Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

Pemkot Pekalongan Sosialisasikan Tentang Karcis Parkir dan Tarif Terbaru

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
  • visibility 115

Pekalongan, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sosialisasikan tentang karcis parkir untuk menghindari adanya pemungutan oleh juru parkir liar.

Kepala Dishub Kota Pekalongan, M Restu Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan karcis parkir baru yang akan dibagikan kepada seluruh juru parkir (jukir) resmi Kota Pekalongan.

Menurutnya, karcis menjadi jaminan tarif sesuai ketentuan. Sehingga, jika jukir tidak memberikan karcis, maka pengendara berhak meminta layanan gratis. Selain itu, jika jukir mematok tarif lebih tinggi, masyarakat bisa langsung melapor ke Dishub.

“Kalau ada pengendara ditarik jukir resmi maupun jukir tidak resmi dengan tarif lebih tinggi dari yang berlaku, maka masyarakat bisa langsung melaporkan ke Dishub. Karcis parkir ini menjadi acuan dan jaminan bahwa tarif parkir sesuai dengan ketentuan,” jelasnya baru-baru ini.

Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 01 Tahun 2025 tentang retribusi parkir, yang di dalamnya terdapat ketentuan kenaikan retribusi parkir sebesar Rp1.000 per kendaraan bermotor.

Pada tahun 2017 tarif retribusi parkir di Kota Pekalongan menggunakan ketentuan lama, yakni Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, Rp2.000 untuk roda empat (mobil), dan Rp15.000 untuk kendaraan besar, seperti truk.

Sementara itu, berdasarkan Perda baru, tarif tersebut naik menjadi Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk mobil, sementara tarif untuk truk tetap Rp15.000.

“Perubahan retribusi ini sebenarnya lebih ke arah penyesuaian dengan kondisi di lapangan. Selama ini tarif parkir yang berlaku masih di bawah standar yang umum dijalankan. Agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, kita sesuaikan aturan dengan kondisi lapangan, sehingga lebih tertib dan transparan,” lanjut dia.

Menurut data, juru parkir resmi di Kota Pekalongan mencapai 428 orang yang tersebar di 280 titik parkir. Pihaknya juga melengkapi jukir resmi dengan beberapa atribut, berupa rompi, topi, dan kartu identitas (ID Card).

Pihaknya sampai saat ini terus berupaya menertibkan parkir di Kota Pekalongan, sehingga parkir liar mulai berkurang.

“Alhamdulillah, selama ini parkir liar sudah semakin berkurang. Kami bersama jukir resmi juga melakukan pembinaan kepada mereka, agar bisa bekerja sesuai ketentuan yang berlaku dan memiliki legalitas. Dengan begitu, masyarakat pun merasa lebih aman, tertib, dan nyaman saat menggunakan layanan parkir di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • realisasi

    Realisasi PNBP ATR/BPN Capai Rp 2,63 Triliun per 12 November 2025, Setara 82,12 Persen dari Target

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaporkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 2,63 triliun hingga 12 November 2025. Capaian ini setara 82,12 persen dari target PNBP tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah. Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa hingga pertengahan November, tren penerimaan masih menunjukkan peningkatan […]

  • Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi

    Gubernur Jateng Dorong Kejelasan Hukum HGB di Kawasan Industri Batang

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong kejelasan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan industri terpadu Batang (KITB). Hal ini dilakukan untuk menjaga iklim investasi di wilayahnya tetap lancar. Ia menyampaikan, penerbitan HGB saat ini masih menjadi kewenangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk memastikan kekuatan hukum HGB, ia minta […]

  • Heboh Menu MBG Tahu Bakso Berbelatung di Brebes, SPPG Disanksi Skorsing Seminggu

    Heboh Menu MBG Tahu Bakso Berbelatung di Brebes, SPPG Disanksi Skorsing Seminggu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Brebes, Kabarjatengterkini.com – Heboh menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) busuk hingga berbelatung di Brebes. Belatung ditemukan di tahu bakso yang dibagikan kepada siswa di 23 sekolah wilayah SPPG Desa Cikakak, Kecamatan Banjarharjo. Menu makan siang itu diketahui disalurkan ke sekolah-sekolah pada Jumat (27/2/2026) yang lalu. Wali kelas yang mengetahui hal tersebut langsung membuang makanan […]

  • manusia

    Hiu di Bahama Terpapar Narkoba dan Obat Manusia, Studi Ungkap Dampak Serius Polusi Laut

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Siapa sangka, di balik keindahan perairan Bahama, tersimpan fakta mengejutkan. Penelitian terbaru mengungkap bahwa sejumlah hiu di wilayah tersebut terpapar narkoba hingga obat-obatan yang biasa dikonsumsi manusia. Temuan ini menjadi peringatan serius tentang dampak aktivitas manusia terhadap ekosistem laut. Hasil studi yang dipublikasikan dalam jurnal Environmental Pollution edisi Mei 2026 menunjukkan bahwa hiu di […]

  • jateng

    Pemprov Jateng Genjot Pendapatan Daerah dari Sektor Investasi

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah instruksikan setiap daerah memiliki kawasan khusus untuk penanaman modal. Hal ini dilakukan guna menggenjot pendapatan daerah dari sektor investasi. Menurut Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, perekonomian tidak hanya ditopang dengan swasembada pangan saja, namun juga aktivitas di industri. Adapun salah satunya seperti  kawasan ekonomi khusus (KEK) Industripolis Batang […]

  • Cara Menggabungkan File PDF di Komputer dan Laptop

    Cara Menggabungkan File PDF di Komputer dan Laptop

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 192
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Portable Document Format atau PDF merupakan salah satu bentuk file dokumen dari Adobe Systems. Jenis file tersebut telah umum digunakan oleh orang-orang untuk menyimpan dokumen penting karena mudah dikirim, namun tidak mudah dimodifikasi. Menyimpan dokumen dalam bentuk file atau soft file dapat meningkatkan efisiensi kerja. Sering kali, kita menemukan dokumen-dokumen yang akhirnya perlu dikumpulkan menjadi satu […]

expand_less