Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Dokter Spesialis di RS Diimbau Turut Berperan dalam Program Spelling

Dokter Spesialis di RS Diimbau Turut Berperan dalam Program Spelling

  • account_circle Anisya Gusti
  • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
  • visibility 220

 

Kabarjatengterkini.com – Dokter spesialis di rumah sakit diimbau turut berperan dalam program dokter spesialis keliling (Spelling) yang diinisiasi Pemrov Jateng. Program Spelling menerjunkan dokter-dokter spesialis profesional untuk memberikan pelayanan di desa.

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi turut mendorong dokter di RSUP Kariadi di Semarang untuk menyukseskan program ini. Terlebih, tahun 2025 ini, rumah sakit tersebut telah menginjak usia 100 tahun berdiri, sehingga dinantikan peran yang lebih besar di tengah masyarakat.

“Jadi satu abad ini boleh berbangga. Tapi lebih bangga lagi, kalau RSUP Dr Kariadi Semarang ikut mewarnai pelayanan kesehatan masyarakat di kampung-kampung,” kata Luthfi, di PO Hotel, Kota Semarang baru-baru ini.

Menurut informasi, hingga September 2025, Spelling telah menjangkau 436 desa dengan sasaran 52.463 orang warga di pedesaan. Program ini turut melengkapi program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dicetuskan pemerintah pusat.

Program ini hadir untuk menjawab permasalahan kesehatan di pelosok daerah, utamanya terkait kesulitan menjumpai dokter spesialis untuk melakukan deteksi dini maupun penanganan penyakit, seperti penyakit tuberkulosis (TBC) yang angkanya masih tinggi.

“Untuk itu RSUP Dr Kariadi harus bisa memberikan pelayanan yang sifatnya paripurna, yang paling canggih. Kualitas layanan saya minta untuk ditingkatkan,” kata dia.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa RSUP Dr Kariadi Semarang harus menjadi sentra pelayanan kesehatan di Jawa Tengah. Sebagai rumah sakit rujukan, diperlukan penekanan terhadap berbagai hal, termasuk kualitas layanan, SDM, dan tata kelola.

“RSUP Dr Kariadi tidak boleh pintar sendiri, harus mengampu rumah sakit daerah untuk meningkatkan kualitas,” tandasnya. (*)

  • Penulis: Anisya Gusti

Rekomendasi Untuk Anda

  • uban

    Sering Cabut Uban? Hati-Hati, Ini Dampaknya untuk Kesehatan Rambut

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Munculnya rambut putih atau uban sering kali menjadi momok bagi sebagian orang, terutama ketika terjadi di usia muda. Banyak orang tergoda untuk mencabut rambut putih karena menganggapnya mengganggu penampilan atau menjadi tanda penuaan dini. Namun, apakah benar mencabut rambut putih itu berbahaya? Kenapa tidak boleh mencabut rambut putih? Berikut ini adalah penjelasan lengkap tentang […]

  • Pelat Mobil di Sragen Dianggap 'Jorok' dan Tak Sesuai Standar, Pengemudi Kena Tilang

    Pelat Mobil di Sragen Dianggap ‘Jorok’ dan Tak Sesuai Standar, Pengemudi Kena Tilang

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2026
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com – Pengemudi mobil dengan nomor polisi (nopol) tak sesuai standar meminta maaf usai kena tilang petugas kepolisian. Pasalnya, pelat nomor “AD1 84WOK” tersebut sempat memicu kontroversi lantaran dianggap tidak senonoh. Menurut klarifikasi N, pengemudi kendaraan roda empat itu, nopol tersebut seharusnya bertuliskan “AD 184 WOK” sesuai dengan BPKB dan STNK. Namun, tulisan tersebut dimodifikasi, […]

  • Mobil Seruduk Pejalan Kaki di Purwokerto, 2 Tewas 3 Luka-luka

    Mobil Seruduk Pejalan Kaki di Purwokerto, 2 Tewas 3 Luka-luka

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Purwokerto, Kabarjatengterkini.com – Terjadi kecelakaan maut di Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Kamis (13/11/2025) pagi sekitar jam 07.25 WIB. Kasat Lantas Polresta Banyumas Kompol Harman Rumenengge Sitorus menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil dengan pengemudi SA (37) menabrak sejumlah pejalan kaki dan kendaraan yang terparkir di pinggir jalan DI Panjaitan, Kelurahan Purwokerto Kulon. “Mobil Honda Freed […]

  • dukun

    Bejat! Dukun Pijat di Sukolilo Cabuli Tetangga Pakai Modus Ritual “Threesome”

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com– Praktik dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan kedok pengobatan spiritual kembali mengguncang wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Seorang pria berinisial AS (42), yang dikenal sebagai dukun pijat, diringkus polisi setelah diduga mencabuli tetangganya sendiri, S (30), dengan dalih ritual agar korban cepat mendapatkan keturunan. Kasus memilukan ini terungkap setelah korban diketahui hamil empat […]

  • Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    Pemprov Jateng Bakal Jalin Kerja Sama dengan Uzbekistan, Siap Kembangkan Sektor Perdagangan dan Pariwisata

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Anisya Gusti
    • visibility 244
    • 0Komentar

      Kabarjatengterkini.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) siap mengembangkan sektor perdagangan dan pariwisata halal di wilayahnya. Dalam hal ini, pihaknya berencana menjalin kerja sama dengan negara Uzbekistan. Sejumlah subsektor pun telah dibidik dalam upaya ini, mulai dari destinasi wisata religi, jasa dan produk halal, hingga produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Kerja […]

  • kasus

    MAKI Tolak Pelimpahan Kasus Jaksa Nakal ke Kejagung, Boyamin: Rawan Jeruk Makan Jeruk

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle markom kabarjatengterkini
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kabarjatengterkini.com- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menolak langkah pelimpahan penanganan oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan karena sesama institusi penegak hukum menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya sendiri. Boyamin menilai pelimpahan perkara tersebut rawan menimbulkan persepsi […]

expand_less