Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TPA Ilegal di Rowosari Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Bentuk Regu Piket untuk Tertibkan Masyarakat

TPA Ilegal di Rowosari Jadi Sorotan, Pemkot Semarang Bentuk Regu Piket untuk Tertibkan Masyarakat

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 242

Semarang, Kabarjatengterkini.com – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal di perbatasan Rowosari, Tembalang, Semarang dan Mranggen, Demak jadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan area terlarang tempat membuang sampah.

Dalam upaya penanganan, sekaligus memastikan area tersebut bebas dari sampah, Pemkot Semarang mengambil langkah dengan membentuk regu piket. Regu piket ini terdiri dari tim gabungan dari DLH Kota Semarang, Damkar, dan Satpol PP.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, Arwita menyampaikan bahwa mereka nantinya akan secara rutin melakukan patroli, serta penindakan tegas apabila ada pelanggaran terkait pembuangan sampah di area itu.

“Kita pastikan tidak boleh (buang sampah) di sana. Kalau ada warga Semarang yang masih membuang sampah di sana padahal sudah kita berikan sosialisasi dan himbauan, ya kita beri penegasan,” tegasnya, Rabu (6/8/2025).

Selain itu, hasil patroli oleh tim gabungan tersebut akan dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Laporan tersebut sebagai bukti instruksi telah dilakukan.

“Hasil patroli ini akan kami laporkan secara berkala kepada DLHK Provinsi Jawa Tengah,” lanjutnya.

Ia menegaskan, kawasan perbatasan antara dua daerah tersebut bukan merupakan area TPA resmi. Bahkan, pihaknya diminta untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di sana demi kesehatan dan kenyamanan bersama.

“Karena sesuai rencana tata ruang tempat itu bukan TPA,” imbuhnya lagi.

Arwita menyebutkan bahwa regu piket ini merupakan solusi sementara atau jangka pendek yuntuk terus membangun kesadaran kolektif. Harapannya, masyarakat Kota Semarang lebih sadar akan dampak merugikan akibat membuang sampah ke wilayah yang bukan TPA resmi. (adv)

 

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • penyebab

    7 Penyebab Mata Merah Seperti Berdarah, Normal atau Gejala Penyakit?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Mata adalah salah satu organ paling sensitif dan vital dalam tubuh manusia. Maka tak heran jika munculnya bercak merah pada mata bisa menimbulkan kekhawatiran. Banyak orang langsung berpikir ini adalah pertanda penyakit serius, padahal tidak selalu demikian. Dalam banyak kasus, bercak merah pada mata bisa tergolong normal, tergantung dari penyebab dan gejalanya. Agar tidak […]

  • Layanan jemput bola perekaman e-KTP / rembangkab

    Pemkab Rembang Lakukan Jemput Bola untuk Kelompok Rentan yang Butuh Layanan Administrasi Kependudukan

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang melakukan layanan administrasi kependudukan dengan jemput bola khusus untuk kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas. Layanan administai kependudukan yang dilakukan yaitu perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Warga yang memanfaatkan layanan ini salah satunya Karmidi (78), warga Desa Ngotet, Kecamatan Rembang. Jemput bola dilakukan berdasarkan permohonan keluarga melalui kanal aduan resmi […]

  • Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    Pemkot Magelang Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Wujudkan Cita-cita Smart City

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 97
    • 0Komentar

      Magelang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Magelang mulai meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Program ini disebut jadi bagian langkah pemerintah setempat dalam penerapan tata kelola keuangan daerah lebih transparan dan efisien, serta mewujudkan cita-cita smart city. Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menjelaskan, lewat KKPD, transaksi belanja daerah dilakukan dengan menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia […]

  • Heboh Dana Hibah Pemerintah Ditransfer ke Rekening Pribadi, Jubir PB XIV Purbaya Buka Suara

    Heboh Dana Hibah Pemerintah Ditransfer ke Rekening Pribadi, Jubir PB XIV Purbaya Buka Suara

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Surakarta, Kabarjatengterkini.com – Heboh dana hibah pemerintah ke Keraton Solo yang ditransfer ke rekening pribadi Pakubuwono XIII. Sementara, Kementerian Budaya (Kemenbud) menghendaki agar dana hibah ini ada pertanggungjawabannya. “Keraton Solo mendapatkan hibah dari Pemerintah Kota Solo, dari provinsi, kemudian dari APBN. Nah selama ini menurut keterangan (yang kami terima) itu penerimanya itu pribadi,” kata Menteri […]

  • Wali Kota Semarang, Agustina /semarangkota

    Agustina Berkomitmen Perbanyak Event Kreatif untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Wali Kota Semarang, Agustina berkomitmen memperbanyak event kreatif seperti event seni dan budaya di wilayahnya. Selain untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal, kehadiran event kreatif juga sekaligus diharapkan bisa mendorong pertumbuhan dan perputaran ekonomi masyarakat. Salah satu event kreatif yang baru saja terselenggara adalah lomba Melukis Payung dan Kipas 2025 yang diselenggarakan oleh […]

  • Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

    Menkeu Purbaya Surati Seluruh Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2025

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 100
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa surati seluruh kepala daerah, baik gubernur, bupati, hingga wali kota, untuk mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. “Kami meminta agar dilakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik,” tulis Purbaya dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 tertanggal […]

expand_less