Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI untuk Perkuat Likuiditas

Menkeu Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI untuk Perkuat Likuiditas

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • visibility 190

Kabarjatengterkini.comPemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengalirkan dana sebesar Rp 200 triliun ke lima bank pelat merah, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.

Dana yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia (BI) ini mulai masuk ke masing-masing bank pada Jumat sore (12/9/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong roda perekonomian nasional, khususnya melalui sektor perbankan.

Dana tersebut diharapkan bisa segera disalurkan oleh bank penerima dalam bentuk kredit produktif guna mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

Rincian Penempatan Dana di Lima Bank BUMN

Dari total Rp 200 triliun dana pemerintah yang dipindahkan dari BI:

  • Bank Mandiri menerima: Rp 55 triliun
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI) menerima: Rp 55 triliun
  • Bank Negara Indonesia (BNI) menerima: Rp 55 triliun
  • Bank Tabungan Negara (BTN) menerima: Rp 25 triliun
  • Bank Syariah Indonesia (BSI) menerima: Rp 10 triliun

Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa BSI dipilih sebagai salah satu penerima karena bank ini merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang memiliki akses langsung ke Provinsi Aceh, yang menerapkan sistem keuangan syariah secara menyeluruh.

Tak Diatur PMK, Hanya Melalui KMK

Purbaya menegaskan bahwa pengucuran dana ini tidak melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), melainkan cukup dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) yang sifatnya internal.

“KMK hanya untuk internal. Untuk banknya, tidak ada aturan teknis yang mengikat secara langsung,” ujar Purbaya dalam pernyataan resminya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat.

Larangan Gunakan Dana untuk SBN dan SRBI

Pemerintah memberi arahan tegas kepada bank penerima agar tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) ataupun SRBI (Surat Berharga Bank Indonesia). Dana Rp 200 triliun itu murni ditujukan untuk mendorong penyaluran kredit produktif ke masyarakat.

Purbaya menyampaikan bahwa dana ini memiliki cost sekitar 4%. Artinya, jika bank tidak segera menyalurkan dalam bentuk kredit, maka bank tersebut akan menanggung biaya sendiri.

“Kalau mereka enggak menyalurkan, mereka yang rugi. Jadi pasti akan berpikir keras bagaimana menyalurkannya secara efektif,” ujar Purbaya.

Skema Penempatan Tanpa Tenor, Tapi Tetap Aman

Salah satu hal menarik dari kebijakan ini adalah bahwa dana tersebut tidak memiliki tenor alias waktu jatuh tempo tertentu. Dana ditempatkan dalam skema deposit on-call, artinya dapat ditarik kembali kapan pun oleh pemerintah jika dibutuhkan.

Namun demikian, Purbaya menegaskan bahwa kondisi manajemen kas pemerintah saat ini sangat sehat dan stabil. Pemerintah tidak akan secara mendadak menarik dana tersebut dan akan mengatur penarikan dengan cermat agar tidak mengganggu likuiditas bank penerima.

“Ketakutan mereka kan, kalau saya taruh di sana, mereka pinjamkan, lalu tiba-tiba saya tarik semua. Itu tidak akan terjadi. Kita kelola dengan sangat baik,” jelasnya.

Dana Bukan dari Kas Darurat

Untuk menghindari kesalahpahaman publik, Purbaya juga menekankan bahwa dana Rp 200 triliun ini bukan dana darurat, melainkan dana belanja pemerintah yang untuk sementara belum digunakan dan biasanya ditempatkan di Bank Indonesia.

“Ini bukan dana emergency. Ini dana belanja pemerintah yang memang belum digunakan dan selama ini disimpan di BI. Namun, jika terus di BI, maka perbankan tidak bisa mengaksesnya,” jelasnya.

Dengan dipindahkannya dana ke bank BUMN, maka sektor perbankan kini memiliki akses langsung ke dana besar yang bisa dimanfaatkan untuk mendorong pertumbuhan kredit, UMKM, dan investasi sektor riil.

Optimisme Penyaluran Kredit dari Dana Rp 200 T

Purbaya menyadari bahwa bank mungkin akan sedikit kewalahan mencari target penyaluran dana tersebut secara cepat. Namun, ia optimis bahwa seiring waktu, bank akan mampu menyalurkan dana secara bertahap dalam bentuk kredit.

