Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 215

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif.

Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini mulai berlaku efektif pada 3 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di dalam negeri.

Alasan Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pencabutan insentif dilakukan untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri dalam negeri sesuai dengan perjanjian Information Technology Agreement (ITA) yang telah ditandatangani sejak 1996.

“Bahwa untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri informasi teknologi di dalam negeri… telah ditetapkan tarif bea masuk atas impor barang produk teknologi informasi,” tulis beleid dalam PMK 62/2025.

Dengan pencabutan insentif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku industri tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur lokal serta meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Jenis Mobil yang Terdampak

Dalam PMK tersebut, terdapat beberapa pos tarif yang kini akan kembali dikenakan bea masuk:

  • Pos Tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19**:
    Mencakup mobil listrik jenis sedan, station wagon, mobil sport, dan kendaraan sejenis. Sebelum 2025, kendaraan dalam kategori ini dikenakan bea masuk sebesar 10 persen.
  • Pos Tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99**:
    Mengatur tarif untuk mobil listrik lainnya (tidak termasuk van) yang sebelumnya dikenakan 50 persen, diturunkan menjadi 0 persen selama 2025, dan akan dikenakan tarif kembali pada 2026.

Dengan pencabutan insentif ini, importir kendaraan listrik harus bersiap menghadapi kenaikan biaya masuk yang dapat berdampak langsung pada harga jual mobil listrik di pasar domestik.

Latar Belakang Kebijakan Insentif

Insentif tarif 0 persen untuk mobil listrik sebelumnya diberikan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk:

  • Menarik investasi asing dalam sektor otomotif berbasis listrik.
  • Mendorong pengenalan dan adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
  • Membuka peluang kerja melalui pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi perusahaan penerima, seperti:

  • Komitmen untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
  • Adanya investasi nyata dalam fasilitas manufaktur lokal.
  • Impor kendaraan listrik hanya untuk tujuan pengenalan produk baru.

Dampak bagi Industri Otomotif

Pencabutan insentif ini dinilai akan memberikan tantangan baru bagi produsen dan importir kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri lokal.

Menurut pengamat otomotif, kenaikan bea masuk akan mendorong perusahaan untuk serius merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika tidak, harga mobil listrik impor bisa melonjak tajam, menghambat penetrasi pasar.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target produksi 600.000 unit kendaraan listrik pada tahun 2030, sesuai dengan peta jalan industri otomotif nasional.

Respon Pelaku Industri

Beberapa pelaku industri menyatakan bahwa meskipun pencabutan insentif ini cukup mengejutkan, mereka siap untuk menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Salah satu perwakilan distributor mobil listrik global menyatakan:

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi mobil listrik untuk pasar ASEAN. Kami akan mempercepat rencana pembangunan pabrik kami,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan Dibutuhkan

Pencabutan insentif impor mobil listrik mulai 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan industri otomotif menuju kemandirian dan keberlanjutan.

Meski akan menimbulkan penyesuaian jangka pendek, kebijakan ini diyakini akan berdampak positif dalam jangka panjang.

Agar transisi ini berjalan lancar, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang kuat dan berdaya saing global.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • bendera

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Soroti Pengibaran Bendera Jolly Roger One Piece, Sebut Bisa Picu Perpecahan Bangsa

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, ikon bendera hitam bergambar tengkorak dengan topi jerami yang dikenal dari manga populer One Piece. Menurut Dasco, pengibaran bendera tersebut belakangan ini mulai menjadi perbincangan karena dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Dalam pernyataannya […]

  • Pembahasan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dan Pembuatan Dry Port Setelah Lebaran

    Pembahasan Revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas dan Pembuatan Dry Port Setelah Lebaran

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pembahasan revitalisasi Pelabuhan Tanjung Emas Semarang bakal dilanjutkan setelah Lebaran 2026. Pembahasan tersebut termasuk rencana pembuatan tempat bongkar muat (dry port) di Kabupaten Batang. Pembuatan dry port dinilai mendukung perkembangan kawasan industri di Jateng yang sedang bertumbuh pesat. Terlebih, Jawa Tengah menjadi salah satu wilayah yang banyak menyumbang pergerakan kontainer di Indonesia. “Sejumlah […]

  • Foto : Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Puluhan Desa di Rembang Belum Punya Lahan Tanah untuk Pendirian Kopdes Merah Putih

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Puluhan desa dan kelurahan di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah belum mempunyai lahan untuk proses mendirikan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) (Dindagkopukm) Kabupaten Rembang, Muh. Mahfudz. Menurut data yang dihimpun oleh Dindagkopukm Rembang, tercatat ada sejumlah 33 desa atau […]

  • Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Fadli Zon Ungkap Alasan Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 176
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) sekaligus Menteri Kebudayaan Fadli Zon ungkap sejumlah alasan penetapan Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai Pahlawan Nasional. Menurutnya, Soeharto telah memberikan jasa-jasa bagi Republik Indonesia, sehingga gelar pahlawan pantas didapatkan. Dia diketahui telah mengikuti sejumlah operasi militer besar, hingga menghentikan pemberontakan G30 September 1965. […]

  • jateng

    Pembentukan Koperasi Merah Putih di Jateng Capai 100 Persen, Ini PR-nya

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 162
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Jumlah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang terdaftar di Provinsi Jawa Tengah mencapai 8.523 unit atau mencapai 100 persen. Di antaranya, sebanyak 3.891 unit beoperasi di 35 kabupaten/kota, sementara 4.632 masih bersiap. “Koperasi adalah dari anggota untuk anggota. Jangan sampai ada dari anggota untuk pengurus. Kewajiban kami di pemerintah untuk mengawasi, agar hal […]

  • Teungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    Terungkap Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Bandara Soetta, Perusahaan Rugi Rp1 M

    • calendar_month Jum, 15 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Terungkap sindikat pencurian tas merek Lululemon di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Terkait kasus tersebut, petugas kargo, inisial R, ditangkap polisi karena diduga sebagai otak komplotan. Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan, selain R, dua pelaku lainnya turut diamankan di kawasan Karawaci, Tangerang, Rabu (29/4/2026). Masing-masing pelaku, A dan F, […]

expand_less