan desa untuk meningkatkan literasi masyarakat. Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin mengatakan bahwa pembangunan infrastruktur literasi masih menjadi tantangan bagi pemerintah, terutama dalam tata kelola dan sumber daya manusianya (SDM). “Yang masih jadi PR yakni infrastruktur literasi, seperti perpustakaan,” katanya, […]

  • Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, M Abdul Hakam /semarangkota

    Layanan CKG di Kota Semarang Telah Jangkau 44.474 Anak

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kota Semarang telah menjangkau sebanyak 44.474 anak per 7 Agustus 2025. Sebagaimana diketahui, program CKG yang diinisiasi pemerintah pusat ini telah diluncurkan oleh Wali Kota Semarang Agustina sejak bulan Juli lalu. Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, mendeteksi penyakit […]

  • Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    Tokoh Aktivis Hak Buruh Marsinah Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Tokoh pejuang hak buruh, Marsinah, kini secara resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional pada Senin (10/11/2025). Upacara penetapan gelar ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh keluarga Marsinah sebagai perwakilan untuk menerima gelar tersebut. Adapun penetapan gelar pahlawan nasional terhadap Marsinah berdasarkan Keppres No […]

  • puan

    Puan Maharani Temui Buruh, Tuntutan UMP 2026 Naik hingga 10% Disuarakan

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menerima perwakilan massa buruh yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (22/9/2025). Aksi ini dilakukan oleh berbagai elemen serikat pekerja yang menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan penguatan supremasi sipil. Dalam pertemuan yang berlangsung di Auditorium Abdul Muis, Gedung Nusantara […]

expand_less