Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Business » Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

Kemenkeu Terapkan Kembali Tarif Impor Mobil Listrik Mulai Tahun Depan

  • account_circle markom kabarjatengterkini
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 238

Jakarta, Kabarjatengterkini.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi mencabut insentif pembebasan tarif impor mobil listrik yang selama ini diberikan kepada pelaku industri otomotif.

Kebijakan tarif 0 persen untuk impor mobil listrik hanya berlaku hingga 31 Desember 2025, dan akan kembali diberlakukan bea masuk mulai 1 Januari 2026.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 62 Tahun 2025 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor. PMK ini mulai berlaku efektif pada 3 September 2025.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) di dalam negeri.

Alasan Kemenkeu Cabut Insentif Impor Mobil Listrik

Dalam beleid tersebut, disebutkan bahwa pencabutan insentif dilakukan untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri dalam negeri sesuai dengan perjanjian Information Technology Agreement (ITA) yang telah ditandatangani sejak 1996.

“Bahwa untuk mendorong keberlanjutan pengembangan teknologi dan industri informasi teknologi di dalam negeri… telah ditetapkan tarif bea masuk atas impor barang produk teknologi informasi,” tulis beleid dalam PMK 62/2025.

Dengan pencabutan insentif ini, pemerintah ingin memastikan bahwa pelaku industri tidak hanya mengandalkan impor, tetapi juga berkomitmen untuk membangun fasilitas manufaktur lokal serta meningkatkan kapasitas produksi nasional.

Jenis Mobil yang Terdampak

Dalam PMK tersebut, terdapat beberapa pos tarif yang kini akan kembali dikenakan bea masuk:

  • Pos Tarif 8703.80.17, 8703.80.18, dan 8703.80.19**:
    Mencakup mobil listrik jenis sedan, station wagon, mobil sport, dan kendaraan sejenis. Sebelum 2025, kendaraan dalam kategori ini dikenakan bea masuk sebesar 10 persen.
  • Pos Tarif 8703.80.97, 8703.80.98, dan 8703.80.99**:
    Mengatur tarif untuk mobil listrik lainnya (tidak termasuk van) yang sebelumnya dikenakan 50 persen, diturunkan menjadi 0 persen selama 2025, dan akan dikenakan tarif kembali pada 2026.

Dengan pencabutan insentif ini, importir kendaraan listrik harus bersiap menghadapi kenaikan biaya masuk yang dapat berdampak langsung pada harga jual mobil listrik di pasar domestik.

Latar Belakang Kebijakan Insentif

Insentif tarif 0 persen untuk mobil listrik sebelumnya diberikan sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional menuju kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Kebijakan tersebut juga ditujukan untuk:

  • Menarik investasi asing dalam sektor otomotif berbasis listrik.
  • Mendorong pengenalan dan adopsi mobil listrik oleh masyarakat.
  • Membuka peluang kerja melalui pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia.

Namun, insentif ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat ketat bagi perusahaan penerima, seperti:

  • Komitmen untuk membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
  • Adanya investasi nyata dalam fasilitas manufaktur lokal.
  • Impor kendaraan listrik hanya untuk tujuan pengenalan produk baru.

Dampak bagi Industri Otomotif

Pencabutan insentif ini dinilai akan memberikan tantangan baru bagi produsen dan importir kendaraan listrik. Namun, di sisi lain, kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk memperkuat industri lokal.

Menurut pengamat otomotif, kenaikan bea masuk akan mendorong perusahaan untuk serius merealisasikan komitmen investasi mereka di Indonesia. Jika tidak, harga mobil listrik impor bisa melonjak tajam, menghambat penetrasi pasar.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai target produksi 600.000 unit kendaraan listrik pada tahun 2030, sesuai dengan peta jalan industri otomotif nasional.

Respon Pelaku Industri

Beberapa pelaku industri menyatakan bahwa meskipun pencabutan insentif ini cukup mengejutkan, mereka siap untuk menyesuaikan strategi bisnis agar tetap kompetitif.

