Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 180

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif.

Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini mulai berlaku efektif pada 3 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di dalam negeri.

Alasan Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pencabutan insentif dilakukan untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri dalam negeri sesuai dengan perjanjian Information Technology Agreement (ITA) yang telah ditandatangani sejak 1996.

“Bahwa untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri informasi teknologi di dalam negeri… telah ditetapkan tarif bea masuk atas impor barang produk teknologi informasi,” tulis beleid dalam PMK 62/2025.

Dengan pencabutan insentif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku industri tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur lokal serta meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Jenis Mobil yang Terdampak

Dalam PMK tersebut, terdapat beberapa pos tarif yang kini akan kembali dikenakan bea masuk:

  • Pos Tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19**:
    Mencakup mobil listrik jenis sedan, station wagon, mobil sport, dan kendaraan sejenis. Sebelum 2025, kendaraan dalam kategori ini dikenakan bea masuk sebesar 10 persen.
  • Pos Tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99**:
    Mengatur tarif untuk mobil listrik lainnya (tidak termasuk van) yang sebelumnya dikenakan 50 persen, diturunkan menjadi 0 persen selama 2025, dan akan dikenakan tarif kembali pada 2026.

Dengan pencabutan insentif ini, importir kendaraan listrik harus bersiap menghadapi kenaikan biaya masuk yang dapat berdampak langsung pada harga jual mobil listrik di pasar domestik.

Latar Belakang Kebijakan Insentif

Insentif tarif 0 persen untuk mobil listrik sebelumnya diberikan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk:

  • Menarik investasi asing dalam sektor otomotif berbasis listrik.
  • Mendorong pengenalan dan adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
  • Membuka peluang kerja melalui pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi perusahaan penerima, seperti:

  • Komitmen untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
  • Adanya investasi nyata dalam fasilitas manufaktur lokal.
  • Impor kendaraan listrik hanya untuk tujuan pengenalan produk baru.

Dampak bagi Industri Otomotif

Pencabutan insentif ini dinilai akan memberikan tantangan baru bagi produsen dan importir kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri lokal.

Menurut pengamat otomotif, kenaikan bea masuk akan mendorong perusahaan untuk serius merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika tidak, harga mobil listrik impor bisa melonjak tajam, menghambat penetrasi pasar.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target produksi 600.000 unit kendaraan listrik pada tahun 2030, sesuai dengan peta jalan industri otomotif nasional.

Respon Pelaku Industri

Beberapa pelaku industri menyatakan bahwa meskipun pencabutan insentif ini cukup mengejutkan, mereka siap untuk menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Salah satu perwakilan distributor mobil listrik global menyatakan:

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi mobil listrik untuk pasar ASEAN. Kami akan mempercepat rencana pembangunan pabrik kami,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan Dibutuhkan

Pencabutan insentif impor mobil listrik mulai 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan industri otomotif menuju kemandirian dan keberlanjutan.

Meski akan menimbulkan penyesuaian jangka pendek, kebijakan ini diyakini akan berdampak positif dalam jangka panjang.

Agar transisi ini berjalan lancar, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang kuat dan berdaya saing global.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan

    Pemkot Semarang Matangkan Pembangunan Pos Pemantauan di Kawasan Tanjakan Silayur

    • calendar_month Kam, 14 Mei 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Semarang, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Kota Semarang menyiapkan penanganan jangka panjang guna mencegah kecelakaan di Tanjakan Silayur. Pasalnya, masyarakat menilai sering terjadi laka lantas di wilayah tersebut. Komitmen jangka panjang tersebut berupa penguatan sistem kontrol dan pengawasan kendaraan angkutan barang yang melintas di pos pemantauan permanen. Pemkot melalui Dinas Perhubungan Kota Semarang saat ini tengah mematangkan […]

  • brimob

    Kasus Ojol Tewas Dilindas, 7 Anggota Brimob Diperiksa

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Insiden tewasnya seorang driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang diduga dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat terjadi kericuhan usai aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8), mengundang perhatian publik secara luas. Peristiwa tragis ini tak hanya menuai kecaman dari masyarakat, tapi juga mendorong institusi Polri untuk segera […]

  • Pemprov Siapkan Bantuan Korban Tanah Longsor Banjarnegara, Capai Rp700 Juta

    Pemprov Siapkan Bantuan Korban Tanah Longsor Banjarnegara, Capai Rp700 Juta

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Banjarnegara, Kabarjatengterkini.com – Bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan hutan pinus Desa Pandanarum, Kecamatan Pandanarum, menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Musibah tersebut menyebabkan dua orang meninggal dunia dan lebih dari 20 orang hilang. Pada Minggu (16/11/2025), longsoran berdiameter sekitar 100 meter membawa material tanah, batu, dan kayu, menghantam permukiman warga di RT 1 […]

  • matloaf

    Anti Gagal! 5 Tips Membuat Saus Meatloaf Mengilap dan Melekat Sempurna

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Saus meatloaf menjadi elemen penting yang menentukan cita rasa dan tampilan hidangan klasik ini. Tanpa saus yang tepat, meatloaf bisa terasa kering, hambar, dan kurang menggugah selera. Saus meatloaf yang ideal memiliki tekstur mengilap, rasa seimbang antara manis, asam, dan gurih, serta mampu melekat sempurna di permukaan daging tanpa mudah terlepas saat dipanggang. Bagi […]

  • Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

    Kendal Jadi Salah Satu Daerah di Jateng yang Kembangkan Ekosistem Karbon Biru

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kendal, Kabarjatengterkini.com – Sebanyak 16 kabupaten/kota di Jawa Tengah didorong untuk mengembangkan ekosistem karbon biru. Adapun pengembangan ekosistem tersebut bertujuan pengurangan emisi karbon. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, keenam belas daerah tersebut berada di kawasan pantai utara dan pantai selatan. Sementara itu, salah satu wilayah yang masuk ke dalam daftar tersebut adalah Kendal. […]

  • Upaya Pemadaman Kebakaran di Pasar Pagi Pemalang Cukup Sulit karena Angin Kencang

    Upaya Pemadaman Kebakaran di Pasar Pagi Pemalang Cukup Sulit karena Angin Kencang

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Pemalang, Kabarjatengterkini.com – Si jago merah melalap sejumlah kios di Pasar Pagi Pemalang, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Upaya pemadaman berlangsung cukup lama, yakni sejak sore hingga malam hari. Kasatpol PP Pemalang, Ahmad Hidayat menyebutkan, pihaknya langsung merespon laporan dengan langsung datang ke lokasi. Proses tersebut melibatkan petugas pemadam kebakaran (damkar) dari kota/kabupaten […]

expand_less