Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 206

Kabarjatengterkini.com- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin semakin menunjukkan taringnya dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan di Indonesia.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan konservasi hutan, khususnya di wilayah kaya sumber daya alam seperti Maluku Utara.

Beberapa waktu lalu, Satgas PKH menyegel sejumlah tambang nikel yang melakukan kegiatan ilegal. Di balik tambang-tambang tersebut, muncul nama sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.

Perempuan yang juga pemilik PT Karya Wijaya (KW) ini diketahui melakukan penambangan di lahan yang seharusnya masuk Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024, auditor menemukan bahwa PT KW meski mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, tidak memenuhi sejumlah persyaratan dasar.

Perusahaan ini tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak menyediakan dana jaminan reklamasi, dan membangun jetty tanpa izin.

Pelanggaran tersebut menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibatnya, Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare.

Tak hanya Gubernur Sherly, Satgas PKH juga membongkar aktivitas tambang PT Mineral Trobos (MT) milik pengusaha David Glen Oei. David, yang juga pemilik klub sepak bola Malut United, diketahui menambang di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara.

Nilai denda untuk PT MT saat ini masih dalam tahap perhitungan tim ahli. Rekam jejak David juga tercoreng dengan kasus masa lalu terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan IUP di Malut, yang sempat menyeret eks Gubernur Malut, Almarhum Abdul Gani Kasuba, pada Oktober 2024.

Penyegelan tambang dilakukan dengan pemasangan papan penguasaan lokasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perusahaan atau individu yang mencoba mengambil keuntungan dari hutan dan sumber daya alam secara ilegal.

Selain itu, Satgas PKH juga menindak korporasi besar lainnya di Maluku Utara. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung tertanggal 24 November 2025, beberapa perusahaan dijatuhi denda triliunan rupiah.

PT Weda Bay dikenakan denda Rp4,3 triliun untuk lahan seluas 444,42 hektare, sedangkan PT Halmahera Sukses Mineral didenda Rp2,3 triliun untuk lahan seluas 234,04 hektare.

Langkah-langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia lahan yang menyamarkan diri di balik investasi tetapi mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.

Satgas PKH membuktikan bahwa penegakan hukum lingkungan kini menjadi prioritas utama, termasuk bagi pengusaha besar yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi.

Menurut pengamat lingkungan, tindakan Satgas PKH di Maluku Utara juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Penertiban ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi hutan, sekaligus menegakkan aturan bagi perusahaan yang mencoba mencari keuntungan dengan mengorbankan lingkungan,” ujar pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Kusuma.

Selain aspek hukum, operasi Satgas PKH juga memiliki dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat setempat. Dengan menertibkan tambang ilegal, hutan dan kawasan konservasi dapat lebih terjaga, bencana ekologis seperti longsor dan pencemaran sungai dapat diminimalkan, serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan tetap terlindungi.

Satgas PKH sendiri menekankan bahwa operasi penertiban tidak diskriminatif. Semua perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum, tanpa terkecuali. “Kami menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, dari skala kecil hingga perusahaan besar,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan sekaligus pimpinan Satgas PKH.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengusaha dan investor di sektor tambang agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta menghormati hak masyarakat dan tata ruang. Penertiban tambang ilegal di Maluku Utara merupakan bukti nyata bahwa Indonesia serius menegakkan hukum lingkungan demi kepentingan jangka panjang.

Dengan operasi besar ini, diharapkan kawasan hutan di Maluku Utara dapat kembali pulih, aktivitas tambang ilegal berkurang drastis, dan masyarakat serta pemerintah daerah dapat merasakan manfaat langsung dari penegakan hukum yang tegas dan transparan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Rembang Bakal Gelar "Senam Guyub Rukun" pada 19 Desember

    Pemkab Rembang Bakal Gelar “Senam Guyub Rukun” pada 19 Desember

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatenterkini.com – Pemerintah Kabupaten Rembang bakal menggelar “Senam Guyub Rukun” di Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini pada 19 Desember 2025 mendatang. Adapun peserta yang ditargetkan mengikuti acara ini lebih dari 4.000 orang. Senam tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat, namun juga meningkatkan kekompakan dan kebersamaan. Adapun agenda utamanya adalah senam […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina dalam peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang /semarangkota

    Agustina Ajak Anak Muda Refleksi Perjuangan Pahlawan Pertempuran Lima Hari di Semarang

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina mengajak anak muda refleksi perjuangan pahlawan dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. Termasuk pahlawan yang berjuang dalam Pertempuran Lima Hari di Semarang. Oleh karena itu, peringatan Pertempuran Lima Hari di Semarang digelar setiap tahun dengan maksud untuk memperkuat nilai patriotisme di kalangan masyarakat, khususnya anak muda. “Pertempuran Lima Hari […]

  • Pembangunan Penampungan Sementara bagi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditargetkan Rampung 5 Hari

    Pembangunan Penampungan Sementara bagi Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Ditargetkan Rampung 5 Hari

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembangunan penampungan sementara bagi pedagang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, ditargetkan selesai dalam lima hari. Para pedagang tersebut direlokasi buntut kebakaran hebat pasar pada Senin (15/12/2025) pagi. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan, proses pembangunan ini harus segera dirampungkan. Tujuannya, agar insiden tersebut tidak berdampak besar bagi pergerakan ekonomi di masyarakat, […]

  • matloaf

    Anti Gagal! 5 Tips Membuat Saus Meatloaf Mengilap dan Melekat Sempurna

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Saus meatloaf menjadi elemen penting yang menentukan cita rasa dan tampilan hidangan klasik ini. Tanpa saus yang tepat, meatloaf bisa terasa kering, hambar, dan kurang menggugah selera. Saus meatloaf yang ideal memiliki tekstur mengilap, rasa seimbang antara manis, asam, dan gurih, serta mampu melekat sempurna di permukaan daging tanpa mudah terlepas saat dipanggang. Bagi […]

  • 6 Tanaman Herbal yang Bermanfaat Bagi Kesehatan

    6 Tanaman Herbal yang Bermanfaat Bagi Kesehatan

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Beberapa tanaman herbal dan rempah-rempah telah dikenal luas oleh masyarakat terkait manfaat kesehatannya yang besar. Beberapa tumbuhan berikut mengandung berbagai kandungan senyawa yang diyakini membantu mencegah atau menyembuhkan penyakit. Tanaman ini sering digunakan dalam pengobatan tradisional karena mengandung sejumlah senyawa aktif seperti alkaloid, flavonoid, tanin, dan minyak atsiri yang dapat memberikan efek farmakologis pada tubuh. Dilansir dari […]

  • ASN di Pekalongan Terobos Jalan yang Dicor, Kerugian Hingga Rp25 Juta Rupiah

    ASN di Pekalongan Terobos Jalan yang Dicor, Kerugian Hingga Rp25 Juta Rupiah

    • calendar_month Rab, 30 Sep 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kota Pekalongan nekat menerobos jalan yang belum kering dicor. Mirisnya, hal itu menyebabkan timbulnya kerugian yang tidak sedikit, yakni mencapai puluhan juta rupiah. Bagian jalan yang terdampak diketahui berada di tahap pengerjaan lantai kerja atau lean concreate (LC). Tebal jalan sekitar 10 sentimeter dengan volume beton sekitar 18 […]

expand_less