Salah satu perwakilan distributor mobil listrik global menyatakan:

“Kami mendukung arah kebijakan pemerintah. Indonesia memiliki potensi besar sebagai basis produksi mobil listrik untuk pasar ASEAN. Kami akan mempercepat rencana pembangunan pabrik kami,” ujarnya.

Dukungan Berkelanjutan Dibutuhkan

Pencabutan insentif impor mobil listrik mulai 1 Januari 2026 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengarahkan industri otomotif menuju kemandirian dan keberlanjutan.

Meski akan menimbulkan penyesuaian jangka pendek, kebijakan ini diyakini akan berdampak positif dalam jangka panjang.

Agar transisi ini berjalan lancar, diperlukan kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik nasional yang kuat dan berdaya saing global.

  • Penulis: markom kabarjatengterkini

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Purbalingga Jadi Korban Perampokan di Rumah, Kerugian Senilai Rp70 Juta

    Warga Purbalingga Jadi Korban Perampokan di Rumah, Kerugian Senilai Rp70 Juta

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Purbalingga, Kabarjatengterkini.com – Warga Desa Pangalusan, Kecamatan Mrebet jadi korban perampokan rumah. Akibat kejadian tersebut, perhiasan emas dan uang tunai raib, sehingga korban menderita kerugian materiil sebesar Rp70 juta. Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Siswanto menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (16/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban bernama Rasinah (56) […]

  • Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    Semarang Raih Predikat Tertinggi Kota Layak Anak (KLA) 2025, Pemkot: Wujud Nyata Kerja Keras Bersama

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 269
    • 0Komentar

      Semarang, Kabarjatengterkini.com – Semarang jadi salah satu kota ramah anak. Hal ini dibuktikan dengan predikat Utama yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI baru-baru ini sebagai Kota Layak Anak (KLA) 2025. Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa wilayahnya termasuk ke dalam 22 kabupaten/kota se-Indonesia yang berhasil mencapai tingkat tertinggi, […]

  • Foto : Bupati Rembang, Harno. (Sumber. Kabarjatengterkini.com/ Ilham)

    Bupati Harno Sampaikan Perkembangan Pembangunan Jalan Lingkar Rembang

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ilham Wiji
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Bupati Rembang, Harno menyampaikan perkembangan rencana pembangunan jalan lingkar Kabupaten Rembang yang melintas di Kecamatan Lasem – Rembang – Kaliori. Ia menyebut, pembangunan jalan tersebut belum bisa terealisasi tahun 2025 ini. Ia mengatakan gagalnya realisasi itu lantaran terkendala terhadap anggaran untuk pembebasan lahan. Menurut dia, kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas. […]

  • Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

    Besaran Dana Desa di Jateng Turun Signifikan Hingga 70 Persen

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Besaran dana desa di Jawa Tengah mengalami penurunan signifikan, yakni hingga 70 persen. Dana desa tahun 2026 disebut sebesar Rp300 juta per desa dari Rp1 miliar pada periode sebelum-sebelumnya. Sebelumnya, Jateng memperoleh jatah untuk alokasi dana desa mencapai Rp7,9 triliun pada tahun 2025, sementara tahun ini menjadi Rp2,1 triliun. “Sekarang cuma Rp 300 […]

  • Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang/rembangkab

    Senam Zumba HUT KORPRI Digelar di Alun-alun Rembang

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Agriantika Fallent
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Rembang, Kabarjatengterkini.com – Senam zumba dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 digelar di Alun-alun Rembang pada Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Rembang Harno menekankan bahwa kesehatan merupakan modal utama untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, senam zumba ini digelar. “Sehat itu modal kita, sehat lahir […]

  • Anggaran Operasional 45 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Capai Rp4 T

    Anggaran Operasional 45 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Capai Rp4 T

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Anggaran operasional untuk 45 ribu siswa Sekolah Rakyat (SR) tahun 2026 sekitar Rp4 triliun. Jumlah anggaran tersebut memungkinkan para siswa menerima Rp3-4 juta per orang. “Untuk tahun ini alokasinya kira-kira 45.000 siswa ya, anggaran operasional kita secara keseluruhan itu kurang lebih Rp 4 triliun,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, […]

expand_less