Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

4 Wilayah Pekalongan Raya Sepakat Bangun Pembangkit Listrik Energi Sampah

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 8

Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Empat wilayah di Pekalongan Raya menyepakati rencana pembangunan Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL).

Pembangunan PSEL tersebut merupakan upaya dalam penanganan persoalan sampah regional. Pasalnya, hal ini masih menjadi problem klasik yang sulit ditangani, sehingga membutuhkan strategi dan terobosan yang tepat sifatnya jangka panjang.

PSEL ini dirancang bisa menampung 1.000 ton sampah per hari, dipasok dari empat daerah yang turut serta dalam proyek ini, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.

Meski demikian, pihaknya tetap membuka kesempatan bagi daerah lain yang ingin ikut dalam proyek pembangunan PSEL ini. Pembangunan PSEL ini juga dirancang tanpa membebani APBD masing-masing daerah

“Yang dibutuhkan 1.000 ton per hari. Memang harus dari empat daerah ini. Kalau Pemkab Kendal ingin bergabung, monggo saja, tidak ada masalah. Semoga bisa secepatnya terealisasi,” terang Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid.

Ia menjelaskan, PSEL dihadirkan bukan untuk menambah tempat pembuangan akhir (TPA), namun sebagai solusi pengolahan sampah untuk diubah menjadi energi listrik. Lokasinya pun telah disepakati berada di Kota Pekalongan, tidak jauh dari Exit Tol Setono, yang dinilai strategis.

“Ini bukan tempat pembuangan sampah, tetapi tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik. Jadi masyarakat perlu memahami bahwa ini pusat energi listrik tenaga sampah, bukan TPA,” tegasnya.

Diketahui, kebutuhan lahan untuk pembangunan PSEL ini sekitar 5 hektar. Saat ini, pihaknya masih mengkasi tahapan teknis, mulai dari penyusunan feasibility study (FS), uji tanah (sondir boring), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), hingga perizinan lainnya sebelum konstruksi dimulai. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • sertifikasi

    Bisakah Suatu Kawasan Kuliner Mendapat Sertifikasi Halal? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Pertanyaan mengenai kemungkinan suatu kawasan kuliner mendapat sertifikasi halal semakin relevan di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat Muslim terhadap kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi. Terlebih, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memiliki potensi besar dalam mengembangkan destinasi wisata halal, termasuk dalam sektor kuliner halal. Namun, apakah memungkinkan bagi sebuah kawasan kuliner secara kolektif […]

  • Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    Pemprov Jateng Luncurkan Layanan Pengaduan “Rumah Rakyat” di Tiga Daerah

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) luncurkan “Program Rumah Rakyat” di lebih banyak daerah. Di antaranya, di bekas kantor Bakorwil Pati, Surakarta, dan Banyumas. Sebelumnya, Rumah Rakyat telah diresmikan di Kota Semarang. Program ini diluncurkan untuk memfasilitasi masyarakat Jawa Tengah untuk menyampaikan laporan atau aduan langsung ke pemerintah provinsi (Pemprov) 1 kali 24 […]

  • Pakubuwono (PB) XIV Purboyo

    PB XIV Purboyo Kena Peringatan dari KGPA Tedjowulan, Dinilai Melawan Perintah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Pakubuwono (PB) XIV Purboyo menerima surat peringatan dari Maha Menteri Keraton Solo KGPA Tedjowulan. Surat tersebut berisi peringatan terhadap tindakan PB XIV Purboyo yang dinilai melawan arahan pemerintah pusat. “Gusti Tedjowulan menyesalkan sikap dan tindakan Puruboyo yang terus-menerus melawan arahan pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kebudayaan, untuk menahan diri, melakukan koordinasi, […]

  • kpk

    KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Pati dan Dua Lokasi Lain, Cari Bukti Kasus Pemerasan Jabatan Perangkat Desa

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan perangkat desa yang melibatkan Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Pada Kamis (22/1/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, salah satunya adalah Rumah Dinas Bupati Pati. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di […]

  • anggaran

    Anggaran DPR Naik Drastis hingga Rp 9,9 Triliun, Sementara Wasekjen Gerindra Jadi Komisaris Waskita Karya

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Berita mengenai kenaikan alokasi anggaran DPR yang mencapai Rp 9,9 triliun dalam RAPBN 2026 menjadi salah satu berita yang paling banyak dibaca di KumparanBisnis pada Kamis (21/8/2025). Selain itu, berita mengenai pengangkatan mantan Wakil Sekjen Gerindra, Ade Abdul Rochim, sebagai Komisaris PT Waskita Karya (WSKT) juga menyita perhatian publik. Berikut ini adalah rangkuman lengkap […]

  • kementan

    Anggaran Kementan 2026 Naik Jadi Rp 40,15 Triliun, Fokus pada Program Prioritas

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Usulan penambahan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) untuk pagu tahun 2026 resmi disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Dengan adanya persetujuan tersebut, total anggaran Kementan tahun depan naik menjadi Rp 40,15 triliun dari sebelumnya Rp 40 triliun sebagaimana tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Tambahan anggaran sebesar Rp […]

expand_less