“Mungkin banknya nanti akan bingung, ini duit segini besar disalurkan ke mana? Tapi pasti pelan-pelan akan terserap dan ekonomi akan bergerak,” kata Purbaya optimis.

Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam mengalihkan dana Rp 200 triliun dari Bank Indonesia ke lima bank pelat merah merupakan langkah strategis untuk mendorong likuiditas, kredit, dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan pengawasan yang ketat dan arah penggunaan yang jelas, kebijakan ini diyakini akan memberikan dampak positif bagi sektor riil dan masyarakat luas.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang 15 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 310
    • 0Komentar

    kabarjatengterkini.com – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menuntut oknum polisi penembak pelajar SMKN 4 Semarang, 15 tahun penjara. Oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin itu juga dituntut untuk membayar denda sebesar Rp200 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan enam bulan. Terdakwa dinyatakan terbukti melanggar Pasal 80 ayat 3 dan 1 Undang-Undang […]

  • trump

    Trump Bahas Akuisisi Greenland, AS Ingin Blokir Pengaruh China dan Rusia di Arktik

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali menghebohkan panggung geopolitik global. Rencana kontroversialnya untuk mengakuisisi Greenland kini bukan lagi sekadar wacana. Gedung Putih mengonfirmasi bahwa opsi pengambilalihan pulau terbesar di dunia itu sedang dibahas secara serius sebagai bagian dari strategi keamanan nasional Amerika Serikat. Greenland, wilayah otonom yang berada di bawah Kerajaan Denmark, dinilai […]

  • SPPG Sebelah Kandang Babi di Sragen Bakal Direlokasi, Terindikasi Melanggar SOP

    SPPG Sebelah Kandang Babi di Sragen Bakal Direlokasi, Terindikasi Melanggar SOP

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sambungmacan, Sragen, diputuskan relokasi. Dapur MBG tersebut dipindahkan ke lokasi lain karena terindikasi menyalahi SOP dari Badan Gizi Nasional (BGN). Adapun bentuk pelanggaran SOP tersebut bahwasanya SPPG tidak boleh didirikan berdekatan dengan area peternakan hewan. Namun, pihak pemilik tetap melakukan pembangunan meski tahu lokasi tersebut bersebelahan dengan […]

  • Sudewo Diduga Terima Uang Rp125 Juta Terkait Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang

    Sudewo Diduga Terima Uang Rp125 Juta Terkait Proyek Jalur Ganda Solo-Semarang

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terdakwa Sudewo diduga terima uang sebesar Rp125 juta untuk proyek Jalur Ganda Solo-Semarang (JGSS) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Uang itu disetorkan oleh PT Indria Putra Persada kepada orang suruhannya. Hal ini diungkap oleh Direktur PT Indria Putra Persada sekaligus Ketua Kadin Solo, Ferry Septha Indrianto dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor […]

  • Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    Perangkat Desa di Purworejo Mengundurkan Diri Usai Viral Diduga Mesum di Toilet

    • calendar_month Jum, 29 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Purworejo, Kabarjatengterkini.com – Seorang perangkat desa di Kecamatan Kemiri, Purworejo, inisal S (56), mengundurkan diri dari jabatannya setelah viral lantaran diduga berbuat mesum. Saat ini, proses pengunduran diri sudah berada di tingkat kecamatan. “Status perangkat mengundurkan diri karena dia pun sadar konsekuensinya. Mengundurkan diri langsung secara tertulis dan diberikan kepada saya, terus saya serahkan ke […]

  • Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

    Pelaku UMKM Kini Bisa Ajukan KUR Tanpa Agunan, Maksimal 100 Juta

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jawa Tengah bisa mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) dengan plafon hingga Rp100 juta tanpa agunan. Program ini diharapkan bisa memberikan kemudahan pengusaha lokal dalam menambah modal. “Saya ingin tegaskan, pinjaman dari satu juta (rupiah) hingga seratus juta (rupah), tidak boleh diminta agunan,” kata Menteri Usaha Mikro, […]

expand_less