Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

Tambang Nikel Ilegal di Maluku Utara Milik Gubernur Sherly Dibereskan Satgas PKH, Denda Mencapai Rp500 Miliar

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 111

Kabarjatengterkini.com- Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang dipimpin Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin semakin menunjukkan taringnya dalam menertibkan tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan di Indonesia.

Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan tata ruang dan konservasi hutan, khususnya di wilayah kaya sumber daya alam seperti Maluku Utara.

Beberapa waktu lalu, Satgas PKH menyegel sejumlah tambang nikel yang melakukan kegiatan ilegal. Di balik tambang-tambang tersebut, muncul nama sejumlah tokoh penting, termasuk Gubernur Malut, Sherly Tjoanda Laos.

Perempuan yang juga pemilik PT Karya Wijaya (KW) ini diketahui melakukan penambangan di lahan yang seharusnya masuk Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) milik PT Fajar Bhakti Lintas Nusantara di wilayah Gebe.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (LHP-TT) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 13/LHP/05/2024, auditor menemukan bahwa PT KW meski mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, tidak memenuhi sejumlah persyaratan dasar.

Perusahaan ini tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), tidak menyediakan dana jaminan reklamasi, dan membangun jetty tanpa izin.

Pelanggaran tersebut menabrak Pasal 14 Ayat (1) PP No. 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Akibatnya, Satgas PKH menjatuhkan denda sebesar Rp500 miliar atas aktivitas tambang nikel ilegal seluas 51,3 hektare.

Tak hanya Gubernur Sherly, Satgas PKH juga membongkar aktivitas tambang PT Mineral Trobos (MT) milik pengusaha David Glen Oei. David, yang juga pemilik klub sepak bola Malut United, diketahui menambang di kawasan hutan yang berpotensi merugikan negara.

Nilai denda untuk PT MT saat ini masih dalam tahap perhitungan tim ahli. Rekam jejak David juga tercoreng dengan kasus masa lalu terkait dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengurusan IUP di Malut, yang sempat menyeret eks Gubernur Malut, Almarhum Abdul Gani Kasuba, pada Oktober 2024.

Penyegelan tambang dilakukan dengan pemasangan papan penguasaan lokasi oleh Pemerintah Republik Indonesia, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Langkah ini menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi perusahaan atau individu yang mencoba mengambil keuntungan dari hutan dan sumber daya alam secara ilegal.

Selain itu, Satgas PKH juga menindak korporasi besar lainnya di Maluku Utara. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/2025 dan surat Jampidsus Kejagung tertanggal 24 November 2025, beberapa perusahaan dijatuhi denda triliunan rupiah.

PT Weda Bay dikenakan denda Rp4,3 triliun untuk lahan seluas 444,42 hektare, sedangkan PT Halmahera Sukses Mineral didenda Rp2,3 triliun untuk lahan seluas 234,04 hektare.

Langkah-langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberi ruang bagi praktik mafia lahan yang menyamarkan diri di balik investasi tetapi mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang.

Satgas PKH membuktikan bahwa penegakan hukum lingkungan kini menjadi prioritas utama, termasuk bagi pengusaha besar yang memiliki pengaruh politik dan ekonomi.

Menurut pengamat lingkungan, tindakan Satgas PKH di Maluku Utara juga menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. “Penertiban ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen melindungi hutan, sekaligus menegakkan aturan bagi perusahaan yang mencoba mencari keuntungan dengan mengorbankan lingkungan,” ujar pakar lingkungan dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Kusuma.

Selain aspek hukum, operasi Satgas PKH juga memiliki dampak positif bagi ekosistem dan masyarakat setempat. Dengan menertibkan tambang ilegal, hutan dan kawasan konservasi dapat lebih terjaga, bencana ekologis seperti longsor dan pencemaran sungai dapat diminimalkan, serta mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sumber daya hutan tetap terlindungi.

Satgas PKH sendiri menekankan bahwa operasi penertiban tidak diskriminatif. Semua perusahaan yang terbukti melanggar aturan akan dikenai sanksi sesuai dengan hukum, tanpa terkecuali. “Kami menindak tegas siapapun yang melanggar aturan, dari skala kecil hingga perusahaan besar,” ujar Sjafrie Sjamsoeddin, Menhan sekaligus pimpinan Satgas PKH.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengusaha dan investor di sektor tambang agar patuh terhadap peraturan perundang-undangan, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta menghormati hak masyarakat dan tata ruang. Penertiban tambang ilegal di Maluku Utara merupakan bukti nyata bahwa Indonesia serius menegakkan hukum lingkungan demi kepentingan jangka panjang.

Dengan operasi besar ini, diharapkan kawasan hutan di Maluku Utara dapat kembali pulih, aktivitas tambang ilegal berkurang drastis, dan masyarakat serta pemerintah daerah dapat merasakan manfaat langsung dari penegakan hukum yang tegas dan transparan.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • trans semarang

    Bus Listrik Trans Semarang Koridor 1 Diuji Coba, Warga Bisa Naik Secara Gratis

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Uji coba bus listrik Trans Semarang mulai dilakukan pada Rabu (5/11/2025) dengan melayani rute Terminal Mangkang-Terminal Penggaron. Lewat uji coba ini, masyarakat bisa naik bus listrik secara gratis. Operasionalisasi bus listrik ini turut menjadi upaya Pemerintah Kota Semarang menghadirkan moda transportasi publik yang tidak hanya nyaman, namun juga modern. Tahap uji coba […]

  • KITB Jadi Penopang Perekonomian Warga, Serap Ribuan Tenaga Kerja

    KITB Jadi Penopang Perekonomian Warga, Serap Ribuan Tenaga Kerja

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) disebut telah menyerap tenaga kerja hingga 18.390 orang. Penyerapan tenaga kerja ini juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi warga setempat. “Selain itu, pertumbuhan ekonomi di kawasan industri ini terus meningkat sehingga mampu menjadi penopang perekonomian warga setempat,” kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Selasa (28/4/2026). Lebih lanjut, […]

  • Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    Korban Lemparan Batu ke KA Sancaka Yogyakarta-Surabaya Ungkap Luka-lukanya

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Korban lemparan batu oleh orang tak dikenal ke Kereta Api (KA) Yogyakarta-Surabaya di Klaten ungkap kondisinya setelah kejadian tersebut. Salah satu korban, W (30) mengaku bahwa saat itu dia sedang membuat konten di dalam kereta api, namun tiba-tiba serpihan kaca akibat lemparan batu mengenai sebagian wajahnya, sehingga spontan menghindar ke samping. “Kebetulan waktu […]

  • Heboh Dana Hibah Pemerintah Ditransfer ke Rekening Pribadi, Jubir PB XIV Purbaya Buka Suara

    Heboh Dana Hibah Pemerintah Ditransfer ke Rekening Pribadi, Jubir PB XIV Purbaya Buka Suara

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Heboh dana hibah pemerintah ke Keraton Solo yang ditransfer ke rekening pribadi Pakubuwono XIII. Sementara, Kementerian Budaya (Kemenbud) menghendaki agar dana hibah ini ada pertanggungjawabannya. “Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan (yang kami terima) itu penerimanya itu pribadi,” kata Menteri […]

  • ckg

    Agustina Dukung Program CKG di Sekolah: Setiap Warga Berhak Dapat Layanan Gratis

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng ingin generasi muda tumbuh sehat dan kuat. Guna mewujudkan harapan tersebut, pihaknya turut mendukung program cek kesehatan gratis (CKG) di sekolah-sekolah. “Setiap warga Kota Semarang memiliki hak untuk dilayani cek kesehatan gratisnya. Mudah-mudahan anak-anak di Kota Semarang semuanya semakin sehat, amin,” ujar Agustina Wilujeng, Selasa (22/7/2025). Cek […]

  • lights wonderland

    Wisata Malam Lights Wonderland di Grand Maerakaca Semarang: Daya Tarik Lampu Tematik yang Memukau Pengunjung

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com–  Wisata malam Lights Wonderland kini hadir untuk menyapa masyarakat Semarang dan sekitarnya. Digelar di kawasan Grand Maerakaca Taman Mini Jawa Tengah, Semarang, event ini menyuguhkan instalasi lampu tematik yang mempesona dan siap memanjakan pengunjung dengan pesona cahaya yang memukau. Acara yang dimulai pada Jumat, 16 Agustus 2025, ini menjadi daya tarik utama bagi keluarga […]

expand_less